LEGALISIR IJAZAH DI DIKTI

legalisir dikti
legalisir ijazah di dikti
Legalisir ijasah ke di kti ini di perlukan sekali untuk memenuhi persyaratan bekerja ke luar negeri atau untuk melanjutkan kuliah keluar negeri. Sebelum anda melangkah keluar negeri, sebaiknya anda mengurus legalisir ijasah terlebih dahulu. Persyaratan mengurus legalisir ijazah di Di rjen Dikti untuk berangkat ke luar negeri :
cara cek data mahasiswa di forlap dikti

legalisir ijazah di di kti

1. Surat permohonan yang bersangkutan di tujukan kepada Direktur Pembelajaran dengan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk apa ?

 

permohonan legalisir ijazah
2. Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi bahwa yang bersangkutan adalah benar lulusan Perguruan Tinggi tersebut (Surat Asli)
surat keterangan mahasiswa

3. Foto copy Ijasah dan Transkrip nilai yang sudah di legalisir oleh Perguruan Tinggi (Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu)

  Syarat Penyetaraan Ijazah S2 PNS

 

ijazah unpar
transkrip nilai

 

4. Print Out Online rekaman akademik dari data EPSBED dengan alamat website: http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa kalau anda lulusan tahun 2002 ke bawah maka anda harus legalisir di kopertis terlebih dahulu karena data anda tidak ada di online tapi bagi lulusan tahun 2002 ke atas maka anda bisa langsung print online. Adapun kalau lulusan di atas 2002 tapi belum muncul onlinenya maka mintalah pihak kampus untuk mengirimkan data / menginput data lulusannya terutama input data anda sendiri.

legalisir izazah dikti

 

Jika data anda sudah online di forlap di kti maka nama anda akan keluar seperti di bawah ini :

 

hasil pencarian mahasiswa
profil mahasiswa
5. Apabila berkas anda lengkap, maka akan di beri bukti tanda terima berkas legalisir. Proses legalisir ini membutuhkan waktu 3-4 hari.
LEGALISIR IJAZAH DIKTI

 

6. Inilah hasil legalisir ijazah di kti :

dikti ijasah legalisir
dikti transkrip nilai

Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus legalisir ijazah di di kti,

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
  Syarat Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri

LEGALISIR IJAZAH DI DIKTI

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen legalisir ijazah di dikti bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

  Konversi Nilai Penyetaraan Ijazah

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk legalisir ijazah di dikti:

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

6 pemikiran pada “LEGALISIR IJAZAH DI DIKTI”

  1. selamat siang

    saya mau menanyakan, kalau sudah mendapat datanya, bagaimana saya bisa print data tersebut
    karna harus dibawa print outnya ketika menyerahkan persyaratan.
    terimakasih

    • bisa langsung di print data forlapnya dan dikirim ke kantor kami berikut dokumen dari kampus dan permohonan dari yang bersangkutan. Silahkan olip hubungi fauzi melalui sms/wa : 087727688883

  2. Saya lulusan 2000, angkatan 1995. Data saya tidak data di forlap dikti, saya sudah menanyakan kekampus, yang menyatakan lulusan dibawah tahun 2002 tidak wajib dilaporkan.
    Pertanyaan saya bisa tidak ijazah saya dimasukkan di forlap dikti. Mohon pencerahannya.
    Terima kasih

    • Silahkan hubungi kopertis setempat karena semua data alumni harus dimasukan ke FORLAP DIKTI atau Silahkan kirim whatsapp ke fauzi pt jangkar groups : +6287727688883

  3. Saya Dondi lulusan S-2 dari Melbourne University, Australia tahun 2001. Jika ingin legalisir ijasah S2 saya di Dikti, persyratannya apa pak? dan apa yang harus saya siapkan? Terima kasih

Komentar ditutup.