Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili Terpercaya

Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili adalah dokumen yang harus Anda siapkan untuk keperluan menyangkut negara asing. Layanan tersebut menjadi solusi jika Anda ingin mendapatkan legalisasi dengan cara mudah. Sebab hanya lewat satu instansi saja.

 

Apostille merupakan dokumen pengesahan tanda tangan pejabat. Spesimen tersebut dicocokkan dengan database Ditjen AHU Kemenkumham. Proses apostille kemenkumham, menyederhanakan legalisir sebelumnya yang harus melalui Kemenlu dan kedutaan.

Apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham

 

Pembuatan sertifikat tersebut memang lebih mudah dan cepat. Hanya saja ada beberapa hal penting untuk di persiapkan. Karena banyak kasus pengajuan yang di tolak oleh sistem AHU, dan harus mengulangnya dari awal. Berikut penjelasannya:

 

Pentingnya Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

Surat Keterangan Domisili merupakan bukti sah yang bisa menggantikan peran Kartu Tanda Penduduk. Secara umum isinya adalah informasi berupa data kependudukan. Hanya saja, SKD memiliki masa berlaku dan habis jika melewati batasan waktunya.

 

Karena fungsi tersebut, SKD menjadi dokumen yang penting. Terlebih jika Anda ingin mengurus sesuatu yang melibatkan negara asing. Karena itulah, perlu di buatkan apostille yang menjadi legalisir dan pengesahan dari dokumen tersebut, sehingga bisa di pakai di luar negeri.

Pentingnya Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

 

Mengenai Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

Sertifikat tersebut dapat di gunakan untuk mengurus keperluan birokrasi yang melibatkan negara lain. Selain itu, menjadi persyaratan dokumen berbagai administrasi. Contohnya ketika Anda mendaftar sekolah maupun perguruan tinggi di luar negeri. Begitu pula, kalau ingin mengajukan beasiswa.

  Legalisir Dokumen Di Kemenkumham

 

Apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham menjadi dokumen legal yang di akui oleh beberapa negara. Sebagai data diri, SKD diperlukan saat Anda ingin menikah dengan orang asing. Apalagi pernikahan tersebut membutuhkan beberapa persyaratan rumit lain.

 

Untuk keperluan pribadi, Anda dapat mengajukannya untuk Surat Keterangan Domisili perorangan. Tapi kalau membutuhkannya untuk kebutuhan bisnis, bisa menggunakan SKD Perusahaan dan Usaha. Jadi, disesuaikan dengan kebutuhan.

 

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

Kalau Anda ingin membuat apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham, pahami apa saja yang harus disiapkan. Karena jika tidak sesuai prosedur, instansi yang berwenang akan menolak pengajuan. Inilah hal penting dalam pembuatan sertifikat tersebut:

 

1. Dokumen Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili Harus Lengkap

Hal paling awal yang harus Anda pastikan lengkap adalah dokumen persyaratan. Pengajuan legalisir Kemenkumham tersebut dilakukan secara online. Data-data untuk pembuatan ini, semuanya di-scan terlebih dahulu agar dapat diunggah ke sistem.

Dokumen Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili Harus Lengkap

 

 

Bukan hanya satu dokumen saja yang di-scan, tapi semuanya. Beberapa persyaratan untuk pengajuan ini tentunya Surat Keterangan Domisili yang Anda buat di kantor kelurahan. Jika yang dibuat SKD perorangan, maka membutuhkan KTP sebagai syarat identitas diri.

 

2. Negara Tujuan Menerima Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

Perlu Anda pahami bahwa sertifikat ini hanya dapat digunakan di negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille. Totalnya sekarang ada 124 yang terdaftar, dan menerima dokumen legalisir tersebut. Contohnya seperti Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Italia, Singapura serta Belanda.

 

Sebelum membuatnya, pastikan kalau negara yang menjadi tujuan menerimanya. Sebab masih ada yang menggunakan legalisasi lama berupa stiker, seperti Malaysia. Anda dapat melihat apakah dokumen diterima dengan cara berikut:

  • Buka situs apostille.ahu.go.id.
  • Kemudian masuk pada tab Simulasi.
  • Lalu pilih dokumen apa yang hendak dilegalisir. Untuk SKD, pilih jenis dokumen kependudukan.
  • Berikutnya pilih negara tujuan.
  • Klik tombol Cek Ketersediaan untuk melihat apakah sudah menggunakannya atau masih legalisasi.
  Apostille Kemenkumham Buku Pelaut

Negara Tujuan Menerima Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

 

3. Tanda Tangan Pejabat Ada di Database

Selanjutnya, Anda juga harus memastikan bahwa TTD pejabat masuk dalam database. Karena jika tidak tercantum, permohonan akan ditolak oleh sistem. Anda pun harus meminta spesimennya agar bisa diproses ulang.

 

Kalau TTD pejabat belum terdaftar, biasanya permohonan disimpan dalam draft dengan status Menunggu Spesimen Baru. Untuk memintanya, isikan data pejabat dan unduh Surat Elektronik Permohonan Spesimen. Kemudian minta pejabat terkait untuk mengisinya dan diunggah lagi ke sistem.

 

4. Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili Diterjemahkan Oleh Sworn Translator dan Legalisir

Hal penting ini jangan Anda lewatkan. Sebelum mengajukan ke AHU, pastikan kalau Surat Keterangan Domisili sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan. Tapi tidak bisa Anda lakukan sendiri. Sebab yang diterima, hanya hasil terjemahan sworn translator.

 

Berdasarkan ketentuan Kemenkumham, dokumen yang sudah diterjemahkan harus dimintakan legalisir ke notaris. Sama seperti Sworn translator, yang bisa memberikan legalisasi hanya yang terdaftar di ATR-BPN. Anda dapat melihat daftar notaris di situs resminya.

Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili Diterjemahkan Oleh Sworn Translator dan Legalisir

 

5. Mengisi Data di Alegtron AHU dengan Tepat

Agar tidak ada penolakan oleh sistem, semua data yang Anda masukkan harus benar. Kesalahan satu huruf saja bisa membuat permohonan tidak di terima. Akibatnya, Anda mengulangnya dari awal.

 

Selain itu, semua data yang memuat juga harus sesuai dengan yang tertera pada dokumen. Jika mendapatkan email penolakan, isi kembali sesuai petunjuk. Saat mengunggah dokumen tidak boleh blur agar tidak tertolak oleh sistem.

  Jasa Apostille Kemenkumham Itu Apa? Inilah Panduan Apostille

 

Cara Membuat Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

Pembuatan apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham bisa online. Caranya dengan mengunjungi situs Ditjen AHU. Setelahnya ikuti langkah-langkah berikut:

  • Klik Daftar.
  • Lalu masukkan data untuk registrasi.
  • Tekan Daftar Sekarang.
  • Buka email guna verifikasi.
  • Buka situs AHU lagi dan pilih Buat Permohonan.
  • Ikuti instruksi untuk mengunggah dokumen.
  • Tunggu permohonan diterima.

 

Jika pihak Kemenkumham menerima permintaan Anda, selanjutnya dapatkan voucher pembayaran lewat email. Bayar sesuai nominal lewat bank. Setelah itu, sertifikat bisa di ambil dengan datang langsung ke gedung layanan Ditjen AHU yang ada di Kuningan.

Cara Membuat Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

 

Waktu dan Biaya Membuat Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

Pembuatan apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham memerlukan waktu kurang lebih tiga hari kerja. Itupun kalau permohonan langsung di terima dan tidak ada masalah di tolak oleh sistem. Karena jika tertolak, Anda pun di minta untuk membenahi dan mengulanginya dari awal.

 

Lalu untuk biayanya, Anda harus membayar Rp150.000. Sedangkan tarif sworn translator di sesuaikan dengan bahasa tujuan. Biasanya dokumen pribadi di hitung per lembar hasil terjemahan. Selain itu, kalau menggunakan jasa pengurusan, biaya bisa lebih besar.

 

Solusi Pembuatan Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili yang Praktis

Kami memahami bahwa Anda tidak punya cukup waktu untuk mengurus apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham. Apalagi prosedurnya yang panjang dan belum banyak di jelaskan. Karena itulah, menggunakan jasa kami adalah solusinya.

 

Kami berdiri sejak 2008 dan terdaftar di Kemenkumham. Kredibilitas dan tanggung jawab tidak perlu di ragukan lagi. Sudah banyak dokumen yang kami urus untuk di mintakan legalisir ke Ditjen AHU. Lebih dari 100 klien yang telah di tangani.

Solusi Pembuatan Apostille Kemenkumham Keterangan Domisili

 

Biro Jasa Apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham

Selama proses pembuatan, kami menyediakan staf pendamping. Anda dapat berkonsultasi terkait perkembangan prosesnya. Tidak perlu repot, cukup kirimkan dokumen yang akan di mintakan legalisasi ke kantor, lalu sisanya kami yang menyelesaikan.

 

Ketepatan dan kecepatan adalah komitmen yang kami jamin. Anda bisa segera menggunakannya untuk berbagai keperluan di luar negeri. Soal pembayaran, tarifnya sangat terjangkau. Kami tidak menerapkan down payment, jadi di bayar setelah sertifikat jadi.

 

Jadi, jika Anda hendak membuat apostille Surat Keterangan Domisili Kemenkumham, percayakan kepada kami. Sertifikat tersebut merupakan legalisasi yang harus segera di dapatkan untuk persyaratan administrasi yang melibatkan negara lain. Apalagi kalau ingin menikah dengan warga asing.

Adi