Apply Visa Pernikahan di Belgia

Apply Visa Pernikahan di Belgia – Ketika Anda berencana menikah dengan warga asing dan melangsungkannya di sana, maka harus menyiapkan visa. Begitu pula yang di syaratkan di Belgia. Karena kewajiban itulah, Anda harus paham persyaratan apply visa pernikahan di Belgia agar diizinkan masuk oleh pihak imigran.

Untuk urusan tersebut, banyak sekali syarat dari Belgia. Bahkan ada beberapa persyaratan yang harus melewati tahapan legalisasi. Hal inilah yang belum di ketahui, sehingga permohonan pembuatan dokumen tidak di terima.

Ada berbagai kendala yang sering kali membuat visa tidak dapat di terbitkan oleh kedutaan besar. Anda pun harus mencari solusi yang tepat supaya bisa segera di keluarkan dan di beri izin masuk Belgia. Berikut penjelasannya.

Jasa Urus Visa Pernikahan di Belgia
Jasa Urus Visa Pernikahan di Belgia

Apa Itu Visa Pernikahan di Belgia?

Dalam negara Belgia, marriage visa itu dikategorikan dalam jenis long stay. Maksudnya adalah di pergunakan untuk waktu tinggal yang lama, yakni lebih dari 90 hari. Kategori yang lebih spesifik lagi yaitu masuk jenis visa C.

Sesuai namanya, Anda membutuhkan dokumen tersebut kalau ingin menikah dengan orang kewarganegaraan Belgium. Selain itu, juga di perlukan jika pernikahan di langsungkan di negara tersebut. Tidak dapat sembarang orang tentunya, sebab ada persyaratan bagi kedua pihak yang hendak menikah.

Sudah menjadi hal umum bahwa visa merupakan kunci Anda agar dapat melewati pemeriksaan imigran dan di izinkan masuk. Sama halnya dengan married dengan warga asing yang persyaratannya lebih rumit. Kalau tidak memegang tiket ini, maka di tolak melintas ke negara tersebut.

  Penyalahgunaan Penggunaan Dokumen Perjalanan Seperti Visa Atau Paspor Merupakan
Apa Itu Visa Pernikahan di Belgia?
Apa Itu Visa Pernikahan di Belgia?

Apa Syarat Membuat Visa Pernikahan di Belgia?

Sebelumnya sudah disinggung bahwa ada persyaratan kalau Anda akan apply visa pernikahan di Belgia. Tidak seperti jenis dokumen lain, untuk jenis ini punya syarat yang banyak. Berikut ini persyaratan yang harus di susun secara berurutan:

  • Daftar periksa yang berisi rincian berkas persyaratan dengan kotak yang di centang.
  • Salinan email konfirmasi sebagai bukti memiliki janji temu untuk aplikasi visa.
  • Formulir permohonan yang di unduh dari situs resmi kedutaan besar Belgia di Indonesia.
  • Dua buah foto berlatar belakang putih dengan ukuran sesuai paspor, yakni 3,5 × 4,5 sentimeter.
  • Paspor yang asli maupun catatan. Paling tidak paspor tersebut mempunyai dua halaman yang di gunakan sebagai cadangan untuk membubuhkan visa.
  • Salinan biodata yang terdapat dalam paspor.
  • Apabila pernah menggunakan visa schengen, maka dapat membawanya sebagai persyaratan.

Persyaratan yang Lainnya

  • Fotokopi atau salinan Kartu Tanda Penduduk yang jumlahnya dua lembar.
  • Bukti hubungan sebanyak dua lembar. Bukti ini bukan berupa tangkapan layar obrolan, tapi membuat ringkasan. Seperti waktu dan keadaan bertemu pertama, aktivitas yang sering di lakukan bersama, lalu di dukung dengan foto.
  • Salinan resmi akta kelahiran yang minimal di keluarkan enam bulan sebelumnya. Dokumen ini nantinya harus di terjemahkan dulu, kemudian di legalisir.
  • SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah) yang wajib di terjemahkan dan di legalisir.
  • Akta kematian atau surat cerai dari pasangan sebelumnya kalau di perlukan. Sama seperti sebelumnya, berkas ini juga di legalisir dan di terjemahkan.
  • Bukti asuransi perjalanan yang akan menanggung biasa repatriasi karena hal tertentu, seperti alasan medis.

Surat Keterangan untuk Membuat Visa Pernikahan di Belgia

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang asli dan di fotokopi.
  • Surat keterangan dokter yang di beri tanda tangan dan stempel. Kalau pemberi tanda tangan bukan dokter yang di tunjuk, maka perlu di legalisir.
  • Dua salinan pengesahan deklarasi pernikahan yang di peroleh dari kotamadya di Belgia.
  • Akta kelahiran pasangan dan sertifikat status sipilnya.
  • Lampiran 3 bis, tujuan pernikahan, serta bukti penghasilan tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi ID sponsor.
  • Bukti akomodasi yang memadai.
  • Bukti pasangan mempunyai asuransi kesehatan.
  Visa Kerja Kuwait Untuk Pekerja Migran
Apa Syarat Membuat Visa Pernikahan di Belgia?
Apa Syarat Membuat Visa Pernikahan di Belgia?

Di mana Membuat Visa Pernikahan di Belgia?

Jika persyaratan sudah Anda siapkan, kemana selanjutnya proses apply visa pernikahan di Belgia? Terlebih dahulu harus membuat nanti temu secara online. Caranya dengan mendaftarkan aplikasi visa.

Setelah itu membawa dokumen ke kedutaan Belgia yang ada di Jakarta. Tepatnya di lantai enam gedung Deutsche Bank yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol 80. Permohonan hanya di layani oleh instansi tersebut.

Anda dapat membuatnya enam bulan sebelum waktu keberangkatan atau minimal tiga minggu sebelumnya. Alasannya karena proses pembuatannya lama. Bahkan untuk visa long stay haru di serahkan pada otoritas yang terdapat di Brussel, sehingga perlu waktu berbulan-bulan.

Dimana Membuat Visa Pernikahan di Belgia?
Dimana Membuat Visa Pernikahan di Belgia?

Mengapa Permohonan Visa Pernikahan di Belgia Di tolak?

Ada banyak kasus permohonan untuk apply visa pernikahan di Belgia ditolak oleh kedutaan. Alasannya juga beragam pada masing-masing permasalahan. Inilah kendala yang membuat permintaan tidak di terima:

Mengapa Permohonan Visa Pernikahan di Belgia Ditolak?
Mengapa Permohonan Visa Pernikahan di Belgia Ditolak?

1. Formulir Aplikasi Tidak Lengkap

Alasan yang pertama salah pengisian formulir tidak lengkap. Form permohonan pembuatan marriage visa punya banyak kolom yang harus diisi. Beberapa di antaranya merupakan hal umum, seperti nama lengkap dan tanggal lain, hingga durasi tinggal maupun jumlah entri.

Formulir Aplikasi Tidak Lengkap
Formulir Aplikasi Tidak Lengkap

2. Dokumen Pendukung Tidak Lengkap

Paling sering kejadian apply visa pernikahan di Belgia tidak ditangani dikarenakan oleh dokumen yang tidak dilengkapi. Jenis visa ini mempunyai dokumen wajib (mandatory) maupun tambahan. Berkas-berkas tambahan sering di anggap tidak penting, padahal harus di penuhi.

  Bikin Visa Jepang - Panduan Lengkap Membuat Visa Jepang
Dokumen Pendukung Tidak Lengkap
Dokumen Pendukung Tidak Lengkap

3. Masa Berlaku Paspor Tidak Cukup

Marriage visa merupakan kategori long stay yang akan digunakan untuk waktu lama, paling tidak 90 hari. Kalau masa berlaku paspor tidak memenuhi syarat, maka permintaan akan di tolak.

Bisa juga di sebabkan paspor yang rusak. Syarat untuk berkas ini yaitu minimal berlaku 12 bulan. Jika kurang dari itu, maka perpanjanglah dulu masa berlakunya. Kalau tidak, maka pengajuan akan di kembalikan lagi.

Masa Berlaku Paspor Tidak Cukup
Masa Berlaku Paspor Tidak Cukup

4. Data Tidak Sesuai

Inilah kenapa penting meneliti dokumen satu per satu. Pasalnya, kalau di temukan data yang tidak sesuai saat proses validasi oleh kedutaan, permintaan akan di kembalikan. Misalkan data yang ada di KTP dan paspor. Sebab jika ada ketidaksesuaian, bisa di anggap sebagai berkas palsu.

Data Tidak Sesuai
Data Tidak Sesuai

5. Kondisi Finansial Tidak Memadai

Kenapa Anda harus menyertakan bukti penghasilan kalau ingin mengajukan marriage visa? Alasannya untuk memastikan bahwa Anda mampu membiayai semua keperluan saat di Belgia. Jika keuangan di anggap tidak memadai untuk hidup di sana, maka permohonan beresiko tidak di tangani.

Kondisi Finansial Tidak Memadai
Kondisi Finansial Tidak Memadai

6. Dokumen Belum Di terjemahkan dan Di legalisir

Inilah penyebab yang sering alpa dari perhatian. Pengajuan akan di tolak kalau ada berkas yang belum di terjemahkan dan di legalisir sebelumnya. Contohnya seperti akta kelahiran, surat cerai, dan SKBM.

<yoastmark class=

Solusi Membuat Visa Pernikahan di Belgia yang Mudah

Setelah membaca persyaratan dan kendala di atas, mungkin Anda merasa bingung bagaimana apply visa pernikahan di Belgia. Tenang saja, sebab solusinya ada pada PT Jangkar Global Groups. Kami akan membantu keperluan tersebut dengan keunggulan sebagai berikut:

  • Proses mudah dan terjamin. Anda tidak perlu membuat janji temu dan mengantri di kedutaan Belgia. Serahkan saja pada kami yang akan memprosesnya sesuai ketentuan. Hasilnya juga terjamin dan asli.
  • Biaya terjangkau. Menghemat waktu dan budget merupakan hal yang kami pastikan. Anda tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk menuju kedutaan. Cukup percayakan ke kami. Pembayarannya tidak menggunakan sistem DP.
  • Kredibel. Kami adalah jasa yang resmi. Ratusan klien di tangani terkait pengurusan dokumen kependudukan. Ada juga staff yang memberi pendampingan.
Solusi Membuat Visa Pernikahan di Belgia yang Mudah
Solusi Membuat Visa Pernikahan di Belgia yang Mudah

Itulah penjelasan tentang syarat-syarat apply visa pernikahan di Belgia yang harus dipahami. Dokumen ini menjadi kunci masuk luar negeri dan melangsungkan. Tapi kalau tidak paham prosedur, serahkan kepada penyedia layanan.

Adi