Cara ADOPSI ANAK berdasarkan Hukum Perdata di Indonesia

Cara adopsi anak, apa yang di maksud dengan Adopsi Anak? Adopsi anak adalah :

  • Dari segi etimologi artinya yaitu pengangkatan anak atau mengambil anak angkat, atau pengangkatan seorang anak intuk sebagai anak kandungnya sendiri.
  • Dari segi Terminologi artinya adalah mengambil anak orang lain dan di samakkan dengan anaknya sendiri
  • Berdasarkan acuan ensiklopedia secara umum adopsi artinya adalah suatu cara untuk mengkondisikan hubungan antara orang tua dengan anak yang di atur di dalam aturan Undang-Undang. Selain itu adopsi juga bertujuan untuk mendapatkan harta waris atau bagi orang tua yang tidak punya anak. Dengan demikian status anak adopsi menjadi sah seperti anak kandung dan akan mendapatkan hak dan kewajibanya secara penuh. Untuk menjadi orang tua angkat tentunya harus memenuhi syarat syarat yang telah di tetapkan sebagai jaminan untuk kesejahtraan anak yang di adopsi.

 

Mengambil anak asuh atau anak angkat bukanlah hal yang awam lagi di masyarakat.Tentunya orang tua yang mengambil keputusan mengankat anak punya motivasi berbeda-beda.Pengankatan anak pada umumnya adalah di dasarkan atas rasa kekeluargaan dan kebutuhan kepentingan orang per orang.Di negara maju mereka mempunyai lembaga khusus untuk mengawasi dan memfasilitasi kebutuhan adopsi secara legal.

PENGANGKSYARAT ADOPSI ANAKATAN ANAK

Syarat-Syarat mengadopsi anak:

  1. Pasangan yang akan meng-adopsi anak harus berstatus menikah dan usia minimalnya 25 tahun maksimalnya 45 tahun.
  2. Pasangan yang meng-adopsi harus minimal telah menikah selama 5 tahun pada saat pengajuan.
  3. Menyerahkan dokumen yang sah dan pengajuan adopsi secara tertulis.
  4. Melampirkan surat keterangan dokter ahli jika tidak memungkinkan tidak punya anak lagi,atau Cuma mempunyai satu anak atau alasan lainnya.
  5. Menyerahkan dokumen terkait kondisi keuangan seperti rekening koran,surat keterangan kerja,slip gaji untuk memastikan kondisi keuangan dan sosial yang mapan
  6. Mengajukan persetujuan dari pemerintah negara asal secara tertulis
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk memastikan tidak pernah terlibat kasus pidana
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  9. Telah merawat sekurang kurangnya 6 bulan untuk bayi dan 1 tahun untuk umur 3-6 tahun
  • Membuat pernyataan bahwa mengadopsi anak tersebut adalah dengan alasan untuk menyejahterakan anak tersebut
  • Mempunyai motivasi yang kuat untuk mengasuh dan membesarkan anak
  Polemik FIR dan Tafsir Konstitusional

Prosedur resmi untuk mengadopsi anak

  • Pengajuan surat permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggal anak yang akan di adopsi
  • Petugas dinas sosial akan mengecek,kondisi keluarga seperti tempat tinggal,mondisi keuangan,penerimaan anggota keluarga yang lain,kondisi lingkungan dan kejiwaan
  • Ada waktu yang di berikan dari pihak berwenang supaya anak dan orang tua dapat berinteraksi antara 6-12 bulan yang akan di pantau oleh dinas sosial.
  • Menghadirkan minimal dua saksi dalam menjalani persidangan adopsi anak.
  • Permohonan akan di putuskan pengadilan Di setujui atau Di tolak
  • Jika di setujui maka akan di keluarkan Surat Ketetapan yang di keluarkan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum.
  • Hasil keputusan akan di catat di kantor catatan sipil

Pengertian Desain Grafis yang Diketahui

Tahapan Mengadopsi Anak

  • Saksi di pengadilan akan memberikan kesaksiannya yaitu orang tua angkat,orang tua kandung,pejabat daerah setempat RT RW,dinas sosial,calon anak angkat dan kepolisian.
  • Pengadilan akan memeriksa semua dokumen yang telah di ajukan memastikan ke absahannya.Dokumen tersebut adalah akte kelahiran anak yang di tandatangni pejabat setempat,akte notaris surat di bawah tangan atau korespondensi,surat keterangan pernyataan dari pihak terkait,dan motivasi orang tua angkat.
  • Hakim akan menjelaskan akibat hukum yang terjadi setelah proses adopsi terjadi
  • Setelah penetapan status anak selama 4 bulan,maka penetapan itu akan di sertai akte kelahiran pengganti,yang menyatakan status anak adalah sebagai anak angkat dari orang tua asuh yang mengadopsi.
  Status Anak Hasil Perkawinan Beda Kewarganegaraan Di Indonesia

contoh penetapan adopsi anak ALASAN ADOPSI ANAK PUTUSAN PENGADILAN ADOPSI ANAK

Banyak Kasus Adopsi yang menyalahi aturan,tentu ada be erapa sebab yang melatar belakanginya.Mungkin karena mereka tidak mampu memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan atau lebih parah lagi adalah adanya praktek human traficking.

Contoh Kasus Adopsi:

  • Jual beli anak,seperti yang terjadi di daerah Cilincing Jakarta Utara,Berkedokan adopsi anak sepasang suami istri tega menjual bayinya kepada orang lain.Biasanya modus yang terjadi adalah orang tua kandung yang punya latar belakang ekonomi yang kurang mampu akan menawarkan anaknya untuk di adopsi dengan minta ganti uang untuk biaya persalinan.Kasus tersebut akhirnya masuk ke jalur hukum dan semua pihak terkait terjerat pidana.
  • Contoh kasus lainnya adalah Angelina di Bali yang jarus meregang nyawa karena di bunuh oleh orang tua angkatnya. Motif pembunuhan tersebut ada kemungkinan karena harta warisan.Tentunya kasus ini dapat di tuntut dengan beberapa ancaman hukum pidana seperti,pembunuhan berencana,hukum perlindungan anak dan konsekwensi hukum adopsi anak.

Referansi Hukum tentang Adopsi anak

Referansi Hukum tentang Adopsi anak yaitu

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 54 tahun 2007,mengenai Pengangkatan anak.
  • Undang-Undang no 23 Tahun 2002,tentang perlindungan anak,yang menetapkan perlunya peraturan pemerintah dalam hal pelaksanan pengangkatan anak
  • Pasal 5 ayat 2 Tahun 1945,Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia
  • Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 109,tahun 2002,tambahan / lembaran negara republik Indonesia nomor 4235
  Donor Sperma Dalam Hukum Indonesia

Waktu yang tepat memberitahukan jati diri anak angkat.

Sebenarnya ini yang di khawatirkan oleh semua orang tua angkat seperti bom waktu yaitu pada saat harus memberitahukan siapa orang tua kandung sebenarnya.

Jadi kapan waktu yang tepat mengungkap jati diri anak yang di adopsi? Jawabannya beragam, menurut beberapa ahli di anjurkan bajwa usia yang ideal adalah antara 6-8 tahun. Alasanya karena pada umur tersebut hubungan antara anak adopsi dan orang tua asuh sudah memiliki dasar hubungan keluarga yang kuat sehingga tidak merasa terancam pada saat memahami tentang adopsi.

Pada usia pra sekolah pada umumnya anak akan merasa ketakutan kehilangan kasih sayang orang tuanya.Dalam proses ini orang tua angkat harus memberi pengertian dan perhatian yang khusus.

Orang Tua Asuh

Ada langkah-langkah yang harus di ambil oleh orang tua asuh pada saat akan mengambil keputusan untuk memberitahukan jati diri anak adopsi tersebut.

  • Perhitungkan konsekwensi yang akan terjadi setelah menginformasikan baik reaksi positif atau negatif
  • Perhatikan kondisi kesiapan mental dan psikologi anak setelah menerima kabar kenyataan itu
  • Bersikap empatik kepada anak dan berusaha berbuat adil terutama jika ada saudara yang lain baik kakak atau adik yang jadi anak biologis orang tua angkatnya.Siapkan pula Kakak dan Adik untuk bersikap positif terhadap anak tersebut.
  • Meminta bantuan kepada keluarga besar agar tetap bersikap normal,dan bersikap lebih peka terhadap anak.
  • Bila di perlukan mintalah bantuan ahli physiology profesional dan berpengalaman.

Tak ada yang bisa menggantikan peran orang tua yang sesungguhnya dalam kehidupan anak,bijaklah dalam mengambil keputusan sebelum menyesal dihari kemudian.

Pengacara Adopsi Anak

Adi