Cara menikah beda negara – Pernikahan merupakan momen paling berkesan di kehidupan setiap orang. Sebelum melangsungkan pernikahan bagi setiap pasangan tentu harus menyiapkan dokumen yang di perlukan sebagai syarat pernikahan.
Tak hanya berlaku untuk pasangan yang menikah dengan sesama WNI, pasangan nikah dengan beda negara juga memerlukan beberapa syarat yang harus di penuhi. Sayarat dan cara menikah beda negara di Indonesia sebenarnya hampir sama dengan syarat menikah sesama WNI, namun yang membedakan biasanya ada di proses administrasinya.
Cara Menikah Beda Negara di Indonesia Dan Bagaimana Prosedurnya
Menikah beda negara memang membutuhkan syarat atau dokumen yang sedikit lebih rumit serta membutuhkan waktu yang lebih panjang. Karena harus mempersiapkan banyak dokumen sebagai syarat nikah karena menyangkut dua negara.
Tak hanya itu, lamanya dalam proses pengurusan dokumen nikah beda negara juga tergantung dengan kinerja dari Kedubes dan urusan imigrasi lainnya. Maka dari itu pasangan menikah beda negara perlu menyiapkan semua dokumen jauh-jauh hari agar tidak mepet tanggal pernikahan. Apa saja syarat dan bagaimana cara menikah beda negara di Indonesia yang harus disiapkan?
Persyaratan Cara menikah beda negara Terbaik
Ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi setiap pasangan, berikut adalah dokumen syarat pernikahan yang perlu di siapkan calon pasangan beda negara:
- Dokumen persyaratan untuk WNA atau warga negara asing
- CNI atau certificate of no impediment yang merupakan surat keterangan bisa menikah atau akan menikah dengan WNI. Biasanya surat CNI ini diterbitkan instansi berwenang di negaranya, yaitu Kedubes.
- Fotocopy KTP atau kartu identitas mempelai dari asal negaranya
- Fotocopy paspor
- Fotocopy akta lahir juga menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dilengkapi
- Perbuatan cerai jika sudah menikah
- Akta kematian pasangan nikah jika meninggal
- Surat keterangan tempat tinggal saat ini juga menjadi persyaratan pernikahan
- Pas photo berukuran 2×3 sebanyak 4 lembar, pas photo 4×6 juga sebanyak 4 lembar
- Untuk yang beragama Islam pernikahan di lakukan di KUA, maka pihak mempelai WNA harus menyertakan surat mualaf sebagai syarat nikah jika sebelumnya nonmuslim
Cara menikah beda negara untuk mendapatkan sertifikat CNI
Di atas tadi adalah dokumen yang harus di persiapkan calon mempelai WNA, salah satu syarat dokumen dan cara menikah beda negara di Indonesia membutuhkan sertifikat CNI. Lalu bagaimana cara mendapatkan sertifikat tersebut, simak syarat-syarat yang harus di lengkapi untuk diajukan ke Kedubes asal negara calon mempelai berikut ini:
- Akta lahir terbaru yang asli
- Fotocopy kartu identitas atau KTP dari negara asal mempelai WNA
- Bukti tempat domisi saat ini bisa menyerahkan fotocopy tagihan listrik atau telepon
- Formulir pernikahan yang diperoleh dari Kedubes negara asal mempelai
Penting untuk dicatat, bahwa semua persyaratan atau dokumen di atas harus di alih bahasakan menjadi bahasa Indonesia dengan penerjemah yang sudah di sumpah. Lalu dokumen syarat pernikahan juga perlu di legalisir oleh Kedubes negara asal calon mempelai warga negara asing di Indonesia.
- Dokumen persyaratan nikah bagi WNI
Syarat nikah bagi calon mempelai warga negara Indonesia yang ingin menikah dengan warga negara asing hampir sama dengan dokumen pernikahan satu negara, apa saja? Inilah dokumen syarat nikah bagi WNI yang akan menikah dengan WNA:
- Surat pengantar dari RT atau RW yang menerangkan jika tidak ada hambatan untuk melakukan pernikahan dengan WNA
- Formulir berupa N1, N2 serta N4 yang bisa di peroleh dari kelurahan dan juga kecamatan
- Formulir N3 yang merupakan formulir khusus menikah di KUA, surat persetujuan pasangan yang perlu ditandatangani kedua mempelai
- Fotocopy kartu identitas atau KTP
- Fotocopy akta lahir
- Fotocopy KK atau kartu keluarga
- Buku nikah milik orang tua, ini berlaku khusus untuk anak pertama
- Data dari dua orang yang akan menjadi saksi pernikahan serta fotocopy identitas diri yang bersangkutan
- Bukti pembayaran PBB atau pajak bumi bangunan terakhir
- Prenuo atau disebut juga perjanjian pra nikah jika ada
Perlengkapan dokumen untuk Cara menikah beda negara di kedutaan WNA
Selain dokumen syarat nikah di atas, WNI yang akan menikah dengan WNA juga perlu mempersiapkan dokumen sebagai syarat nikah lainnya untuk diserahkan ke kedutaan asing negara asal calon mempelai WNA, yaitu:
- Akta lahir asli dan fotokopinya
- Fotocopy KTP
- Fotocopy surat atau formulir N1, N2 serta N4 dari kelurahan
- Fotokopi prenuo atau perjanjian pranikah jika ada
Semua dokumen yang akan diajukan ke pihak Kedubes, sebaiknya difotokopi terlebih dulu untuk jaga-jaga atau pegangan, karena Kedubes tidak akan mengembalikan surat atau dokumen syarat nikah tersebut.
Mempercayakan Biro Jasa Dalam Pengurusan Cara menikah beda negara
Meski terlihat rumit dan butuh waktu panjang, menyiapkan persyaratan nikah beda negara bisa dilakukan sendiri asal sabar dan mau capek. Namun kadangkala ada saja masalah yang mungkin menyulitkan dalam proses pengurusan dokumen syarat nikah beda negara terlebih jika belum berpengalaman mengurus hal ini. Oleh karena itu, menggunakan biro jasa pengurusan dokumen syarat nikah bisa jadi solusi untuk Anda.
PT Jangkar Global Group merupakan perusahaan yang sudah resmi berdiri sebagai perusahaan yang menangani berbagai masalah termasuk pengurusan dokumen pernikahan.
Kami akan membantu dan mendampingi Anda dalam mengurus semua dokumen persyaratan pernikahan beda negara dengan cepat dan tepat. Seperti yang Anda tahu, birokrasi di Indonesia dalam pengurusan nikah beda negara masih cukup sulit dan rumit untuk ditembus.
Sehingga Anda membutuhkan tenaga ahli profesional yang sudah berpengalaman untuk membantu mengurus syarat tersebut. Dan kami adalah pilihan yang tepat sebagai partner pengurusan dokumen yang Anda butuhkan.
Tantangan Menikah Dengan Pasangan Beda Negara
Menikah berarti menyatukan dua keluarga, dua budaya dan dua adat istiadat. Dalam kehidupan rumah tangga pasti akan menghadapi berbagai permasalahan yang terkadang membuat salah paham.
Apalagi jika menikah dengan orang beda negara tentu akan ada tantangan yang lebih rumit. Perbedaan budaya yang mencolok bisa menyebabkan ketimpangan yang bisa menyebabkan kesalahpahaman antar pasangan. Seperti apa tantangan yang biasanya dihadapi oleh kebanyak orang dengan pasangan beda negara? Yuk, cari tahu dan simak penjelasn kamu berikut ini
-
Perbedaan Bahasa
Komunikasi adalah hal penting yang harus setiap pasangan perhatikan. Tantangan pertama yang biasanya dihadapi pasangan beda negara adalah perbedaan bahasa. Beruntung jika masing-masing pasangan sudah memahami bahasa masing-masing sehingga bisa berkomunikasi dengan baik, namun bagaimana pasangan yang masih belum menemukan cara untuk berkomunikasi karna keterbatasan bahasa? Tentu akan menjadi problematika kedepannya ya.
-
Kesulitan Menjalani Legalitas
Bagi pasangan berbeda negara, masalah yang kerapkali menjadi problematika selain perbedaan bahasa adalah legalitas. Bagi mereka, proses birokrasi serta legalitas demi melangsungkan sebuah pernikahan akan sedikit lebih panjang dan rumit di bandingkan dengan pasangan satu negara.
Di Indonesia dokumen syarat pernikahan yang akan menikah dengan WNA harus mengurus persyaratan mulai dari tingkat RT RW sampaikan sampai dengan izin dari Kedubes negara asal calon mempelai.
Prosedur dan proses administrasi yang cukup panjang dan rumit terkadang menjadi halangan seseorang yang akan menikah dengan WNA. Meski begitu, jangan khawatir yaa Anda bisa kok melangsungkan pernikahan beda negara di Indonesia asal memenuhi berbagai persyaratan dan memahami cara menikah beda negara di Indonesia dengan benar dan lengkap. Semoga artikel ini bermanfaat ya.
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah:
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan Cara menikah beda negara anda kepada kami karena :
- Pertama Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Kedua Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Ketiga Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Selanjutnya Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Kemudian Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya Update informasi perkembangan order
- Kemudian Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selain itu Proses cepat dan akurat dan jamin keasliannya.
- Di sisi lain Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Terakhir Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa Saja Persyaratan Cara menikah beda negara di Indonesia ?
Cara kirim dokumen persyaratan Cara menikah beda negara di Indonesia bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Pertama Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Kedua Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups