Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja Di Luar Negeri 2023

Pendahuluan

Bagi sebagian orang, bekerja di luar negeri merupakan suatu impian yang sangat diidamkan. Namun, sebelum dapat bekerja di luar negeri, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah memiliki paspor. Berikut adalah syarat-syarat pembuatan paspor untuk bekerja di luar negeri pada tahun 2023.

1. Warga Negara Indonesia

Pertama-tama, syarat utama untuk dapat membuat paspor adalah seseorang harus menjadi warga negara Indonesia. Untuk itu, calon pemegang paspor harus memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran yang masih berlaku.

2. Sudah Berusia Minimal 17 Tahun

Selain harus menjadi warga negara Indonesia, seseorang juga harus sudah berusia minimal 17 tahun untuk dapat membuat paspor. Jika belum mencapai usia tersebut, maka seseorang harus didampingi oleh orang tua atau wali ketika melakukan proses pembuatan paspor.

  Imigrasi Bikin Paspor Online

3. Sudah Memiliki Pekerjaan di Luar Negeri

Calon pemegang paspor juga harus sudah memiliki pekerjaan yang akan dilakukan di luar negeri. Hal ini diperlukan sebagai bukti bahwa pemegang paspor memang membutuhkan paspor untuk bekerja di luar negeri.

4. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Selain memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran, calon pemegang paspor juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan bekerja, surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan kepemilikan rekening bank.

5. Membayar Biaya Pembuatan Paspor

Setiap proses pembuatan paspor membutuhkan biaya. Oleh karena itu, sebagai calon pemegang paspor, Anda harus menyiapkan dana yang diperlukan untuk proses pembuatan paspor.

6. Melakukan Pendaftaran Online

Saat ini, pendaftaran pembuatan paspor dapat dilakukan secara online melalui website resmi Imigrasi Indonesia. Calon pemegang paspor harus mengisi formulir online dan memilih jadwal untuk melakukan proses pembuatan paspor.

7. Melakukan Verifikasi Data

Setelah melakukan pendaftaran online, calon pemegang paspor harus melakukan verifikasi data di Kantor Imigrasi yang sudah ditentukan. Pada tahap ini, calon pemegang paspor harus membawa dokumen-dokumen pendukung yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

  35 Kanim Paspor Elektronik 2023

8. Melakukan Pembayaran Biaya Paspor

Setelah data calon pemegang paspor diverifikasi, selanjutnya harus membayar biaya paspor di bank yang sudah ditentukan. Setelah melakukan pembayaran, calon pemegang paspor akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus dibawa saat proses pembuatan paspor.

9. Melakukan Proses Pembuatan Paspor

Setelah data dan biaya pembayaran sudah divalidasi, selanjutnya calon pemegang paspor akan melakukan proses pembuatan paspor. Pada tahap ini, calon pemegang paspor akan diminta untuk mengambil foto, sidik jari, dan tanda tangan.

10. Menerima Paspor Baru

Setelah proses pembuatan paspor selesai, calon pemegang paspor akan menerima paspor baru. Paspor ini sudah bisa digunakan untuk bekerja di luar negeri.

Kesimpulan

Itulah beberapa syarat pembuatan paspor untuk bekerja di luar negeri pada tahun 2023. Sebelum melakukan proses pembuatan paspor, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang sudah disebutkan di atas dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan memiliki paspor, maka Anda sudah siap untuk memulai karir di luar negeri dan mengejar impian Anda.

  Paspor Hilang Bayar Berapa 2023
admin