Jasa legalisir Solomon Islands – Kepulauan Solomon atau Solomon Islands diketahui sudah menjalin hubungan bilateral dengan Indonesia. Hal ini akan memudahkan anda bagi yang ingin mencoba melebarkan bisnis, dengan melakukan ekspor ke negara tersebut. Namun jangan lupa ada beberapa dokumen yang perlu dilegalisasi kedutaan. Jasa legalisir Consulate General Solomon Islands bisa membantu anda. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Anda perlu tahu jika mengurus kelengkapan dokumen ekspor itu tidak sederhana. Banyak sekali perizinan serta syarat yang harus Anda Siapkan. Jika anda harus disibukkan lagi soal legalisir kedutaan, sudah dapat dipastikan anda akan pusing sendiri. Pasalnya, proses legalisir ke kedutaan itu memakan banyak waktu. Sementara anda juga perlu mengurus persiapan lainnya.
Selain itu mengurus sendiri legalisir kedutaan juga banyak memakan biaya. Anda pasti tidak mau bukan, produk anda sampai gagal ekspor? Atau malah rugi karena biaya terlalu membengkak? Untuk itu anda perlu memakai jasa legalisir Consulate General Solomon. Jangan lupa pastikan memilih jasa legalisir Consulate General Solomon terbaik.
Mengapa Perlu Legalisir Dokumen Ekspor Ke Kedutaan ?
Sebelum melakukan ekspor ke Solomon, anda tentu harus menyiapkan dokumen yang diperlukan. Beberapa dari dokumen tersebut harus terlegalisir oleh kedutaan Solomon supaya terjamin keabsahaannya. Mengapa harus ada legalisir? Tentu untuk menghindarkan berbagai kemungkinan terburuk seperti :
Terhambatnya Proses Pengiriman Barang
Dokumen yang kurang lengkap, termasuk salah satu dokumen belum terlegalisir kedutaan tentu akan mengakibatkan hal fatal. Salah satunya adalah terhambatnya proses pengiriman barang yang akan di ekspor. Ini sekaligus dapat membawa citra buruk pada pelanggan anda di kepulauan Solomon sana.
Ditahannya Barang Oleh Pihak Bea Cukai Karena Dianggap Barang Ilegal
Kemungkinan buruk lainnya, jika barang anda tidak ada dokumen ekspor yang terlegalisir kedutaan adalah bisa di tahan oleh bea cukai. Oleh karena barang anda tidak punya dokumen yang lengkap, bea cukai akan menganggap barang anda sebagai barang illegal. Bisa jadi nama anda masuk dalam daftar hitam mereka.
Denda Yang Sangat Banyak Jumlahnya
Jika ketahuan akan mengirim barang ke luar negeri namun belum melakukan legalisasi dokumen negara tujuan, anda pasti terkena sanksi. Bukan pidana, melainkan denda perdata. Jumlahnya pun tidak main-main. Anda tidak mau bukan, belum mendapatkan keuntungan malah harus membayar denda besar?
Akan Mengalami Kerugian Besar
Barang tidak jadi di ekspor, tentu akan membuat anda mengalami kerugian cukup besar. Selain itu anda juga perlu mempertanggungjawabkan pada customer anda di kepulauan Solomon. Termasuk biaya pembatalan kontrak ekspor, dan masih banyak lagi.
Jenis Dokumen Ekspor Apa Yang Perlu Dilegalisir Ke Kedutaan Sebelum Melakukan Ekspor Ke Kepulauan Solomon?
Dari sekian dokumen ekspor, setidaknya ada 2 yang perlu mendapatkan legalisir dari kedutaan negara tujuan, dalam hal ini Kepulauan Solomon. Jika kedua dokumen ini sudah terlegalisir, maka proses ekspor bisa berjalan lancar. Berikut dokumen ekspor yang perlu mendapat legalisir dari kedutaan Solomon :
Invoice
Dokumen pertama adalah invoice. Invoice adalah dokumen penting dalam proses ekspor. Dalam invoice ini akan dijelaskan berapa jumlah wesel yang akan ditarik, syarat jual beli, nota penjualan, dan informasi lainnya. Invoice ini harus anda buat dan perlu diberikan legalisir dari kedutaan Solomon.
Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin)
Selain invoice, anda juga perlu melegalisir dokumen lain yaitu COO atau Certificate of Origin. Bagi yang sudah sering melakukan ekspor, dokumen ini pasti cukup familiar. COO juga dikenal dengan istilah SKA atau Surat Keterangan Asal. Baik COO maupun SKA sama-sama punya arti sebuah dokumen yang menerangkan asal sebuah produk.
Keduanya pun memiliki fungsi yang sama yaitu meminimalisir biaya masuk saat barang sampai negara tujuan ekspor. Apalagi Indonesia sudah memutuskan untuk menjalin bilateral dengan Kepulauan Solomon. Ini akan membuat anda bisa mengeluarkan biaya pajak masuk lebih sedikit menggunakan COO ini. Syaratnya COO harus dilegalisir dulu oleh kedutaan kepulauan Solomon.
Bagaimana Cara Legalisir Dan Berapa Besar Biayanya ?
Sebetulnya anda bisa melakukan proses legalisir sendiri ke kedutaan Solomon. Namun prosesnya cukup memakan waktu, sehingga tidak jarang banyak orang tidak cukup sabar melakukannya sendiri. Bagi anda yang ingin tahu bagaimana proses legalisir dokumen ke kedutaan Solomon sendiri, berikut penjelasannya :
Bawa Dokumen Ekspor (COO Dan Invoice) ke Kadin
Sebelum dibawa ke kedutaan, dokumen ekspor baik COO maupun Invoice perlu dibawa dulu ke Kadin Indonesia. Prosedur ini akan memakan waktu, tidak bisa langsung jadi karena pengusaha ekspor di Indonesia jumlahnya tidak sedikit. Legalisir dokumen ke Kadin ini juga anda perlu menyiapkan dana.
Per lembar dokumen akan dikenakan tarif Rp.200.000,- setelah dilegalisasi oleh Kadin. Ini tentu akan lebih murah jika anda mempercayakan pada jasa legalisir Consulate General Solomon Islands. Pasalnya kru penyedia jasa seperti itu pasti punya harga khusus sehingga pasti lebih murah.
Bawa Ke Kementrian Perdagangan Luar Negeri
Selanjutnya setelah mendapat legalisir dari Kadin, silahkan bawa dokumen tersebut ke kementrian perdagangan luar negeri. Sama seperti proses sebelumnya, tahap ini juga membutuhkan waktu. Dokumen tidak akan dapat langsung dilegalisasi dalam satu hari.
Bicara soal biaya, per lembar dokumen yang telah terlegalisir anda harus membayar Rp.200.000,-. Sampai di sini berapa yang sudah anda keluarkan jika memilih memproses sendiri legalisasi dokumen eksport. Padahal, dengan mempercayakannya pada jasa legalisir Consulate General Solomon Islands, tentu biaya yang akan keluarkan bisa jauh lebih murah.
Bawa Dokumen Ekspor Ke Kedutaan Kepulauan Solomon
Dokumen ekspor sudah terlegalisir oleh Kadin dan kementrian perdagangan luar negeri, anda bisa bawa ke kedutaan kepulauan Solomon. Proses ini juga akan memakan waktu tidak sebentar. Setidaknya anda perlu menunggu lebih dari satu hari.
Anda juga harus ingat jika ketiga kantor tersebut ada di Jakarta. Jadi seumpama anda sedang tidak bermukim di Jakarta, atau bisnis anda berlokasi jauh dari sana tentu perlu menyiapkan dana lebih. Anda juga perlu menyiapkan banyak waktu karena proses legalisir dokumen tidak bisa beres dalam waktu sehari.
Serahkan Jasa legalisir Consulate General Solomon Islands
Pada penjelasan sebelumnya sudah dibahas tentang begitu pentingnya legalisir kedutaan jika anda akan melakukan ekspor ke Kepulauan Solomon. Selain itu dokumen yang sudah dilegalisir kedutaan Solomon, akan membuat proses ekspor anda bisa berjalan lebih lancar. Namun proses legalisir ke kedutaan Solomon bisa dikatakan tidak mudah.
Jasa legalisir Consulate General Solomon Islands
Apalagi jika sendiri,Anda perlu menyiapkan dana lebih besar juga waktu yang panjang. Sementara anda perlu mengerjakan pekerjaan anda yang lain. Sebagai pengusaha, anda juga pasti tidak mau rugi bukan? Oleh karena itu solusi terbaik adalah memakai jasa legalisir Consulate General Solomon Islands.
Namun jangan lupa pastikan untuk memilih jasa legalisir Consulate General Solomon Islands yang terpercaya. Anda bisa mempercayakannya pada kami. Kami sebagai penyedia jasa legalisir Consulate General Solomon Islands terbaik akan berusaha membantu anda untuk memperlancar proses legalisasi dokumen ekspor anda.
Anda tidak perlu repot meluangkan waktu hanya untuk mengurus legalisasi dokumen ke kedutaan Solomon. Selain itu bisa jadi biaya yang anda keluarkan untuk legalisasi akan jauh lebih murah. Semakin murah bukankah justru akan lebih menguntungkan anda?
Segera hubungi kami dan pastikan hanya kami lah jasa legalisir Consulate General Solomon Islands terbaik dan terpercaya.
Biro jasa Solomon Islands
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa saja persyaratan legalisir dokumen ?
Cara kirim dokumen ke Biro Jasa legalisir Consulate General Solomon Islands bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Biro Jasa legalisir Consulate General Solomon Islands:
Biro jasa resmi dan terpercaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups