
Jasa Legalisir Kedutaan Iraq, Penting Untuk Keabsahan Dokumen Kerja
Kami merupakan satu-satunya jasa legalisir kedutaan Iraq yang berpengalaman dan terpercaya serta resmi dalam hal legalisasi. Rumitnya pengurusan legalisir dokumen serta waktu pengerjaan yang menyita waktu membuat anda perlu mempercayakan jasa legalisir kepada kami. Anda tidak lagi harus memusingkan persoalan legalisir, karena kami siap membantu mengurangi keresahan anda.
Dengan pelayanan prima, kami siap membantu anda mengatasi permasalahan dalam hal legalisir dokumen kontrak kerja. Kami juga melayani legalisir dokumen terjemahan, penerjemah tersumpah, legalisir visa yang sudah legal. Bergerak berdasarkan peraturan perundang-undangan, kami menyediakan jasa legalisir kedutaan Iraq yang telah resmi dan terpercaya.
Mengapa Legalisir Kontrak Kerja Perlu?
Sebelum memutuskan untuk bekerja di Iraq anda perlu melakukan legalisasi terhadap dokumen kontrak kerja sebagai persetujuan dari negara asal. Dokumen ini sangat diperlukan agar anda bisa bekerja dengan aman di negara tersebut. Karena tanpa adanya legalisasi terhadap dokumen kontrak kerja, anda tidak akan bisa diterima di Iraq karena dianggap ilegal.
Legalisir dokumen kontrak kerja membuat anda sebagai pekerja memiliki hak hukum yang kuat. Karena kontrak kerja ini akan melalui penandatanganan oleh pihak-pihak yang sudah pasti memiliki kekuatan hukum. Jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan saat bekerja di Iraq maka dokumen ini bisa menjadi bukti di pengadilan karena sah secara hukum.
Selain itu kontrak kerja juga memastikan kedua pihak menyepakati hak dan kewajibannya masing-masing. Mulai dari gaji, kesempatan beribadah, akomodasi serta pemenuhan makanan pekerja. Selain itu kewajiban pekerja seperti hak istirahat atau cuti dan kewajiban serta hak kedua pihak menjadi jelas. Pengurusan legalisir dokumen bisa dilakukan melalui jasa legalisir kedutaan Iraq.
Syarat Sah Perjanjian Kerja
Untuk bisa di legalisir, kontrak atau perjanjian kerja harus dinyatakan sah terlebih dahulu. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, perjanjian dinyatakan sah atau tidak dilihat dari syarat sahnya yakni terdapat dalam pasal 1320. Pada pasal tersebut ada 4 syarat sah perjanjian kerja untuk kepentingan pembuktian bahwa keduanya sepakat membentuk ikatan.
- Kesepakatan antara kedua pihak yang bersangkutan
- adanya hukum yang mengikat keduanya
- Adanya pekerjaan yang menjadi perjanjian
- Pekerjaan yang menjadi kontrak tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada kedua negara, tidak menentang norma kesusilaan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Keempat syarat tersebut menunjukkan bahwa kedua pihak telah sepakat mengenai hal-hal yang menjadi perjanjian dan mengikat keduanya. Pihak yang membuat perjanjian adalah mereka yang cakap membuat perjanjian, sehat mental, dan telah memenuhi umur minimal (18 tahun). Perjanjian yang dibuat harus memiliki objek.
Dalam hal ini yang menjadi objek adalah pekerjaan yang halal dan tidak bertentangan dengan hukum. Jika perjanjian yang dibuat tidak memenuhi atau bertentangan dengan poin a dan b maka perjanjian bisa dibatalkan.
Sedangkan poin c dan d tidak dipatuhi atau dilanggar maka perjanjian dinyatakan batal secara hukum. Untuk legalisir dokumen kontrak kerja yang mudah dan tidak ribet bisa dilakukan melalui kami sebagai penyedia jasa legalisir kedutaan Iraq.
Tahapan Pengurusan
Dalam melakukan proses legalisir terhadap dokumen kontrak atau perjanjian kerja dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan ini secara umum memiliki waktu yang cukup lama dan menyita waktu bagi mereka yang tidak memiliki waktu lebih untuk mengurus. Solusi terbaiknya adalah menggunakan jasa legalisir kedutaan Iraq seperti kami untuk membantu pengurusan.
1. Penandatanganan Oleh Notaris
Tahapan pertama untuk proses legalisir kontrak kerja adalah dengan membuat kontrak perjanjian kerja di notaris. Notaris adalah orang yang berwenang untuk membuat perjanjian termasuk perjanjian kerja yang sesuai peraturan perundang-undangan. Perjanjian yang dibuat oleh notaris dan telah ditandatangani berarti sudah sah dan memiliki kekuatan hukum.
Adapun dokumen yang diperlukan untuk ditandatangani oleh notaris adalah surat perjanjian kerja, dan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) bagi Warga Negara Indonesia. Semua dokumen ini harus ditandatangani untuk bisa diproses ke tahapan selanjutnya. Anda bisa menggunakan jasa legalisir kedutaan Iraq untuk mempermudah proses pengesahan anda.
2. Penandatanganan Oleh Kementerian Luar Negeri
Tahapan kedua untuk proses legalisir dokumen perjanjian atau kontrak kerja adalah melakukan penandatanganan di Kementerian Luar Negeri. Bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di Iraq harus melalui tahapan ini untuk mengesahkan kontrak perjanjian. Meskipun di notaris sudah memiliki kekuatan hukum, dokumen tetap harus di legalisir di Kementerian Luar Negeri.
Hal ini untuk agar dokumen mendapatkan pengakuan hukum lebih besar dan menjamin keamanan anda selama menjadi pekerja di Iraq. Dokumen yang akan di sahkan di Kemenlu adalah dokumen yang ditandatangani notaris. Selain itu, dokumen lain yang perlu dibawa adalah paspor dari kantor imigrasi setempat, visa kerja, perjanjian penempatan kerja, serta dokumen pribadi.
Yang perlu diingat adalah semua dokumen yang akan di legalisir di Kementerian Luar Negeri adalah dokumen yang sudah diterjemahkan. Penerjemahan dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang telah memiliki izin ke dalam Bahasa Inggris atau Iraq. Anda akan menunggu hingga beberapa hari hingga dokumen anda dilegalisir dan dibawa ke tahap selanjutnya.
3. Penandatanganan Oleh Kedutaan Iraq
Tahapan terakhir dari proses penandatanganan dan pengesahan dokumen kontrak kerja adalah dengan membawa dokumen terjemahan ke Kedutaan Iraq. Proses penandatanganan biasanya dilakukan dengan melakukan janji temu secara online melalui kontak pihak kedutaan. Setelah Kedutaan Besar Iraq memberikan konfirmasi, kemudian anda bisa datang ke Kedutaan untuk membawa dokumen.
Anda akan menunggu 10 menit hingga Kedutaan menerima tamu dan mengikuti antrian karena tidak sedikit orang yang melegalisir dokumen. Tanyakan kepada pihak keamanan di mana tempat legalisir dan anda akan mendapatkan arahan selanjutnya untuk melanjutkan proses legalisir.
Barang-barang pribadi tidak boleh dibawa masuk ke Kedutaan, simpan di loker kecuali yang dibutuhkan saja. Setelah itu anda akan membayar biaya legalisasi di loket yang disediakan sebelum anda menyerahkan dokumen untuk dilegalisir. proses lagalisir biasanya akan memakan waktu beberapa hari dalam hari kerja.
Solusi Tepat Pengurusan Legalisir Dokumen Tanpa Ribet
Legalisir dokumen merupakan pekerjaan yang rumit apalagi tidak sedikit orang yang akan melakukan urusan yang sama. Antrian panjang dan proses yang lama membuat waktu anda akan lebih banyak terbuang dan pekerjaan lain bisa terbengkalai. Apalagi jika anda orang yang sibuk maka mengantri adalah hal yang tidak produktif untuk waktu anda.
Untuk itu anda harus menemukan jalan atau alternatif yang tepat untuk mengatasi masalah anda. Kami hadir sebagai jasa legalisir Kedutaan Iraq seperti dokumen kontrak kerja yang akan mengatasi masalah legalisasi anda. Anda tidak perlu repot mengantri dan menunggu proses legalisir yang akan menyita waktu karena kami siap mengerjakannya untuk anda.
Tunggu apalagi segera hubungi kami untuk legalisir dokumen kontrak kerja dan dokumen lain, karena kami adalah yang terbaik di bidangnya. Kami memberikan pelayanan maksimal kepada anda dalam hal legalisir dokumen . Percayakan legalisir dokumen kepada kami sebagai penyedia jasa legalisir kedutaan Iraq terbaik dan terpercaya
Produk Layanan PT Jangkar Global Groups :
Jasa Penerjemah Tersumpah :
- Penerjemah Tersumpah Arab
- Penerjemah Tersumpah Australia
- Penerjemah Tersumpah Austria
- Penerjemah Tersumpah Argentina
- Penerjemah Tersumpah Algeria
- Penerjemah Tersumpah Afganistan
- Penerjemah Tersumpah Belanda
- Penerjemah Tersumpah Bahrain
- Penerjemah Tersumpah Bulgaria
- Penerjemah Tersumpah Brazil
- Penerjemah Tersumpah Bosnia
- Penerjemah Tersumpah Bangladesh
- Penerjemah Tersumpah Belgia
- Penerjemah Tersumpah Colombia
- Penerjemah Tersumpah China
- Penerjemah Tersumpah Dominique
- Penerjemah Tersumpah English
- Penerjemah Tersumpah Egypth
- Penerjemah Tersumpah Ecuador
- Penerjemah Tersumpah Hungaria
- Penerjemah Tersumpah Italia
- Penerjemah Tersumpah Irlandia
- Penerjemah Tersumpah Irak
- Penerjemah Tersumpah India
- Penerjemah Tersumpah Iran
- Penerjemah Tersumpah Jepang
- Penerjemah Tersumpah Jerman
- Penerjemah Tersumpah Kuwait
- Penerjemah Tersumpah Kazhakstan
- Penerjemah Tersumpah Korea
- Penerjemah Tersumpah Libanon
- Penerjemah Tersumpah lithuania
- Penerjemah Tersumpah Mandarin
- Penerjemah Tersumpah Polandia
- Penerjemah Tersumpah Philipina
- Penerjemah Tersumpah Peru
- Penerjemah Tersumpah Panama
- Penerjemah Tersumpah Pakistan
- Penerjemah Tersumpah Qatar
- Penerjemah Tersumpah Rusia
- Penerjemah Tersumpah Rumania / Romania
- Penerjemah Tersumpah Spanyol
- Penerjemah Tersumpah Taiwan
- Penerjemah Tersumpah Turki
- Penerjemah Tersumpah Vietnam
- Penerjemah Tersumpah Zimbabwe
Biro Jasa Legalisir Dokumen :
- Legalisir Di Notaris
- Legalisir Dokumen Kemenag
- Legalisir Dokumen Kemenlu
- Legalisir Dokumen Kemenkumham
- Legalisir Dokumen Dikti
- Legalisir Di kedutaan UAE
- Legalisir di kedutaan Kuwait
- Legalisir di kedutaan Kazakhstan
- Legalisir di Kedutaan Australia
- Legalisir di Kedutaan Afrika Selatan
- Legalisir di Kedutaan aljazair
- Legalisir di kedutaan Austria
- Legalisir di Kedutaan Argentina
- Legalisir di Kedutaan Bahrain
- Legalisir di Kedutaan Bangladesh
- Legalisir di Kedutaan Brazil
- Legalisir di Kedutaan Bulgaria
- Legalisir Kedutaan Ceko
- Legalisir Kedutaan Canada
- Legalisir Kedutaan China
- Legalisir Kedutaan Denmark
- Legalisir kedutaan Ecuador
- Legalisir Kedutaan Hungary
- Legalisir Kedutaan India
- Legalisir Kedutaan Italia
- Legalisir Kedutaan Jerman
- Legalisir Kedutaan Jepang
- Legalisir Kedutaan Korea Selatan
- Legalisir Kedutaan Kroasia
- Legalisir Kedutaan Laos
- Legalisir Kedutaan Kamboja
- Legalisir Kedutaan Arab Saudi
- Legalisir Kedutaan Qatar
- Legalisir Kedutaan Brunei Darussalam
- Legalisir Kedutaan Belanda
- Legalisir kedutaan Belgia
- Legalisir Kedutaan Bolivia
- Legalisir Kedutaan Chille
- Legalisir Kedutaan Colombia
- Legalisir di Kedutaan Filipina
- Legalisir di Kedutaan Finlandia
- Legalisir di Kedutaan Iran
- Legalisir di Kedutaan Iraq
- Legalisir di Kedutaan Jordania
- Legalisir di Kedutaan Lebanon
- Legalisir di Kedutaan Maroko
- Legalisir di kedutaan malaysia
- Legalisir di Kedutaan mesir
- Legalisir di Kedutaan Mongolia
- Legalisir di Kedutaan Nigeria
- Legalisir di Kedutaan Oman
- Legalisir di Kedutaan Polandia
- Legalisir di Kedutaan Paraguay
- Legalisir di Kedutaan Peru
- Legalisir di Kedutaan Rumania
- Legalisir di Kedutaan Serbia
- Legalisir Kedutaan Srilanka
- Legalisir Kedutaan Swedia
- Legalisir Kedutaan Suriname
- Legalisir Kedutaan Tunisia
- Legalisir Kedutaan Turki
- Legalisir Kedutaan Taiwan
- Legalisir Kedutaan Uruguay
- Legalisir Kedutaan Ukraina
- Legalisir Kedutaan Uzbekistan
- Legalisir Kedutaan Venezuela
- Legalisir kedutaan vietnam
- Legalisir Kedutaan vatikan
- Legalisir Kedutaan Yaman
- Legalisir Kedutaan Zimbabwe
Biro jasa keimigrasian
PT Jangkar Global Groups juga mengurus jasa urus visa turis, jasa urus visa bisnis , jasa urus visa kerja, jasa urus visa belajar, jasa urus visa family . jasa urus visa pelaut, jasa urus visa transit, jasa urus visa sosial budaya, jasa urus alih status visa, jasa urus kitas, jasa urus kitap . jasa urus rptka, jasa urus imta, jasa urus telex visa, jasa kitas lansia, jasa kitas pengajar agama . jasa urus dokumen expatriate/tenaga kerja asing, jasa cabut blacklist warga negara asing , medical gamca dan jasa perpanjangan visa.
Jenis Pelayanan Jasa Urus Visa seperti :
Biro jasa visa Schengen , biro jasa visa afghanisthan , biro jasa visa algeria, biro jasa visa argentina, biro jasa visa australia . Biro jasa visa austria , biro jasa visa bangladesh, biro jasa visa belgia, biro jasa visa bosnia , biro jasa visa brazil . Biro jasa visa brunai darussalam, biro jasa visa bulgaria, biro jasa visa bahrain, biro jasa visa belanda . Biro jasa visa cambodia, biro jasa visa canada, biro jasa visa chile, biro jasa visa china . Biro jasa visa colombia, biro jasa visa croatia, biro jasa visa cuba .
Biro jasa visa ceko, biro jasa visa costarika, biro jasa visa denmark, biro jasa visa dominique, biro jasa visa ecuador . Biro jasa visa eghypt, biro jasa visa finland, biro jasa visa prancis, biro jasa visa hungaria . Biro jasa visa india, biro jasa visa iran, biro jasa visa iraq, biro jasa visa irlandia . Biro jasa visa italy, biro jasa visa jepang, biro jasa visa jordania, biro jasa visa kazaksthan, biro jasa visa korea . Biro jasa visa kuwait, biro jasa visa libanon, biro jasa visa libya, biro jasa visa lithuania .
Biro jasa Pembuatan visa
Biro jasa visa malaysia, biro jasa visa mali, biro jasa visa malta, biro jasa visa marshall island, biro jasa visa mexico . Biro jasa visa marocco, biro jasa visa mongolia, biro jasa visa mozambique, biro jasa visa myanmar . Biro jasa visa neherland, biro jasa visa new zealand, biro jasa visa nigeria . Biro jasa visa norwegia, biro jasa visa oman, biro jasa visa pakistan, biro jasa visa palestina . Biro jasa visa panama, biro jasa visa papua new guinea . biro jasa peru, biro jasa visa philipina, biro jasa polandia.
Biro jasa visa portugal, biro jasa visa prancis, biro jasa visa qatar, biro jasa visa romania, biro jasa visa rusia . biro jasa visa saudi arabia, biro jasa visa serbia, biro jasa visa singapore, biro jasa visa slovakia . Biro jasa visa somalia, biro jasa visa afrika selatan, biro jasa visa spanyol , biro jasa visa srilangka . Biro jasa visa sudan, biro jasa visa swedia, biro jasa visa switzerland, biro jasa visa syria . Biro jasa visa taiwan, biro jasa visa thailand, biro jasa visa tunisia, biro jasa visa turki.
Biro jasa visa ukraina, biro jasa visa UAE, biro jasa visa UK, biro jasa visa amerika, biro jasa visa uzbekisthan . Biro jasa visa vatikan, biro jasa visa venezuela, biro jasa visa vietnam . Biro jasa visa yemenia, biro jasa visa yunani, biro jasa visa zimbabwe dan negara lainnya.
Biro Jasa Iraq
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa saja persyaratan legalisir dokumen ?
Cara kirim dokumen ke Biro Jasa Legalisir Kedutaan Iraq bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Biro Jasa Legalisir Kedutaan Iraq:
- Testimoni Client
- Penipuan TKI
- Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
- Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
- penerjemah tersumpah
- legalisir kemenkumham,
- legalisir kemenlu,
- medical gamca,
- rptka imta kitas, dan
- legalisir di kedutaan,
Biro jasa resmi dan terpercaya
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :
Customer Service Fauzi HP/whatsapp XL: +6287727688883
Customer Service Slamet HP/whatsapp XL :+6287776370033
Customer Service Akhmad HP/whatsapp Simpati : +6281290434111
Customer Service Lukman Azis, SH HP/whatsapp XL: +6281289004086
Proses Dokumen Ida HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443
Hukum/Pengadilan Takim HP/Whatsapp XL: +6287784767914
Pickup Document Yatno HP/Whatsapp XL : +6287727356800
Complain HP/Whatsapp Simpati : +6281386251161
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Atau bisa menghubungi kami via :
- Email: jangkargroups@gmail.com
- Telegram : t.me/jangkargroups
- Twitter:@fauzimanpower
- FB: pt jangkar global groups
- Instagram : jangkargroups
- Youtube : jangkar tv
- Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower