Jasa Notaris untuk Legalizir Ijazah

Pasti semua orang sudah paham bahwa salinan dokumen penting seperti ijazah perlu legalisir untuk memvalidasi bahwa salinan sesuai dengan aslinya. Biasanya proses legalisir ijazah ini  di lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah. Namun, tahukah bahwa ada jasa legalisir notaris untuk legalizir ijazah? Lalu, apakah legalisir ijazah di notaris memang perlu?

 

Notaris untuk Legalizir Ijazah

 

Jasa Notaris Legalisir ijazah

Melegalisir ijazah di notaris biasanya  jika salinan dokumen ijazah akan di gunakan di luar negeri. Legalisir di notaris merupakan salah satu syarat untuk melakukan proses legalisir di Kemenkumham. Artinya, agar ijazah bisa terlegalisir di Kemenkumham, sebelumnya sudah harus terlegalisir di notaris terlebih dahulu.

Adapun legalisir ijazah di Kemenkumham hanyalah salah satu proses legalisir jika akan membawa salinan ijazah ke luar negeri. Sementara itu, saat menggunakan jasa notaris untuk legalizir ijazah antara lain:

 

tentang Legalisir Ijazah di Notaris

 

1. Bukti bahwa Salinan Sudah Sesuai Dokumen Aslinya

Salinan ijazah legalisir di notaris dengan tujuan sebagai bukti bahwa salinan tersebut sudah sesuai dengan dokumen aslinya. Notaris sebagai salah satu organ hukum di Indonesia memberikan jaminan bahwa salinan dokumen ijazah memang benar adanya dan tidak ngadi-ngadi.

 

Wewenang untuk melegalisir dokumen, termasuk ijazah, sudah sesuai dengan UU tentang jabatan notaris. Pada UU tersebut, salah satu wewenang notaris adalah untuk mengesahkan salinan dokumen yang sudah sesuai aslinya.

 

Meski terdengar sepele, namun validasi dari notaris melalui legalisir ini mengandung kekuatan hukum. Hal ini karena, saat notaris melakukan legalisir pada suatu salinan dokumen, notaris sudah memberikan jaminan bahwa salinan tersebut asli. Mulai dari tanda tangan, nama pejabat, sampai tanggalnya, semuanya sesuai dengan aslinya oleh notaris. 

  Agen Notaris Terpercaya Solusi Anda

 

Nantinya, validasi salinan dokumen ijazah dari notaris ini dalam bentuk akta otentik. Selain itu, catatan mengenai dokumen ijazah dan salinannya yang telah terlegalisir oleh notaris ini akan tercatat dalam sebuah buku khusus.

 

Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksesuaian antara salinan dengan dokumen aslinya.Bukan hanya pemohon saja yang akan dikenai sanksi. Notaris sebagai organ hukum yang memberikan validasi juga akan diminta pertanggungjawabannya. Oleh karenanya, tanggung jawab notaris tergolong cukup besar saat memberikan legalisasi atas suatu salinan dokumen.

Baca juga : Jasa legalisir notaris resmi dan terpercaya 

 

Bukti Salinan Sudah Sesuai Dokumen Aslinya

 

2. Notaris Tidak Bertanggung Jawab terhadap Isi Dokumen

Melanjutkan penjelasan pada poin sebelumnya, yang sah oleh notaris pada salinan dokumen bukan isi dokumen. Melainkan ada pada tanggal pembuatan dokumen serta kecocokan tanda tangan pejabat dari lembaga yang menerbitkan dokumen. 

 

Saat melakukan legalisir ijazah ke notaris biasanya salinannya sudah terlegalisir terlebih dahulu di lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah. Dengan demikian, yang di validasi oleh notaris adalah legalisir ijazah di lembaga sudah sesuai dan memang benar-benar dilakukan. 

 

Akta otentik yang di keluarkan oleh notaris juga sudah terjamin tanggal pembuatan aktanya. Jadi, tanggal tersebut tidak bisa di ubah untuk alasan apa pun. Selanjutnya, notaris juga akan menyimpan akta otentik tersebut, sebagai alat bukti di kemudian hari. 

 

Mengenai isi dan informasi dalam dokumen ijazah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga yang menerbitkannya. Jadi, jika misalnya terjadi kesalahan penulisan nama pada ijazah, maka yang perlu membuat surat keterangan adalah lembaga pendidikan yang bersangkutan. 

  Biaya Legalisasi Ijazah Di Notaris: Pilihan Terbaik

 

Notaris Tidak Bertanggung Jawab terhadap Isi Dokumen

 

Syarat Jasa Notaris untuk Legalisir Ijazah

Saat akan menggunakan jasa notaris untuk legalizir ijazah, ada beberapa hal yang perlu ada sebagai syarat. Berikut adalah persyaratan untuk pemohon saat akan melegalisir dokumen ijazah di notaris:

 

  • Salinan dokumen ijazah. 
  • Dokumen ijazah asli yang salinannya akan di legalisir.
  • Salinan offering letter untuk pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri. 
  • Akte kelahiran pemohon. 

 

Semua persyaratan tersebut perlu map dan ke kantor notariskan. Biasanya saat mengajukan semua persyaratan ini juga dengan surat permohonan legalisir kepada notaris. Selanjutnya, pemohon hanya perlu menunggu notaris menyelesaikan proses legalisir dan dokumen ijazah pun sudah akan di legalisir oleh notaris dan dapat berguna.

 

Notaris akan mencocokkan salinan dokumen terhadap dokumen aslinya. Kemudian, notaris akan mengeluarkan akta otentik dan mencatatkannya di buku khusus milik notaris. Setelah semua proses selesai, dokumen ijazah asli dan salinan yang telah ada legalisir akan di serahkan kembali kepada pemohon.

 

Selain menyerahkan persyaratan dokumen persyaratan tersebut secara langsung, pengiriman lewat pos atau paket juga bisa. Khususnya bagi yang berdomisili di lokasi yang jauh dari kantor notaris. Hanya saja, demi keamanan dan keselamatan dokumen, pengiriman langsung ke kantor notaris jauh lebih di sarankan. 

 

Persyaratan dan Proses Legalisir Ijazah di Notaris

 

Harga Jasa Notaris

Untuk setiap proses legalisir, biasanya ada biaya yang harus dikeluarkan, demikian halnya dengan jasa notaris untuk legalizir ijazah. Biaya yang diperlukan untuk melegalisir salinan dokumen di notaris ini ada pada kisaran 200 hingga 400 ribu rupiah. 

 

  Domisili Perusahaan Dan Syarat Pembuatan

Biaya tersebut tidak selalu tetap dan bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan lembaga masing-masing. Terlebih lagi jika dokumen perlu untuk diterjemahkan dengan penerjemah tersumpah, sehingga pasti akan dikenai biaya tambahan.

 

Memang, biaya legalisir ijazah di notaris ini terbilang cukup mahal. Akan tetapi, hal ini bisa dibilang wajar, karena ketika memvalidasi salinan dokumen dengan memberikan legalisir, notaris memberikan jaminan hukum akan kesesuaian dokumen. Oleh sebab itu, biaya tersebut sudah sesuai dengan apa yang diterima oleh pemohon. 

 

Estimasi Biaya untuk Legalisir Ijazah di Notaris

 

Jasa Notaris

Tugas notaris dalam melegalisir salinan ijazah tergolong berat, karena jika terjadi ketidaksesuaian notaris juga akan ikut dimintai pertanggungjawaban di kemudian hari. Oleh karena itu, sebaiknya dalam melegalisir dokumen ijazah yang akan Anda gunakan ke luar negeri tidak boleh Anda serahkan pada sembarang notaris.

 

Terlebih lagi, setelah dari notaris, salinan dokumen ijazah Anda perlu untuk mendapatkan validasi dari Kemendikbudristek, Kemenkumham, Kemenlu, serta kedutaan negara yang Anda tuju. Jadi, alasan agar Anda memilih jasa notaris untuk legalizir ijazah yang terbaik semakin besar. 

 

Jasa Notaris untuk Legalizir Ijazah Terbaik

Biro Jasa Notaris

Untuk itu, percayakan saja urusan legalisir ijazah pendidikan untuk keperluan pekerjaan dan melanjutkan pendidikan Anda kepada kami. Kami adalah jasa notaris yang bisa melegalisir ijazah Anda yang kompeten. Jika diperlukan, kami juga siap melakukan proses penerjemahan tersumpah untuk dokumen ijazah Anda. 

 

Bahkan kami pun memberikan bantuan untuk proses legalisir lainnya. Tak hanya legalisir di notaris saja, kami juga bisa menggantikan Anda untuk melakukan proses legalisir ke Kemendikbudristek, Kemenkumham, dan Kemenlu untuk keperluan Anda ke luar negeri. Anda pun tinggal menunggu dan biarkan kami yang repot mengurus keperluan dokumen Administrasi Anda.

 

Segera hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan legalisir dokumen ijazah yang terlengkap. Pergi ke luar negeri untuk urusan bekerja dan melanjutkan pendidikan, bukan lagi perkara yang rumit. Ada jasa kami yang siap membantu proses administrasinya. 

Adi