Jasa Penerjemah Tersumpah Murah Untuk SIUP dan TDP

 Penyedia jasa penerjemah tersumpah murah untuk SIUP dan TDP memang banyak. Namun untuk memilihnya membutuhkan pengetahuan mendasar terlebih dahulu seputar penerjemah tersumpah itu sendiri.

 

Hal ini guna menghindari kejadian yang tidak anda inginkan salah satunya penipuan atau kesalahan dalam memilih jasa penerjemahan. Mengingat banyaknya kepentingan dengan penyedia jasa penerjemahan tersumpah murah. Berikut ini adalah informasi jasa penerjemah tersumpah murah agar tidak sampai salah pilih. Simak baik-baik ya.

 

Mengenal Penerjemah Tersumpah Bersertifikat

Penerjemah Bersertifikat merupakan seseorang yang telah memperoleh sertifikasi atau pengesahan penerjemahan. Sertifikasi yang di maksud  di tentukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia atau di singkat  HPI. Penerjemah tersumpah artinya yang mengantongi sertifikat. Biasanya para translator yang telah melalui proses ujian yang disebut Tes Sertifikasi.

 

Ada keunggulan dari seorang penerjemah resmi atau tersumpah. Karena anda terjemahkan oleh penerjemah tersumpah, maka terjemahannya sudah legal. Selain itu sudah kami pastikan sama dengan dokumen aslinya.

 

Jasa Penerjemah Tersumpah

Terjemahan milik penerjemah tersumpah memiliki stempel dan tanda tangan basah yang sudah di catat oleh institusi resmi pemerintah. Setelah anda terjemahkan hasil terjemahan bisa kami pertanggung jawabkan karena melalui proses legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan. Sangat berbeda dengan terjemahan milik penerjemah umum atau biasa.

 

Kalau memilih menggunakan jasa penerjemah umum atau biasa. Hasil terjemahan hanya kami artikan saja. Tanpa ada proses sertifikasi serta bukti keaslian isi terjemahan dengan dokumen asli. Meski tidak ada perbedaan  maksud dengan dokumen asli namun tentu keabsahannya anda pertanyakan.

 

Macam-Macam Terjemahan

Membicarakan dokumen yang akan anda terjemahkan di sini ada 4 macam terjemahan yakni terjemahan tersumpah, bersertifikasi, dan bersertifikasi notaris. Kenali dulu keempat jenis terjemahan ini sebelum melakukan penerjemahan pada dokumen.

 

1. Terjemahan Tersumpah

Terjemahan tersumpah adalah terjemahan yang anda lakukan oleh seorang penerjemah yang ahli dalam bidang hukum. Penerjemah spesialis hukum tersebut tentunya sudah polos tes penerejemahan dan sudah di sumpah oleh pejabat pemerintah.

 

Sumpah penerjemah tersebut adalah berjanji untuk menerjemahkan setiap dokumen dengan sebaik-baiknya dan tanpa ada penambahan atau pengurangan, serta tidak mengungkapkan isi dokumen yang anda terjemahkan.

 

Nah setiap penerjemah yang sudah di sumpah oleh pejabat negara ini di sebut penerjemah tersumpah atau resmi. Pada hasil terjemahannya akan di bubuhi cap stempel dan tanda tangan basah dari si penerjemah.

 

terjemahan bahasa

Bahkan ada juga yang menambahkan catatan bahwa terjemahan anda lakukan sebaik-baiknya oleh seorang penerjemah tersumpah dari bahasa asal ke bahasa target atau sasaran.

 

2 . Terjemahan Bersertifikat

Sedikit berbeda dengan terjemahan tersumpah. Terjemahan bersertifikat ini juga anda kerjakan oleh seorang penerjemah resmi yang juga sudah lolos tes. Namun tes yang kami maksud di selenggarakan HPI atau Himpunan Penerjemah Indonesia.

 

Ujian tersebut biasa anda sebut dengan Ujian Tes Sertifikasi Nasional. Di mana dalam tes peserta menerjemahkan dua topik yaitu umum dan hukum. Artinya penerjemah bersertifikat di sini tidak hanya orang spesialis hukum namun juga harus menguasai topik umum.

 

Penerjemah bersertifikat ini di angkat oleh HPI atau Himpunan Penerjemah Indonesia dengan seleksi yang sangat ketat. Hasil tes sertifikasi sangat di tekankan pada kemampuan penerjemahan peserta. Hanya mereka yang memiliki hasil terjemahan terbaik dan berkualitas yang akan di angkat sebagai penerjemah resmi bersertifikat HPI.

  apa itu penerjemah prancis : Layanan Unggulan

 

Terjemahan Sertifikasi Notaris

 

3 . Terjemahan Sertifikasi Notaris

Jenis terjemahan yang ketiga ini bisa anda terjemahkan oleh penerjemah tersumpah, penerjemah resmi bersertifikat, atau penerjemah biasa bahkan bisa siapa saja yang bisa menerjemahkan sebuah dokumen.

 

Setelah anda terjemahkan maka dokumen akan anda bawa kepada Notaris. Baik dokumen hasil terjemahan dan dokumen sumber semua anda bawa pada Notaris. Nanti Notaris akan membuat surat pernyataan berupa deklarasi atau affidavit yang menyebutkan bahwa dokumen terjemahan tersebut mewakili dokumen aslinya.

 

Di Indonesia, untuk terjemahan jenis ini biasanya seorang Notaris akan memeriksa dokumen sumber dan hasil terjemahan. Lalu di akhir halaman atau halaman tambahan alan di tuliskan pernyataan Notaris lengkap dengan cap stempel dan tanda tangan basah. Setelah itu akan ada biaya yang di bebankan pada klien sesuai tujuan di buatnya terjemahan bersertifikat notaris.

 

Legalisasi Terjemahan

4 . Legalisasi Terjemahan

Legalisasi terjemahan ini adalah salah satu bagian dari terjemahan tersumpah. Namun untuk legalisasi terjemahan ini ada pihak berwenang yang nanti mengesahkan. Untuk legalisir terjemahan di Indonesia, pihak berwenang yang bertugas mengesahkan ada 2.

 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Luar Negeri Indonesia. Tahap akhirnya adalah validasi. Validasi tersebut akan di lakukan oleh Kedutaan Besar dokumen yang di legalisasi di gunakan nanti.

 

Beda Terjemahan Tersumpah, Bersertifikasi, Bersertifikasi Notaris, Legalisasi Terjemahan

Nah jika anda lihat dari penjelasan singkat di atas artinya terjemahan tersumpah merupakan terjemahan yang anda lakukan penerjemah tersumpah atau resmi yang anda angkat pejabat pemerintah.

 

Sedangkan terjemahan bersertifikasi kami kerjakan oleh penerjemah profesional yang kami angkat oleh HPI atau himpunan penerjemah Indonesia dengan hasil yang tidak anda ragukan lagi kualitas terjemahannya.

 

terjemahan bersertifikasi

Sementara terjemahan bersertifikasi Notaris bisa di kerjakan penerjemah apa saja namun nantinya harus di sahkan oleh Notaris. Sayangnya hasil terjemahan jenis ini kualitasnya tidak terjamin. Penerjemah hanya menandatangani affidavit dari Notaris.

 

Notaris di sini tugasnya hanya memastikan bahwa hasil terjemahan mewakili dokumen aslinya dengan meminta penerjemah tersumpah melalui surat pernyataan yang sudah di siapkan.

 

Untuk legalisasi terjemahan adalah proses pelegalan dokumen yang sudah di terjemahkan oleh pihak berwenang. Biasanya untuk urusan pendidikan, bisnis, dan lain sebagainya yang berada di luar negeri membutuhkan legalisasi terjemahan. Gunanya untuk bisa masuk atau menyelesaikan urusan di Negara tujuan.

 

Apa Itu SIUP dan TDP

Nah jika sudah membicarakan tentang penerjemah dan terjemahannya. Sekarang saatnya membahas SIUP dan TDP. Bagi yang berencana membangun perusahaan dan bisnis di luar negeri, SIUP dan TDP ini wajib ada.

 

SIUP dan TDP ini juga biasa anda butuhkan untuk melengkapi dokumen perjalanan. Manfaat atau fungsi dari kedua surat yang penting ini cukup banyak. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ada ulasan Surat Izin Usaha Perusahaan dan Tanda Daftar Perusahaan. 

 

SIUP dan TDP

Pengertian SIUP

Surat Izin Usaha Perusahaan adalah kepanjangan dari SIUP. Surat ini di terbitkan atau di keluarkan oleh Instansi Pemerintah. Tepatnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota atau Wilayah yang sesuai domisili perusahaan. Tujuan di terbitkan surat ini agar bisnis bisa menjalankan usahanya.

 

Surat izin satu ini di berikan oleh seorang Menteri atau pejabat pemerintah yang di tunjuk. Surat tersebut nantinya di berikan kepada pengusaha untuk bisa melaksanakan usaha bidang perdagangan atau jasa.

 

SIUP ini sendiri di berikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.

 

Perlu anda ketahui bahwa surat izin usaha  wajib anda miliki oleh orang atau badan yang memiliki usaha perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan ini berfungsi sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha perdagangan yang anda lakukan.

 

Baik itu perdagangan besar, kecil, atau menengah harus mengantongi surat izin ini. Jika ada surat ini maka perdagangan tersebut mendapatkan pengakuan serta pengesahan dari pejabat pemerintah. Hal ini agar  terhindar dari  masalah yang dapat mengganggu perkembangan usaha di kemudian hari.

  Jerman Indonesia Terjemahan Dari Jangkargroups

 

Permohonan Membuat SIUP

Permohonan Membuat SIUP

Permohonan SIUP menengah dan kecil mengajukannya harus melewati Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

Untuk SIUP besar sendiri ada tempatnya sendiri untuk menerbitkannya. SIUP besar harus diurus melewati Kanwil Perindustrian dan Perdagangan Kota setempat atau Propinsi. Di sesuaikan dengan asal atau domisili dari perusahaan yang mengajukan SIUP.

 

SP-SIUP baru atau perubahan harus di tandatangani oleh Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan Perdagangan di atas materai.

 

Bagi para pengusaha yang meminta bantuan mengurus  SIUP dengan orang ketiga. Baik yang mengajukan penerbitan SIUP baru maupun perubahan. Mereka wajib melampirkan surat kuasa. Surat tersebut harus bermaterai dan di bubuhi tanda tangan Pemilik atau Pengurus perusahaan.

 

Perlu di catat, bahwa SIUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan barang maupun jasa sejak tanggal di keluarkan.

 

Fungsi SIUP

Fungsi SIUP

Jika sudah tahu akan pengertian dari Surat Izin Usaha Perusahaan. Sekarang akan di ulas tentang apa saja fungsi dari surat izin itu sendiri. Fungsinya antara lain:

  1. Merupakan alat yang di gunakan untuk mengesahkan perusahaan oleh Pemerintah. Agar nantinya perusahaan tidak ada masalah perizinan saat berjalan. 
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan ini dapat memperlancar perdagangan ekspor dan impor.
  3. Sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan lelang yang di selenggarakan oleh pemerintah.

 

Syarat Mengurus SIUP

Syarat Mengurus SIUP

Untuk mengurus surat izin usaha perdagangan ini tentu ada dokumen-dokumen yang harus di persiapkan sebagai syarat mengurus SIUP itu sendiri. Berikut ini adalah syarat yang harus di penuhi.

  1. Salinan Akta Pendirian (asli di perlihatkan).
  2. Fotokopi Akta Perubahan dan Laporan jika ada (asli di perlihatkan).
  3. SK. Menteri Hukum & HAM RI (asli di perlihatkan yang Salinan di serahkan) atau Bukti PNBP untuk PT-Baru.
  4. Surat Keterangan Domisili perusahaan, (asli di perlihatkan yang fotokopi di serahkan).
  5. Fotokopi atau salinan dari SITU-Surat Izin Tempat Usaha (bagi perusahaan yang di persyaratkan).
  6. Salinan Kontrak/Sewa T.Usaha/Surat Keterangan dari pemilik gedung.
  7. Fotokopi NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak (asli di perlihatkan).
  8. KTP Pemegang Saham atau NPWP jika Badan Usaha (fotokopi).
  9. Salinan KTP Pengurus Perseroan (Direksi & Komisaris).
  10. KK jika Pimpinan/Penanggung Jawab perusahaan adalah Wanita (fotokopi).
  11. Pas Photo Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan (3 x 4) 2 lembar.
  12. Fotokopi Neraca Awal Perusahaan. 

 

Agar mengurus SIUP bisa lebih mudah maka sebaiknya siapkan dengan teliti semua persyaratan yang sudah di tentukan. Demikian pula saat mengisi formulir pengajuan SIUP itu sendiri.

 

Selain itu siapkan dana untuk mengurus SIUP tersebut. Pastikan untuk menanyakan kapan Surat Izin Usaha Perdagangan selesai dan bisa di ambil. Biasanya kurang dari 2 minggu sejak pengajuan pembuatan, SIUP sudah bisa diambil.

 

Pengertian TDP

Tanda Daftar Perusahaan merupakan pencatatan resmi yang di adakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang atau peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaannya, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 yang membahas tentang Wajib Daftar perusahaan. Catatan ini juga memuat sejumlah hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan dan mendapatkan pengesahan dari pejabat yang berwenang.

 

Jadi, setiap badan usaha, baik itu berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, hingga perseorangan wajib mendaftarkan badan usaha yang di milikinya. Termasuk di dalamnya adalah kantor cabang, anak perusahaan, kantor pembantu, kantor wilayah, hingga agen yang masih beroperasi di bawah nama perusahaan tersebut.

 

 Selain di atur dalam undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Sudah wajib hukumnya bagi para pengusaha untuk mendaftarkan usahanya. Seperti tertulis pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/2007 mengenai Penyelenggaraan Perusahaan juncto. Juga ada Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1998 mengenai Usaha atau Kegiatan yang Tidak Di kenakan Wajib Daftar Perusahaan.

 

Tanda Daftar Perusahaan

Fungsi dan Syarat TDP

Sebenarnya, apa keuntungan dari memiliki TDP bagi perusahaan? Dengan mengantongi atau memiliki TDP, nantinya akan menjadi penanda segala aktivitas yang sedang berjalan di suatu perusahaan. Di mana maksudnya tanda daftar ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan profil perusahaan secara lengkap.

  Mengenal Layanan Terjemahan Tersumpah di Jakarta

 

Jadi apakah sudah ada rencana untuk melakukan pengajuan TDP untuk badan usaha yang sedang di kelola? Pahami dulu persyaratan yang harus di penuhi berikut ini.

  • Surat Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan berikut salinannya.
  • Surat Keterangan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berikut salinannya.
  • Fotokopi semua keterangan terkait perubahan perusahaan, termasuk di dalamnya perubahan modal, pengurus, dan kepemilikan sahamnya. Untuk berjaga, bawa serta aslinya.
  • Fotokopi surat Keterangan Domisili Perusahaan, dan bawa serta aslinya untuk di tunjukkan pada petugas.
  • Membawa dokumen asli SIUP, SIUPAL, SIUJPT atau surat izin usaha lainnya beserta fotokopiannya.
  • Kartu identitas pengurus badan usaha. Jika pemilik adalah Warga Negara Asing, salinan paspor diperlukan.
  • Fotokopi identitas para pemegang saham, NPWP, dan Surat Keterangan dari menteri Kehakiman apabila pihak pemegang saham adalah Koperasi, Yayasan, atau PT.
  • Salinan izin persetujuan investasi dari BKPM untuk badan usaha PMA atau PMDN.
  • Bagi yang mendaftar ulang atau ada perubahan maka TDP sebelumnya yang asli harus dibawa.

 

Pembuatan TDP

Prosedur Pembuatan TDP

Setelah menyiapkan semua berkas yang di butuhkan, Selanjutnya bisa langsung melanjutkan ke bagian prosedur pembuatan TDP, yaitu sebagai berikut:

 

  • Datang langsung ke kantor pelayanan setempat dan mengisi formulir pembuatan TDP dengan membawa berkas yang dibutuhkan.
  • Siapkan dana untuk membayar biaya administrasi. Biaya tersebut sudah sesuai dengan ketetapan Menteri Perdagangan Nomor 286/Kep/II/85. Biaya administrasi tersebut di tentukan berdasarkan lokasi pembuatan TDP dan lama waktu pembuatannya.
  • Petugas akan memeriksa sekaligus mengecek semua kelengkapan dan validitas data yang di masukkan. TDP akan di terbitkan asal semua persyaratan sudah terpenuhi dan tidak ada kesalahan.
  • Pengambilan TDP yang sudah di terbitkan petugas bisa diambil sesuai instruksi atau pemberitahuan petugas tersebut.

 

Mengapa Harus Menggunakan Penerjemah Tersumpah Untuk SIUP dan TDP?

Mengingat SIUP dan TDP ini merupakan salah satu jenis dokumen yang penting maka sebaiknya menggunakan jasa penerjemah tersumpah murah.Dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah murah tersebut maka SIUP dan TDP sudah tidak perlu lagi di bawa ke Notaris. 

 

 Hal itu karena cap stempel dan tanda tangan penerjemah sudah terdaftar dan setara dengan stempel notaris. Selain itu ada catatan kaki yang di berikan penerjemah tersumpah tentang kebenaran dan kesesuaian isi terjemahan dengan dokumen asli.

 

Dengan begitu terjemahan SIUP dan TDP bisa digunakan di negara lain. Biasanya SIUP dan TDP ini butuh diterjemahkan untuk syarat tambahan perjalanan ke luar Negeri. Baik yang bertujuan untuk liburan, mengunjungi keluarga, urusan bisnis, dan semacamnya. SIUP dan TDP diminta oleh Kedutaan untuk mempermudah pengurusan Visa.

 

Artinya, bagi yang memiliki SIUP dan TDP akan bisa lebih mudah masuk ke Negara lain karena kedua surat tersebut merupakan tanda bahwa pemilik SIUP dan TDP memiliki penghasilan untuk di gunakan di negara lain.

 

PENERJEMAH TERSUMPAH

Pastikan bahwa jasa penerjemah tersumpah murah yang anda gunakan. Hal ini akan lebih memudahkan proses. Mengapa begitu?karena sudah ada cap stempel dan tanda tangan basah penerjemah resmi yang setara dengan surat pernyataan notaris.

 

Belum lagi cap stempel dan tanda tangan dari penerjemah tersumpah itu istimewa. Mengingat penerjemah tersumpah di angkat dan di sumpah oleh pejabat pemerintah. Maka cap stempel dan tangannya sudah terdaftar di Kemenkumham, Kemenlu, serta Kedutaan.

 

Harga Penerjemahan Tersumpah

Rate Harga Penerjemahan Tersumpah

Untuk besar biaya penerjemahan, ada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, yang di adaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia. Dari situ kisaran harganya 120.000 rupiah sampai 400.000 rupiah per halamannya. Namun tidak semua penerjemah tersumpah dan umum yang menggunakan aturan tersebut.

 

Kisaran harga penerjemahan yang beredar pada masyarakat adalah 75.000 rupiah hingga 750.000 rupiah per halaman. Anda lihat dari jenis dokumen dan deadlinenya.

 

Untuk itu sebelum menerjemahkan SIUP dan TDP. Sebaiknya konsultasikan dulu pada jasa penerjemah tersumpah murah. Kira-kira berapa tarifnya dan kisaran harga finalnya. Pastikan untuk memilih jasa penerjemah tersumpah murah namun kualitasnya terjamin.

 

PENERJEMAH TERSUMPAH UNTUK SIUP DAN TDP

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi