Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing Menggunakan Visa C312

Apakah Anda sedang mencari tahu bagaimana mengurus izin tenaga kerja asing?. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus di penuhi bagi TKA itu sendiri ataupun pemberi tenaga kerja. Yang membutuhkan yang di sesuaikan dengan aturan Kemnaker. Jasa pengurusan izin tenaga kerja asing di Indonesia sudah tersebar luas dengan beberapa aturan khusus. Jangan asal pilih supaya bisa mendapat jasa terpercaya.

 

Peraturan izin tenaga kerja asing

 

 

Peraturan izin tenaga kerja asing

Izin tenaga kerja asing. Yakni surat keputusan yang memiliki isi peraturan di izinkannya Warga Negara Asing atau WNA agar bisa bekerja di suatu perusahaan. Dalam hal ini makna dari Tenaga Kerja Asing. Yaitu warga negara asing yang memegang visa dengan maksud ingin bekerja di Indonesia. Terdapat syarat khusus sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia yaitu:

  • Peraturan Presiden No.20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau Perpres No.20/2018.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10/2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau Permenaker No.10/2018.
  • Peraturan Pemerintah No.34 tahun 2021. Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau TKA yang menjadi aturan turunan dari UU Cipta Kerja atau PP.No. 34/2021.

Contoh Surat Pemberitahuan Pembayaran DKPTKA

Selain membayar DKPTKA ke Kemenakertrans sebesar 100 USD perbulan, anda juga harus membayar biaya visa ke Dirjen Imigrasi :

Contoh bukti pengantar pembayaran visa c312

Inilah contoh surat keputusan dijen binapenta tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing :

Contoh RPTKA

Setelah semuanya selesai, maka e-visa C312 dikeluarkan oleh imigrasi dan Tenaga Kerja Asing cukup membawa E-Visa tanpa perlu lagi mendatangi kedutaan indonesia.

Contoh Visa C312

Jasa Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing dan Tujuannya

Penempatan tenaga kerja asing di Indonesia tidak begitu saja di tempatkan tanpa tujuan khusus. Ada beberapa tujuan yang di berikan kepada para pekerja asing ini sehingga bisa bekerja di Indonesia sekaligus juga jenis pekerjaan apa saya yang boleh di sentuh oleh Tenaga Kerja Asing, tidak semua pekerjaan di berikan izin di bawah naungan TKA. Di bawah ini akan di jelaskan terlebi dahulu tujuan TKA di pekerjakan di Indonesia:

  PERSYARATAN SURAT TANDA MELAPOR

1.      Sebagai Pelengkap

Tenaga kerja profesional di Indonesia untuk beberapa posisi ada yang belum terampil dan belum lengkap. Karena keberadaan Tenaga Kerja Indonesia belum memenuhi standar pekerjaan yang harus di capai maka TKA di datangkan dengan tujuan bisa mengisi kekurangan para TKI. Ada kewajiban tak tertulis bagi TKA untuk membagi ilmu pekerjaan yang mereka kuasai kepada TKI, jika suatu saat pekerjaan bisa di tangani oleh para TKI sendiri, maka TKA tidak lagi di butuhkan.

 

Jasa Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing dan Tujuannya

 

2.      Percepatan Industri

TKA yang datang dari negara dengan teknologi dan pembangunan lebih cepat dari Indonesia akan mendukung percepatan industri di Indonesia. Kemajuan teknologi Indonesia masih terbilang kurang. Padahak banyak sektor industri saat ini yang memanfaatkan teknologi sehingga pekerjaan bisa lebih efektif dan efisien, meskipun dampaknya banyak mengurangi para karyawan yang bekerja di pabrik.

3.      Menunjang Pembangunan Indonesia

Masuknya TKA ke Indonesia akan meningkatkan nilai investasi asing sebagai penunjang pembangunan. Seiring perkembangan nilai investasi, hubungan Indonesia dengan negara lain juga semakin bagus. Bukan hanya TKA yang bisa bekerja di Indonesia namun TKI juga bisa bekerja di luar negeri dengan jaminan keamanan dan keselamatan, jadi pembangunan Indonesia ini akan semakin cepat.

4.      Peningkatan Peluang

Peluang para TKI belajar cara bekerja para TKA dari negaranya juga bisa di jadikan ilmu baru. Setiap negara memiliki aturan kerja dan kebijakan masing-masing sehingga kebiasaan atau budaya kerja TKI dan TKA pasti berbeda. Peluang TKI bisa berkembang ke arah lebih baik dalam hal pekerjaan terbuka lebar ketika kedua belah pihak saling berbagi pengalaman saat mereka bekerja. Peran TKA di sini harus membagikan ilmu dan apa yang mereka kuasai kepada TKI.

  Surat Keterangan Jalan WNA: Panduan Lengkap

 

Apa Saja Persyaratan Jasa Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing

 

Seperti yang di jelaskan sebelumnya jika TKA tidak bisa bekerja di sembarang tempat. Dalam artian para TKA punya wilayahnya sendiri untuk bekerja di Indonesia dan ada sektor yang tidak boleh di masuki oleh TKA karena menjaga keamanan negara. TKA boleh bekerja di Indonesia paling memungkinkan adalah perwakilan negara asing dan badan internasional lalu bekerja di kantor perwakilan  dagang asing dan sejenisnya.

 

 

Persyaratan izin tenaga kerja asing

Perusahaan swasta asing juga boleh mempekerjakan TKA atau PT yang pendiriannya berdasarkan dengan hukum di Indonesia yang sudah tercatat dalam instansi berwenang. Jasa impresariat, badan usaha yang tidak di kecualikan dalam undang-undang mempekerjakann TKA di perbolehkan. Sementara itu para TKA yang sudah punya niatan bekerja di Indonesia wajib memenuhi persyaratan sebagai TKA resmi, berikut rincian syaratnya:

  • Memiliki kualifikasi dan pendidikan minimum yang di jadikan syarat standar
  • Punya sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja yang sesuai jabatan
  • Menuliskan surat pernyataan wajib memberikan keahliannya kepada TKI yang di buktikan dalam laporan pelaksanaan pendidikan
  • Punya NPWP untuk TKA yang sudah bekerja lebih dari enam bulan
  • Punya bukti polis asuransi yang berbadan hukum Indonesia
  • Punya Jaminan Sosial Nasional untuk TKA yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia.

 

Persyaratan izin tenaga kerja asing

 

Sesuai dengan PP No.34/2021 bagi para TKA yang datang ke Indonesia wajib memuat sedikitnya data yakni identitas TKA, jabatan TKA dan jangka waktu bekerja TKA, lokasi kerja TKA, penetapan kode dan lokasi domisili TKA semua syarat ini harus ada sebelum TKA mulai bekerja di Indonesia. Pemerintah Indonesia sangat ketat dalam memilih TKA yang bekerja sehingga di masa mendatang minim kerugian untuk Indonesia.

  Jasa Pengurusan KITAS Dan KITAP

 

Pengajuan izin tenaga kerja asing

Bagi yang ingin mengajukan izin bekerja di Indonesia bagi TKA wajib menyiapkan dokumen resmi sebagai izinnya, termasuk jika Anda punya perusahaan yang butuh TKA. Siapkan identitas pemberi kerja, kenapa membutuhkan TKA, posisi apa yang akan di berikan, jumlah yang di butuhkan, berapa lama waktu bekerja dan lokasi yang di pilih. Sertakan juga rencana mempekerjakan TKI usai kebutuhan akan TKA tidak lagi ada.

 

Pengajuan izin tenaga kerja asing

 

Mendapat izin mempekerjakan TKA tentunya tidak mudah. Itulah kenapa ada jasa pengurusan izin Tenaga Kerja Asing di Indonesia yang akan membantu memudahkan sejumlah persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kewajiban yang harus di penuhi berkaitan dengan ketentuan apa saja yang harus di lakukan TKA dan apa hal yang bisa menyebabkan pemberi kerja punya hak memulangkan TKA ke negara asal.

 

Proses izin tenaga kerja asing

Pengajuan awalnya bisa di lakukan secara online untuk mendapatkan antrian RPTKA lalu melengkapi formulir dokumen, unggah dokumen, lakukan verifikasi dan penjadwalan dari instansi pemerintah di Indonesia, pengesahan dan pemegang RPTKA resmi. Meski langkahnya tidak terlalu sulit tapi faktanya banyak orang atau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja asing tapi tidak punya waktu mengurus berkasnya.

 

Proses izin tenaga kerja asing

 

Solusinya gunakan jasa berpengalaman dan aman untuk mengurus semua dokumen serta menjamin kerahasiaannya. Jasa tersebut adalah Jangkar Global Groups yang sudah berpengalaman 10 tahun lebih memberikan pelayanan terhadap izin tenaga kerja asing secara resmi. Tidak usah takut penipuan karena transaksinya bisa di urus setelah izin selesai, itulah kenapa bagi Anda yang tidak mau ribet mengurusnya bisa langsung ke Jangkar Globar Groups.

Ada banyak jasa pengurusan izin tenaga kerja asing di Indonesia tapi hanya sedikit yang memberikan penawaran keuntungan dan harga terbaik. Jangkar Global Groups dengan pengalamannya sudah pasti bisa membuat izin tenaga kerja asing bisa di selesaikan dengan mudah tanpa perlu memakan banyak waktu dan biaya. Anda tinggal tunggu  dan menyelesaikan proses administrasi dengan baik maka izin resmi akan selesai.

Adi