Mendatangkan tenaga kerja asing ke Indonesia tidaklah mudah dikarenakan harus memenuhi persyaratan dari kementrian tenaga kerja. Serahkan saja semua proses pengurusan visa kerja kepada biro jasa urus RPTKA IMTA working visa expatriate ke : PT Jangkar Global Groups. Staff kami sudah berpengalaman mengurus legal document expatriate yang akan bekerja di Indonesia dengan aman dan nyaman.
Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia
Jasa urus RPTKA IMTA working visa terpercaya
Langkah awal untuk mengurus tenaga kerja asing harus melengkapi dokumen seperti :
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
ย 2. Selanjutnya Surat Izin Usaha Perdagangan
3. Kemudian NPWP Perusahaan
4. Selain itu Surat Keputusan Dari Kemenkum HAM
5.ย Kemudian Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
6. Selanjutnya KTP Direktur Utama
7. Kemudian Akte Pendirian Perusahaan
8. Surat Permohonan Pengesahan RPTKA baru atau perpanjangan yang di tujukan kepada Dirjen Binapenta U.p Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (Tenaga Kerja Asing) Kemenakertrans.
Baca Juga : Promo Jasa pengurusan rptka imta kitas
9. SK TKI Pendamping. Setiap 1 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Indonesia, wajib ada 1 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk alih teknologi.
10. Struktur Organisasi Perusahaan
11. Surat Kuasa dari direktur kepada Staff Operasional atau yang dikuasakan untuk pengurusan RPTKA di kementian tenaga kerja.
12. Wajib Lapor Perusahaan yang masih berlaku.
Jasa urus RPTKA IMTA working visa Terbaik
Apabila perusahaan belum pernah menggunakan Tenaga Kerja Asing maka perusahaan harus mendaftarkan diri melalui online di : TKA ONLINEย dan isilah data-data tersebut dengan benar sehingga tidak mempersulit proses pendaftaran TKA Online. Setelah itu tunggulah verifikasi dari kemenakertran dan kalau sudah di setujui akan ada notifikasi seperti dibawah ini :
Apabila perusahaan anda sudah pernah terdaftar di kemenaker maka ada surat pemberitahuan bahwa perusahaan anda sudah terdaftar dan apabila perusahaan anda lupa user name dan pasword untuk TKA Online maka anda harus membuat surat permohonan hapus user name dan pasword lama dan memohon supaya perusahaan anda bisa didaftarkan kembali ke situs TKA Online. Proses hapus data dan pendaftaran ulang ini memakan waktu sangat lama karena harus di verifikasi ulang.
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Pertama Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Kedua Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Ketiga Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Selanjutnya Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Kemudian Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya Update informasi perkembangan order
- Kemudian Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selain itu Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Di sisi lain Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Terakhir Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana cara kirim ke Jasa urus RPTKA IMTA working visa ?
Cara kirim dokumen jasa urus RPTKA IMTA working visa bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Pertama Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Kedua Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KE KAMI KEBUTUHAN ANDA
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Telp kantor : +622122008353