Jasa Pengurusan RPTKA, IMTA

PT Jangkar Global Groups telah membantu banyak perusahaan menggunakan tenaga kerja asing secara legal

Kami adalah sebuah perusahaan biro jasa pengurusan RPTKA perusahaan dalam negeri dan Perusahaan Modal Asing (PMA) yang ingin menggunakan jasa pengurusan tenaga kerja asing (warga negara asing) untuk bekerja di Indonesia.

Jika perusahaan Anda membutuhkan Tenaga Kerja Asing (TKA), kami siap membantu untuk segala pengurusan perijinan, penempatan dan pelatihan tenaga kerja asing untuk perusahaan Anda. Kami telah berpengalaman dalam penanganan tenaga kerja asing di Indonesia selama lebih dari 15 tahun terakhir.

Isi data di bawah ini, kami akan segera menghubungi Anda untuk proses lebih lanjut: