Legalisasi Kedutaan Saudi

Bagi orang yang hendak ke luar negeri baik untuk kebutuhan pendidikan maupun bekerja, salah satunya di negara Saudi. Maka akan anda perlukan sejumlah dokumen resmi yang telah memperoleh legalisasi dari pihak terkait. Untuk itu legalisasi kedutaan Arab Saudi anda butuhkan supaya dokumen memiliki kekuatan hukum yang sah. Sejumlah dokumen tersebut nantinya juga anda pakai untuk mengurus ijin tinggal dan lainnya.

 

Baca juga: Persyaratan Stamps Visa Saudi

 

Pelayanan legalisasi semacam ini memang membutuhkan waktu dalam menjalankan pengurusan. Maka tidak sedikit alasan seperti keterbatasan waktu luang yang anda miliki maupun alasan lainnya. Hingga bagi anda yang merasa memiliki sejumlah kendala dalam melakukan pengurusan tersebut. Maka kami sebagai jasa legalisasi kedutaan Saudi siap membantu kebutuhan anda. Untuk pembahasan selebihnya adalah seperti berikut:

 

Baca juga : GAMCA MEDICAL CENTER SAUDI DI INDONESIA

 

Legalisasi kedutaan

 

Apa Itu Legalisasi Kedutaan Saudi

Istilah yang sering di sebut legalisasi yaitu memberikan kekuatan hukum kepada dokumen yang bersangkutan. Untuk itu apabila legalisasi kedutaan Arab Saudi, berarti dokumen yang anda maksud merupakan dokumen yang berhubungan dengan negara Saudi arabia. Misalnya saja seperti dokumen ijazah maupun dokumen lainnya. Bagi orang Indonesia, dokumen yang anda maksud bisa keluar oleh pemerintah Indonesia.

 

Baca juga: Persyaratan Visa Pelaut Offshore Saudi

 

Akan tetapi membutuhkan legalisasi terlebih dahulu supaya dapat anda pakai di negara Saudi. Untuk melakukan hal ini anda perlukan sejumlah persyaratan yang tidak bisa anda bilang simpel. Di samping itu untuk melakukan pengajuan juga harus untuk memenuhi sejumlah prosedur yang telah tetap oleh pihak terkait. Maka tak heran apabila sejumlah orang lebih tertarik untuk memakai jasa dalam hal ini.

 

Baca juga : Legalisir SKBM Taukil Wali Kedutaan Saudi

 

Syarat Legalisasi Kedutaan Saudi

 

  Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan

Syarat Legalisasi Kedutaan Saudi

Sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa untuk melakukan proses pengajuan legalisasi kedutaan Saudi anda perlu beberapa syarat penting. Pengetahuan akan syarat legalisasi dari pihak kedutaan Saudi ini terbilang cukup penting anda ketahui terutama bagi orang yang tinggal atau memiliki hubungan dengan negara tersebut. Terkait syarat yang anda maksud adalah seperti berikut:

  • Syarat pertama yaitu menyiapkan jenis dokumen yang kiranya bakal anda lakukan legalisasi. Terlebih dahulu dokumen tersebut perlu anda lakukan penerjemahan hingga bahasa pada dokumen menjadi berbahasa Arab. Perlu anda ingat bahwa dokumen tersebut anda lakukan penerjemahan oleh pihak penerjemah tersumpah.
  • Jangan lupa untuk melakukan legalisir terlebih dahulu pada pihak Kemenkumham beserta Kemenlu di Indonesia terhadap dokumen terjemahan tersebut.
  • Bagi dokumen yang berbentuk salinan ijazah maka perlu anda lakukan legalisir terlebih dahulu pada pihak sekolah beserta Ditjen dikdasmen. Sematara ijazah yang berasa dari perguruan tinggi maka perlu anda lakukan legalisir dari pihak kampus serta pihak dari Ditjen Dikti. Sedangkan untuk surat semacam KK dan lainnya anda legalisir terlebih dahulu pada pihak disdukcapil, serta Kemenag untuk dokumen berupa buku nikah.
  • Untuk melakukan legalisasi kedutaan Saudi jangan lupa menyerukan salinan dari sejumlah dokumen yang hendak anda ajukan.

 

Baca juga : LEGALISIR COO INVOICE KEDUTAAN ARAB SAUDI

 

Prosedur Legalisasi Kedutaan Saudi

 

Prosedur Legalisasi Kedutaan Saudi

Tidak hanya syarat saja yang perlu anda ketahui tentang legalisasi kedutaan Saudi. Pasalnya anda juga perlu mengetahui bagaimana prosedur yang telah tetap untuk melakukan legalisasi sejumlah dokumen yang anda miliki. Adapun informasi terkait beberapa prosedur tersebut bisa anda simak dalam uraian berikut:

  • Langkah pertama yaitu melakukan terjemahan atas dokumen yang anda miliki hingga menjadi berbahasa Arab melalui penerjemah tersumpah.
  • Lanjutkan dengan membawa dokumen yang telah anda terjemahkan tersebut pada pihak Kemenkumham beserta Kemenlu guna melakukan legalisasi terlebih dahulu.
  • Jika legalisasi telah anda dapatkan, maka dokumen tersebut bisa anda bawa pada pejabat yang anda ketahui telah mengeluarkan maupun mengesahkan dokumen tersebut. Gunanya tidak lain adalah anda legalisir kembali.
  • Apabila tahapan legalisasi pada beberapa pihak seperti pejabat pengesah, maka dokumen yang anda miliki sudah bisa untuk dilakukan pengajuan guna mendapatkan legalisasi kebudayaan Saudi yang anda butuhkan.
  • Untuk melakukan proses legalisasi di kedutaan Saudi maka dokumen yang anda perlukan adalah dalam bentuk aslinya serta dalam bentuk terjemahannya.
  • Biasanya anda sertakan juga beberapa dokumen penunjang lain seperti salinan dari paspor, kemudian resident permint apabila sudah lama tinggal di Saudi. Kemudian juga surat keterangan kerja maupun lainnya.
  Kedutaan Besar Indonesia di Turki

 

Baca juga : LEGALISIR AKTA PENDIRIAN PT KEDUTAAN SAUDI

 

Ketentuan Legalisasi Kedutaan Saudi

 

Ketentuan Legalisasi Kedutaan Saudi

Di samping memberlakukan sejumlah persyaratan serta prosedur untuk melakukan pengajuan legalisasi kedutaan Saudi untuk kebutuhan data yang anda miliki. Maka pihak yang berwenang dalam hal ini juga memberlakukan sejumlah ketentuan, di mana ada dalam ketentuan waktu dan juga ketentuan biaya. Adapun uraian selebihnya dapat anda simak dalam paparan berikut:

 

Baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI KJRI SAUDI

 

1. Waktu Legalisasi Kedutaan Saudi

Bisa anda lihat dari segi waktu yang tentu oleh pihak yang berwenang. Ternyata terdapat sejumlah waktu yang perlu anda lalui oleh pemohon dalam melakukan pengajuan legalisasi di kedutaan Saudi. Mulai dari waktu penerjemahan sampai dengan waktu Legalisasi anda lakukan. Adapun informasi terhadap beberapa waktu yang anda maksudkan adalah seperti berikut:

 

Baca juga : Jasa legalisir kedutaan Saudi Arabia

 

pengajuan legalisasi di kedutaan Saudi

 

  • Pemohon akan memerlukan setidaknya selama 4 hari di masa kerja untuk menjalankan proses penerjemahan dari dokumen yang ingin di legalisasi.
  • Waktu berikutnya adalah di peruntukan untuk proses legalisasi di pihak Kemenkumham beserta Kemenlu yang lamanya memerlukan waktu sekitar 4 hari jam kerja juga.
  • Terakhir yaitu untuk melakukan proses legalisasi dari pihak kedutaan Saudi yang waktunya sekitar lebih kurang 5 sampai dengan 7 hari dalam masa jam kerja.

 

Baca juga: Jasa Urus Visa Turis ke Saudi

 

2. Biaya Legalisasi Kedutaan Saudi

Ternyata untuk memperoleh legalisir kedutaan Saudi untuk beberapa data yang anda miliki perlu biaya yang harus anda bayarkan. Biaya tersebut anda butuhkan untuk setiap tahap yang anda lalui oleh pemohon. Mulai dari tahap penerjemahan sampai dengan tahap legalisasi. Bagi yang penasaran terkait biaya yang di maksud maka bisa menyimak uraian berikut:

  Jasa Legalisir Kedutaan Mozambique

 

Baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Saudi Arabia

 

Biaya Legalisasi Kedutaan Saudi

 

  • Pertama yaitu biaya untuk melakukan penerjemahan ke dalam bahasa Arab jumlahnya lebih kurang sekitar 250 ribu rupiah untuk per satu halaman dokumen.
  • Kemudian dibutuhkan juga biaya untuk tahapan legalisasi di pihak Kemenkumham beserta Kemenlu sekitar 400 ribu rupiah untuk satu dokumen.
  • Terakhir yaitu biaya sebesar 900 ribu rupiah untuk proses legalisasi di kedutaan Saudi untuk satu dokumen.

 

Baca juga: Visa Ziarah ke Arab Saudi

 

Permasalahan Ketika Legalisasi Kedutaan Saudi

Pihak pemohon juga perlu mengetahui tentang sejumlah permasalahan yang sering kali terjadi saat melakukan pengajuan legalisasi di kedutaan Saudi. Dimana permasalahan yang berhubungan dengan waktu sampai dengan surat yang palsu. Untuk detailnya adalah seperti berikut:

  • Banyak orang yang sibuk bekerja hingga waktu luang yang dimiliki cukup terbatas.
  • Pengetahuan yang minim terkait persyaratan serta prosedur yang ditetapkan.
  • Lamanya waktu antrian terkadang membuat orang merasa enggan.
  • Kurang menguasai teknologi membuat sejumlah orang kesulitan dalam mengisi formulir online, serta lantaran kendala lainnya.

 

Baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Saudi Arabia

 

Jasa Legalisasi Kedutaan Saudi

 

Jasa Legalisasi Kedutaan Saudi

Bagi anda yang memang merasakan atau dalam keadaan sebagaimana beberapa kendala di atas. Maka kami selaku jasa legalisasi kedutaan Saudi siap membantu untuk melakukan pengurusan beragam dokumen yang anda perlukan. Kami juga memiliki sejumlah penawaran menarik, mulai dari kantor yang memiliki alamat jelas sehingga anda bisa berkunjung secara langsung, serta sejumlah tawaran lainnya.

 

Baca juga: LEGALISIR COO INVOICE KEDUTAAN ARAB SAUDI

 

Dari beberapa kendala yang cukup sering dialami oleh orang yang tengah melakukan pengajuan legalisasi kedutaan Saudi untuk dokumen yang diperlukan. Anda bisa memilih kami, karena kami merupakan perusahaan resmi yang telah terdaftar pada kementerian terkait. Di samping itu masalah anda  juga akan ditangani oleh para tenaga ahli kami yang siap memberikan pelayanan.

 

Baca juga: PERSYARATAN MENIKAH WNA SAUDI DI INDONESIA

 

KAMI BISA MEMBANTU MEMESAN KEPERLUAN ANDA

Adi