Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan – Bagi anda yang ingin membawa istri ke uae maka langkah awal yang harus di lakukan adalah membuat legalisir akta perkawinan di kedutaan uae. Akta nikah ini sangat penting di karenakan bukti bahwa anda sudah menikah secara resmi.
Apa persyaratan membawa istri ke uae ?
Perkawinan anda harus di daftarkan ke dinas catatan sipil setempat (apabila non islam) dan apabila islam maka buku nikahnya di legalisir kepala kua setempat dan di daftarkan ke kementrian agama.
Apa saja persyaratan Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan di kedutaan uae ?
Persyaratan yang harus anda lengkapi untuk mengurus legalisir akta perkawinan adalah:
- Akta perkawinan asli (bagi non muslim) atau buku nikah asli (bagi muslim)
- Buku nikah di legalisir terlebih dahulu ke kemenag kemudian ke kemenkumham, jika akta perkawinan langsung di legalisir ke kemenkumham.
- Foto copy KTP/Pasport suami istri
- Iqomah suami
- Kontrak kerja suami
Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan di kedutaan uae
Apa saja yang harus ada lakukan setelah anda mendapatkan akta perkawinan ? Anda bisa melegalisir di akta perkawinan yang asli atau bisa juga dengan memfoto copy akta perkawinan tersebut untuk di legalisir di notaris karena kemenkumham hanya menerima legalisasi tanda tangan notaris atau legalisasi tanda tangan kepala disduk capil. Dapatkan promo legalisir kedutaan uae.
Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA
Setelah mendapatkan legalisir notaris maka langkah selanjutnya adalah dokumen akta perkawinan itu di bawa ke kantor kemenkumham untuk mendapatkan legalisasi kemenkumham. Apabila dokumen sudah selesai di legalisasi kemenkumham, anda bisa mendatangi kantor kementrian luar negeri untuk melakukan legalisir kemenlu.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Dari kemenlu anda bisa membawa dokumen akta perkawinan ke kedutaan yang di tuju misalnya kedutaan uae. Apabila anda tidak punya waktu, tidak mau repot dan ribet maka anda bisa menghubungi kami : 087727688883 dan staff kami akan mengurus semua legalisasi dari notaris, legalisasi kemenkumham, legalisasi kemenlu dan legalisasi kedutaan united arab emirates sehingga waktu anda bisa di pergunakan untuk keluarga atau bekerja. Inilah contoh legalisir yang sudah kami kerjakan :
Jika Pasport anda hilang dan didalamnya masih ada visa yang aktif/masih berlaku, anda bisa menghubungi kami untuk membuat pasport dan visa yang terbaru.ย
Kami sangat mengerti permasalahan Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Karena lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Karena ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Karena adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Karena Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Karena Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent karena tidak jelas dan takut dokumen hilang
Baca juga :ย MEDICAL CHECK-UP DAN PENGURUSAN VISA UAE
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan anda kepada kami karena :
- Karena Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Karena Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Karena memiliki Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Karena Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) karena pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Oleh karena itu lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Baca juga : persyaratan visa stamps UAE
Bagaimana caranya Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan?
Cara kirim dokumen di kedutaan uae bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Baca juga: legalisir coo di kedutaan uae
Garansi Legalisir Kemenkumham Akta Perkawinan yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Karena Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) karena perusahaan yang sudah resmi
- Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Baca juga :ย Persyaratan Menikah WNA UAE di Indonesia
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups