LEGALISIR IJAZAH UNTUK KE CHINA

LEGALISIR IJAZAH UNTUK KE CHINA – Persyaratan yang harus anda lengkapi untuk proses Legalisir Ijazah di Kedutaan China adalah :

  1. Ijasah dan transkrip nilai di foto copy dan harus di legalisir ke kampus
  2. Jangan lupa ijazah harus di terjemahkan ke dalam bahasa china oleh penerjemah tersumpah. (Baca juga : penerjemah tersumpah)
  3. Bawalah ijasah asli, transkrip nilai asli, dan foto copy yang sudah di legalisir kampus ke kemendikbud dikti
  4. Jangan lupa print forlap kemendikbud dikti harus di lampirkan juga. (Baca juga : legalisir di kti)
  5. Setelah di legalisir kemendikbud maka anda bawa ke kemenkumham untuk di legalisir (Baca juga : legalisir kemenkumham)
  6. Setelah di legalisir kemenkumham, langkah selanjutnya adalah legalisir kemenlu. (Baca juga : legalisir kemenlu)
  7. Setelah di legalisir kemenlu maka langkah selanjutnya adalah legalisir kedutaan china. (Baca juga : Legalisir Kedutaan China)

baca juga : Dokumen Asuransi China

Inilah contoh tahapan legalisir di kedutaan china :

Ijazah di legalisir ke kampus terlebih dahulu

  Persyaratan OCI Card India

Legalisir Ijasah di kedutaan china,Legalisir Ijazah di Kedutaan China

 

Setelah itu di legalisir kemendikbud di kti, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan china.

 

legalisir ijazah kemendikbud dikti,Legalisir Ijazah di Kedutaan China

 

Setelah di legalisir kampus dan legalisir kemendikbud di kti maka selanjutnya adalah di terjemahkan kedalam bahasa china oleh penerjemah tersumpah bahasa china seperti contoh di bawah ini :

 

penerjemah tersumpah bahasa china,Legalisir Ijazah di Kedutaan China

 

Hasil terjemah tersumpah juga harus di legalisir kemenkumham, kemenlu dan kedutaan china seperti contoh di bawah ini :

 

Penerjemah tersumpah china,Legalisir Ijazah di Kedutaan China

Bagaimana proses legalisir di kedutaan china ?

Ketika anda sudah selesai legalisir dari tida kementrian, maka langkah selanjutnya adalah legalisir di kedutaan china :

  1. Siapkan ijasah asli dan transkrip nilai asli serta foto copy ijazah yang sudah di legalisir
  2. Siapkan terjemah ijazah yang sudah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan di legalisir oleh tiga kementrian
  3. Mengisi formulir permohonan legalisir
  4. Membuat surat pernyataan
  5. Foto copy KTP dan foto copy pasport pemilik ijazah
  6. Membayar biaya legalisir di kedutaan china

baca juga : Persyaratan Student Visa China X2

 

  Legalisir Akta Cerai Perancis

LEGALISIR IJAZAH UNTUK KE CHINA

Adi