Salah satu persyaratan untuk bekerja di qatar adalah mengurus legalisir ijazah di kedutaan qatar yang berada di jakarta. Alamat kedutaan qatar di jakarta : Jln. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Blok E 2-3 Kawasan Mega Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan. Persyaratan mengurus legalisir ijazah di kedutaan qatar adalah :
Baca Juga : Jasa Legalisasi Kemenkumham
legalisir ijazah di kedutaan qatar
1. Membawa Ijazah asli dan foto copy yang sudah di legalisir universitas (Asli dan Foto copy)
2. Ijasah dan transkrip nilai di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa inggris atau penerjemah tersumpah bahasa arab (Asli dan Foto Copy)
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
4. Siapkan KTP untuk pengurusan legalisasi dokumen di kedutaan qatar dan jangan lupa KTP Aslinya harap dibawa waktu pengambilan dokumen. Kalau pada saat submit dokumen memakai KTP Fauzi maka pada saat pengambilan dokumen harus di perlihatkan KTP Asli atas nama Fauzi.
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
5. Setelah dokumen ijazah di teliti oleh petugas, anda akan diberikan tanda terima sementara dan diberikan nomer rekening kedutaan untuk melakukan pembayaran di bank QNB. Anda harus menyebrang jalan karena letak bank QNB seberang kedutaan.
Baca juga: legalisir ijazah sma kedutaan qatar
6. Melakukan pembayaran Rp. 140 ribu di bank qatar QNB yang berlokasi di seberang kedutaaan qatar.
Baca juga: persyaratan pindah sekolah ke qatar
7. Slip pembayaran dari QNB diserahkan ke Satpam consular yang bertugas di kedutaan qatar dan hasil legalisir diambil 3 hari kemudian.
Proses cepat dan tepat
Jika anda tidak mau repot, ribet dan tidak punya waktu untuk mondar mandir dan antri di loket legalisasi, segera hubungi PT Jangkar Global Groups karena staff kami sudah berpengalaman, handal dan profesional mengurus semua legalisasi dokumen di kantor pemerintahan dan di kedutaan besar yang berada di jakarta.
Baca juga: atestesi ijasah di kedutaan qatar