Legalisir Kemenkumham SKCK – SKCK adalah : Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di keluarkan oleh instansi Kepolisian Republik Indonesia yang berisi keterangan apakah orang tersebut melakukan kejahatan ataukah berkelakuan baik. SKCK di buat di Polres atau Polda sesuai dengan domisili KTP pemohon. Jadi kalau KTP kita berdomisili Semarang maka harus mengurus SKCK ke Polres semarang atau ke Polda Jawa Tengah.
Baca juga: jasa pembuatan skck mabes polri
Jangan lupa kalau membuat SKCK Mabes Polri wajib untuk mengurus rumus sidik jari untuk identitas kita sendiri karena banyak orang membuat SKCK tanpa mencantumkan rumus sidik jarinya di dalam SKCK. Masa berlaku SKCK adalah : 6 bulan sejak tanggal di terbitkan SKCK tersebut.
Baca juga: skck tujuan luar negeri
Ada sebagian kedutaan meminta legalisir skck di kemenkumham kemenlu untuk keperluan issued visa. Jadi anda pastikan terlebih dahulu apakah kedutaan minta skck ataukah tidak karena untuk mengurus skck lumayan ribet dan butuh waktu. Anda harus mengurus skck dari polres, polda dan mabes Polri. Ini juga anda harus tanyakan apakah skck cukup dari polres, polda atau mabes. Contohnya taiwan harus menggunakan SKCK dari Mabes Polri.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Apa saja persyaratan membuat Legalisir SKCK Kemenkumham ?
Apabila anda membuat SKCK baru, maka persyaratan yang harus anda lengkapi adalah :
- Foto copy KTP
- Salinan Kartu Keluarga
- Foto copy Akte Kelahiran/Ijazah
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan background merah
- Mengisi formulir Riwayat Hidup yang sudah di sediakan oleh kepolisian
- Membuat Rumus Sidik Jari di bagian Inafis Kepolisian
Apabila anda ingin memperpanjang SKCK maka persyaratan yang harus anda lengkapi adalah :
- Membawa SKCK lama
- Foto copy KTP
- Salinan Kartu Keluarga
- Foto copy Akte Kelahiran/Ijazah
- Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang sudah di sediakan oleh kepolisian
Apa saja persyaratan Legalisir SKCK Kemenkumham untuk ke luar negeri ?
Khusus untuk SKCK dengan tujuan keluar negeri, harus mengurus di MABES POLRI Jakarta dengan persyaratan :
- Foto copy KTP
- Salinan Kartu Keluarga
- Foto copy Akte Kelahiran/Ijazah
- Salinan Pasport
- Foto copy Kontrak Kerja (jika bekerja)
- Salinan Buku Nikah (jika menikah dengan wna)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
- Mengisi formulir riwayat hidup yang sudah di sediakan oleh mabes polri
- Melampirkan Rumus Sidik Jari
Apa saja persyaratan SKCK untuk WNA ?
Cara mengurus SKCK untuk Warga Negara Asing dengan persyaratan sebagaimana berikut ini :
- Surat permohonan dari perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja atau surat permohonan dari istri jika WNA tersebut menikah dengan WNI
- Foto copy KTP dan Buku Nikah apabila di sponsori oleh Suami/Istri warga negara indonesia
- Salinan Pasport WNA
- Foto copy Kitas atau Kitap
- Jika WNA bekerja di indonesia, harus melampirkan RPTKA/IMTA dari depnaker
- Foto copy Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
- Pas foto berwarna Ukuran 4×6 dengan background Kuning.
Siapa saja yang wajib mengurus SKCK Mabes Polri ?
- Orang yang mencalonkan diri sebagai Presiden/Wakil Presiden
- Orang yang mencalonkan diri sebagai Legislatif, Yudikatif dan lembaga tingkat Pusat
- Naturalisasi Kewarganegaraan
- Adopsi Anak Oleh Warga Negara Asing
- orang yang akan sekolah/kuliah ke luar negeri
- Orang yang akan bekerja ke luar negeri
- Penerbitan visa
- Mengurus Permanen Residen Visa (Izin tinggal tetap di luar negeri)
- Mengikuti suami ke luar negeri
- Memperpanjang visa di luar negeri
- WNA yang pernah bekerja di indonesia
Jasa Legalisir SKCK Kemenkumham
Jika anda sudah berada di luar negeri apakah bisa mengurus SKCK Mabes Polri ? Bisa, silahkan anda hubungi saudara atau teman yang berada di indonesia untuk mengurus SKCK anda atau anda bisa menghubungi kami melalui HP/whatsapp XL: +6287727688883
LEGALISIR SKCK KEMENKUMHAM KEMENLU
Untuk membuat skck maka anda harus mengetahui persyaratannya, untuk informasi persyaratan apa saja yang harus anda lengkapi, silahkan klik : cara membuat skck. Apabila anda berada di luar negeri, maka anda harus mendatangi kepolisian terdekat di daerah anda tinggal. Mintalah kantor polisi untuk membuat print finger dan setelah membuat print finger maka anda bisa emailkan ke keluarga anda di indonesia untuk membuatkan skck atau anda bisa menghubungi Fauzi melalui sms/wa: 087727688883
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Legalisir SKCK Kemenkumham Terbaik
Ketika data-data anda sudah dinyatakan lengkap maka polda akan mengeluarkan skck dan skck tersebut bisa anda onlinekan ke alegtron kemenkumham. Isi semua formulir online dan tunggulah sampai ada notifikasi perintah bayar. Untuk pembayaran bisa melalui bank yang di tunjuk oleh kemenkumham dan bukti bayar di upload lagi, tunggulah sampai ada notifikasi dari kemenkumham. Setelah itu bawalah dokumen asli ke dirjen ahu kemenkumham untuk di berikan stiker legalisasi kemenkumham.
Baca juga: skck online di polda mabes polri
Notifikasi Legalisir SKCK Kemenkumham dan Kemenlu
Selanjutnya, Jangan lupa setelah mendapat stiker kemenkumham, segera online aplikasi kemenlu supaya dokumen anda bisa cepat di proses legalisir kemenlu. Tunggu notifikasi dari kemenlu untuk melakukan pembayaran dan setelah di bayarkan ke bank maka anda menunggu notifikasi bahwa pembayaran anda sudah valid. Kemenlu akan memberikan notifikasi kapan anda membawa dokumen aslinya ke counter kemenlu untuk di berikan stiker legalisasi kemenlu.
Baca juga: jasa pembuatan skck mabes polri 2
Proses Legalisir SKCK Kemenkumham Ekspress
Dua pekerjaan legalisasi kemenkumham dan legalisasi kemenlu sudah selesai, tibalah saatnya anda membawa SKCK itu ke kedutaan untuk di proses legalisir kedutaan yang anda kehendaki. Pastikan ke embassy apakah proses legalisir itu harus membuat appoitment terlebih dahulu ataukah bisa langsung datang ke embassy untuk proses legalisasi kedutaan.
Baca juga: jasa penerjemah skck tersumpah untuk perjalanan ke luar negeri
Kami sangat mengerti permasalahan Legalisir Kemenkumham SKCK yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan Legalisir Kemenkumham SKCK anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Di sisi lain staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Sehingga proses cepat, akurat dan terjamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Terakhir lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya Legalisir Kemenkumham SKCK ?
Selanjutnya, Cara kirim dokumen Legalisir Kemenkumham SKCK kemenlu bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Baca juga:syarat skck dan prosedur legalisir kemenkumham kemenlu kedutaan
Garansi Legalisir Kemenkumham SKCK yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Sehingga terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk legalisir skck di kemenkumham kemenlu:
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups