Legalisir SKCK Di Kemenkumham

Pengertian SKCK

Legalisir SKCK Di Kemenkumham – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK merupakan dokumen yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan pemeriksaan administratif di kepolisian dan tidak memiliki catatan kriminal. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Legalisir SKCK Di Kemenkumham

Pentingnya SKCK

SKCK menjadi dokumen penting yang seringkali di butuhkan dalam banyak hal seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, mengurus visa, dan lain sebagainya. SKCK juga menjadi salah satu syarat penting bagi seseorang yang ingin mengurus perizinan usaha atau mendirikan perusahaan.

Proses Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK melalui beberapa tahapan, di antaranya:

  1. Pendaftaran dan pengambilan nomor antrean
  2. Pemeriksaan administratif oleh petugas
  3. Pemeriksaan sidik jari
  4. Verifikasi data oleh petugas
  5. Pembuatan SKCK
  6. Pengambilan SKCK
  Persyaratan dan Biaya Apostille Kemenkumham

Legalitas SKCK

SKCK memiliki legalitas yang di atur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. SKCK yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) memiliki kekuatan hukum yang sama dengan surat keputusan yang di terbitkan oleh instansi terkait.

Masalah yang Sering Terjadi dalam Pembuatan SKCK

Meskipun penting, proses pembuatan SKCK seringkali menjadi masalah bagi sebagian orang. Beberapa masalah yang sering terjadi dalam pembuatan SKCK, di antaranya:

  • Terlambat dalam pengambilan SKCK
  • SKCK yang salah cetak
  • Petugas yang tidak ramah
  • Loket pelayanan yang kurang representatif
  • Biaya yang mahal

Mengatasi Masalah dalam Pembuatan SKCK

Untuk mengatasi masalah dalam pembuatan SKCK, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK bagi masyarakat. Oleh sebab itu, salah satu kebijakan yang di keluarkan oleh Kemenkumham adalah legalisasi SKCK.

Legalisasi SKCK di Kemenkumham

Legalisasi SKCK di Kemenkumham merupakan program yang bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK bagi masyarakat. Maka dari itu, dengan legalisasi SKCK, masyarakat tidak perlu lagi mengurus legalisasi SKCK ke Kedutaan Besar atau Konsulat Negara Asing (KLN) yang seringkali memakan waktu dan biaya yang cukup besar.

  Translation dan Layanan Apostille

Proses legalisasi SKCK di Kemenkumham cukup mudah, yaitu dengan mengirimkan dokumen SKCK ke Direktorat Jenderal Imigrasi melalui email atau pos. Oleh sebab itu, setelah dokumen SKCK di terima, Kemenkumham akan melakukan legalisasi dan mengirimkan kembali dokumen SKCK ke alamat yang telah di informasikan.

Keuntungan Legalisasi SKCK di Kemenkumham

Dengan adanya program legalisasi SKCK di Kemenkumham, masyarakat dapat memperoleh beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Proses legalisasi yang mudah dan cepat
  • Biaya legalisasi yang lebih murah
  • Tidak perlu mengurus legalisasi ke Kedutaan Besar atau Konsulat Negara Asing (KLN)

Kesimpulan

Legalisir SKCK Di Kemenkumham merupakan dokumen penting yang seringkali di butuhkan dalam banyak hal. Meskipun demikian, proses pembuatan SKCK seringkali menjadi masalah bagi sebagian orang. Maka dari itu, untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan legalisasi SKCK yang bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK bagi masyarakat.

admin