Inilah Cara Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Memutuskan untuk menikahi wanita pengungsi Suriah berarti harus siap untuk mengurus berbagai keperluan. Sebab cara menikahi wanita pengungsi Suriah tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan menikah dengan beda negara yang perlu terpenuhi terlebih dahulu. Dengan begitu, seseorang bisa melangsungkan pernikahan campuran.

Seperti yang banyak orang tahu, wanita pengungsi Syria memiliki daya pikat tersendiri. Baik dari kecantikan maupun kepribadiannya. Oleh sebab itu, banyak orang yang ingin melakukan perkawinan campuran dengan wanita pengungsi Suriah. Nah, bagi yang ingin menikahi wanita pengungsi Suriah maka perlu menyimak informasi penting berikut:

 

 

Bolehkah WNI Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Bolehkah WNI Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

 

Membentuk sebuah keluarga untuk berketurunan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang memang terjamin oleh negara. Akan tetapi, bagi WNI yang akan menikahi pengungsi dari luar negeri maka tidak bisa memperoleh surat nikah resmi dari negara. Sebab pengungsi tersebut merupakan imigran ilegal. Sehingga tidak memiliki dokumen persyaratan perkawinan campuran atau hanya sah secara agama saja. Nantinya, status anak dari pernikahan antara WNI dan pengungsi dari luar negeri akan di pertanyakan.

 

Tentunya hal ini akan sangat berdampak pada tidak adanya hukum pada pernikahan tersebut. Maka dari itu, untuk menikahi wanita pengungsi Suriah harus mengikuti cara menikahi wanita pengungsi Suriah yang benar. Sementara persyaratannya bukan hanya bagi WNI saja melainkan juga WNA atau pengungsi Suriah yang hendak menikah ini. Beberapa persyaratannya antara lain memiliki paspor dan izin tinggal yang sah.

  Ukuran Foto Nikah Kua

 

Dokumen tersebut juga harus masih berlaku dan terdapat rekomendasi dari perwakilan negara yang berada di Indonesia. Selanjutnya, pasangan harus mengajukan dokumen tersebut untuk bisa melangsungkan pernikahan yang sah. Jika persyaratan pernikahan campuran tersebut tidak terpenuhi, maka surat nikah dari negara juga tidak akan terbit. Artinya, status imigran tidak bisa menghalangi terkait pernikahan antara WNI dengan pengungsi Suriah.

 

Hanya saja perlu mengurus berbagai dokumen terlebih dahulu agar pernikahan tersebut sah secara agama dan hukum. Sebab hal ini akan berdampak pada status anak nantinya. Misalnya ketika akan membuat kartu kelahiran, kartu keluarga, menyekolahkan anak dan lainnya. Jika tidak ada hukum yang legal maka akan membuat hal ini semakin sulit. Maka dari itu, perlu mengurus persyaratannya.

 

Syarat Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Ada sejumlah persyaratan agar bisa menikahi wanita pengungsi Suriah. Bahkan tidak ada larangan untuk menikahkan Warga Negara Indonesia dengan imigran. Namun begitu, karena imigran memiliki kartu UNHCR yaitu kartu pengungsi.

Syarat Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Syarat Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

 

Maka jika ingin menikah dengan Warga Negara Indonesia harus meninggalkan kartu pengungsi tersebut. Kemudian harus mengurus paspor, visa serta izin tinggal. Jika hal ini tidak terlaksana, maka pihak International Organization for Migration bisa menentukan negara yang bisa menampungnya.

 

Dengan kata lain wanita pengungsi Suriah harus pergi karena tidak mengurus surat-surat tersebut. Dokumen tersebut perlu terjemahan terlebih dahulu dalam dua bahasa. Yakni bahasa Arab dan Indonesia oleh penerjemah tersumpah. Selanjutnya legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu serta di stempel. Berikut ini beberapa persyaratan untuk bisa menikahi pengungsi Suriah:

  • Akta kelahiran kedua calon pengantin.
  • Fotocopy paspor.
  • Medical check up anti HIV / AIDS.
  • Surat keterangan agama, jika Islam maka meminta di KUA. Apabila non Islam maka bisa minta di masing-masing pembina agama.
  • Fotocopy paspor calon pengantin WNA Suriah.
  • Bagi calon pengantin WNI harus menghadap counselor Suriah untuk melakukan interview langsung.
  Contoh Nikah Siri: Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?

 

Cara Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Untuk menikahi wanita pengungsi Suriah membutuhkan beberapa prosedur. Hal ini perlu agar pernikahan sah. Terlebih wanita pengungsi Suriah yang memiliki UNHCR artinya terlindungi oleh hukum. Berikut ini adalah cara untuk menikahi wanita pengungsi Suriah:

 

1. Mempersiapkan Dokumen untuk Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Untuk bisa menikahi wanita pengungsi Suriah, maka perlu mempersiapkan dokumen Sementara itu, dalam undang-undang tertulis perkawinan antara WNI, serta menjelaskan pernikahan antara WNI dengan WNA. Nah karena wanita pengungsi Suriah adalah seorang WNA, maka untuk melangsungkan pernikahan harus mengikuti prosedur juga persyaratan yang berlaku. Yaitu mengikuti status personal dari setiap mempelai. Dokumen-dokumen yang sudah di jelaskan sebelumnya harus di siapkan dengan lengkap.

 

2. Legalisir Dokumen Dua Bahasa

Berikutnya, semua dokumen tersebut di bawa ke embassy Suriah untuk di lakukan legalisir. Nantinya, pemohon akan di berikan slip pembayaran legalisir serta yang kemudian harus segera di bayarkan. Pemohon bisa membayarkan biaya legalisir ini dengan uang dollar serta menyertakan KTP dan NPWP. Kemudian uang dolar di jual ke bank agar menjadi rupiah lalu di tukar kembali menjadi USD. Dalam hal ini ada biaya tambahan sebagai penggantian menukar uang ke USD. Namun jika tidak memiliki uang dollar maka bisa membayar melalui transfer bank.

 

3. Pengurusan untuk Mendapatkan Persetujuan dari Suriah

Apabila pembayaran sudah selesai, slip pembayaran tersebut di berikan kepada embassy Suriah. Nantinya pemohon harus datang lagi pada jam 1 siang untuk mengambil hasilnya. Apabila seluruh dokumen telah selesai di legalisir oleh kedutaan Suriah yang ada di Jakarta.

 

Langkah berikutnya, dokumen asli di kirim ke negara Suriah. Tujuannya adalah agar di urus oleh calon pengantin di kementerian dalam negeri. Dengan begitu pemohon bisa memperoleh Approval Muwafaqah. Perlu di ketahui, hasil legalisir ini harus memiliki 2 bahasa yakni bahasa Indonesia dan Arab. Sementara yang melegalisir adalah Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Suriah.

  Perjanjian Pra Nikah Tanpa Notaris Apakah Sah?

 

4. Interview di Consuler Suriah

Setelah semua dokumen selesai, calon pengantin WNI harus datang ke consuler Suriah. Tujuannya adalah untuk melakukan interview secara langsung. Nantinya calon pengantin akan di tanyai berbagai hal mengenai pernikahan. hal ini hampir mirip dengan interview di KUA namun sedikit lebih rumit. Sebab berkaitan langsung dengan Warga Negara Asing. Pastikan menjawab semua pertanyaan dengan baik dan tenang. Dengan begitu, proses pernikahan campuran bisa berjalan lancar.

 

Jasa Pengurusan Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Setelah mengetahui cara menikahi wanita pengungsi Suriah tersebut, kini pemohon bisa segera mengajukan persyaratan. Akan tetapi jika merasa bingung dengan seluruh persyaratan serta prosedurnya. Maka bisa menggunakan jasa pengurusan pernikahan dengan wanita pengungsi Suriah yang kami sediakan.

 

Kami akan membantu seluruh calon pengantin yang hendak melakukan pernikahan campuran dengan pengungsi Suriah. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi calon pengantin yang masih awam terkait pernikahan beda negara ini. Terlebih status dari calon pengantin wanita adalah pengungsi Suriah.

 

Jasa Urus Menikahi Wanita Pengungsi Suriah

Melalui jasa pengurusan pernikahan, maka hal tersebut tidak akan menjadi sulit. Calon pengantin hanya perlu mengirimkan berkas yang di tentukan kemudian pihak jasa yang akan mengurusnya. Nantinya calon pengantin hanya perlu menunggu hingga pihak jasa menghubungi bahwa dokumen sudah siap dan pernikahan bisa segera berlangsung. Itulah informasi terkait cara menikahi wanita pengungsi Suriah yang tepat.

 

Dengan adanya kami sebagai jasa pengurusan pernikahan WNI dengan pengungsi Suriah akan memudahkan calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan. Hanya dengan menghubungi nomor contact person kami, kemudian konsultasikan masalah yang di alami. Selanjutnya kami akan segera menangani masalah tersebut.

Cara kirim dokumen  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi