Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Industri Perbankan konvensional dan syariah merupakan industri yang melayani berbagai bentuk transaksi keuangan. Industri perbankan ini menghimpun dana dari masyarakat dengan menyediakan bentuk produk funding seperti melalui tabungan, giro, dan deposito. Dari Aktivitas produk funding tersebut dunia Perbankan mereka melakukan prosesi penyaluran dana melalui berbagai bentuk pembiayaan mikro maupun makro untuk masyarakat.
Dari aktivitas pembiayaan mikro dan makro yang diberikan kepada nasabah memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah menghasilkan pendapatan untuk bank dan khusus untuk nasabah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada nasabah seperti aktivias penananaman modal, kerja sama, jual beli, maupun produk sewa yang diberikan kepada masyarakat.
Di era sekarang sangat banyak peluang usaha yang dibangun masyarakat secara individu ataupun kelompok dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari proses usahanya. Bank syariah sebagai salah elemen penting dalam industri perbankan ikut serta secara langsung dalam proses penghimpunan dana dan penyaluran dana dalam mode pembiayaan kepada masyarakat untuk usahanya.
Pembiayaan modal bersama dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Masyarakat yang tidak memiliki modal banyak (besar) dapat mengajukan pembiayaan modal usaha bersama bank dan melakukan kerja sama bersama bank untuk membiayai usahanya. Dari kerja sama tersebut bank syariah akan mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yang didapatkan oleh nasabah dari hasil usahanya tersebut, Sedangkan nasabah akan mendapatkan keuntungan dan dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
Di Masa sekarang (covid-19) Bank Syariah sebagai salah satu pilar utama dalam penyaluran pembiayaan modal kepada masyarakat memberikan permodal guna menjaga kestabilan ekonomi di Indonesia. Hal ini dilakukan oleh salah satu Bank Syariah yaitu Bank Aceh Syariah.
Bank Aceh Syariah telah melakukan proses kerja sama dengan salah satu Koperasi Mitra Dhuafa, dimana telah menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 33.850 nasabah untuk mendorong usaha nasabah tersebut. Diharapkan dengan adanya pembiayaan tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat.
Ragam jenis pembiayaan disediakan oleh Bank Syariah dalam memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat di Indonesia. Hal telah dibuktikan dan dilakukan oleh salah satu Bank Syariah yaitu Bank Aceh Syariah dengan memberikan pembiayaan dan menjadi salah satu bukti bahwa Bank Syariah menjadi pendukung pembangunan ekonomi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit perekonomian.
Ragam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat diantaranya adalah :
1. Pembiayaan Modal Kerja.
Dalam rangka memfasilitasi perdagangan dan mencukupi kebutuhan dalam hal modal kerja bagi nasabahnya, Bank melakukan aktivitas fasilitas modal kerja seperti Pembelian/ Impor dan penjulan/ekspor barang, Persediaan barang, suku cadang dan pergantian, serta bahan baku dan barang setengah jadi dan lain sebagainya. Dari berbagai moda pembiyaan tersebut akan dipilih untuk memenuhi kebutuhan modal nasabah bank syariah melalui akad Murabahah, Musyarakah, dan salam.
2. Pembiayaan Modal Kerja dengan akad Musyarakah.
Moda musyarakah digunakan untuk kebutuhan membiayai modal kerja dengan menggunakan prinsip harian (Concept Daily Product) yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. Dari kerja sama dengan meggunakan akad musyarkah ini bank akan menginvestasikan modal kerjanya bersama nasabah dalam proyek usahanya yang dijalankan oleh nasabah.
Porsi Keuntungan
Bank dan nasabah akan saling berbagi porsi modal dan akan saling menyepakati porsi presentase keuntungan yang akan di dapatkan misalnya (30% :70 % , 40 % :60% 45:55%) dan lain sebagainya sesuai kesepakatan yang di sepakati antara Bank dan Nasabah. Nanti nya pada saat usaha tersebut mendapatkan keuntungan hasil dari proses pengelolaan ushaanya maka bank dan nasabah akan berbagi keuntungan yang di dapatkan dari usaha sesuai porsi presentase bagi hasil yang di tetapkan di awal.
3. Pembiayaaan Modal Kerja menggunakan akad Salam
Jadi, Moda Salam di gunakan dalam kebutuhan pembiayaaan pada komuditas dengan moda penyerahan jangka waktu di kemudian hari seperti. Namun, Pembiyaaan ini memiliki sektor pada bidang pertanian seperti membiayai indutsri gula, pupuk, dan minyak kelapa sawit.
Oleh karena itu, Pembiyaan yang di berikan oleh bank kepada nasabah untuk usaha pertanian nasabah dengan metode salam ini di mana bank memberikan dana kepada nasabah di awal dalam proses pembiayaan tersebut dan hasil produksi akan di jual oleh nasabah dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya tersebut dan mengembalikan modal yang di berikan oleh bank.
4. Pembiayaan Modal Kerja menggunakan akad Murabahah dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Oleh karena itu, Moda Murabahah di gunakaan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam proses produksi dengan pembelian barang atau mesin untuk pelakasanaan kegiatan usaha nasabah. Metode ini meruapakn proses jual beli atas barang atau komoditi di mana Bank Syariah akan terlebih dahulu membeli barang (bahan baku) yang di perlukan oleh nasabah lalu menjual nya lagi kepada nasabah dengan menyepakati presentase keuntungan tambahan (Harga Pokok +Margin) bersama nasabah.
5. Pembiayaan Investasi Proyek dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Namun, Pembiayaan project atau (Project Financing) dapat di berikan melalui berbagai moda pembiayaan. Jadi, Pembiayaan Investasi project merupakan pembiayaan yang di sediakan oleh Bank dalam projek investasi dari pihak Bank kepada nasabah. Namun Di saat sekarang ini, Ijarah merupakan pembiayaan yang di anjurkan untuk pembiayaan proyek.
Namun ijarah tidak dapat di gunakan dalam pembiayaaan investasi proyek jika dalam proyek tersebut memerlukan proses pemasangan atau pembangunan karena pembiyaaan investasi ijarah ini tidak akan jalan secara efektif.
Beberapa mode pembiayaan alternative dapat di gunakan sebagai pengganti yaitu:
A. Pembiayaan Pabrik dalam Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jadi, Untuk proses pembangunan dapat di contohkan dengan pembiayaan pabrik . Dalam proses pembangunan pabrik tersebut bank dan nasabah tersebut akan melakukan proses kerja sama musyarakah di mana bank akan menanamkan modalnya pada pabrik semen dan nasabah juga akan menanamkan modal pada pabrik tersebut .
Bank dan Nasabah selanjutnya akan melakukan proses perjanjian menggunakan metode akad istishna dengan berbagai pihak industri terkait dengan menunjuk nasabah sebagai agen atau kuasa dari bank untuk mengawasi jalannya proses pembangunan dari pabrik yang sedang di bangun.
Nantinya Bank akan memperoleh dananya kembali dengan menjual bagian-bagian dari pabrik yang menjadi kepemilikian bank kepada nasabah pada harga pasar melalui peneimaan yang layak. Namun, Bank akan mengambil bagian tersebut sampai seluruh investasi bank atas pabrik tersebut di peroleh kembali.
B. Pembiayaan Sindikasi Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jadi, Pembiayaan Sindikasi merupakan pembiayaan yang melibatkan banyak lembaga keuangan Bank untuk saling membiayai satu project dengan nilai yang besar. Namun, Dalam proses pembiayaan sindikasi ini pihak pihak yang saling bekerjasama yaitu bank bank yang saling bersyirkah akan memberikan modal untuk project tersebut.
Jadi, Pembiayaan Sindikasi ini hanya di berikan kepada nasabah khusus yang memiliki rancangn kebutuhan. Yang nilai nya besar dan bank sangat selektif dalam pembiyaan jenis ini.
C. Pembiayaan Investor Pembiayaan Bank Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Oleh karena itu, Pembiayaan Investor merupakn jenis pembiyaaan yang di mana Bank akan menginvestasikan dananya 100% kepada nasabah. Lalu nasabah akan berpihak sebagai Mudharib (pengelola) dalam pembiyaaan ini. Namun, Dalam pembiayaan jenis ini akan mengggunakan akad Mudharabah di mana Bank dan nasabah akan berbagi keuntungan yang akan di dapatkan dari hasil pengelolaan usahanya tersebut.
Namun, Ragam jenis pembiayaan tersebut memungkinkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya penyediaaan pembiayaan tersebut secara langsung akan memberikan dampak positif di masyarakat mulai dari roda ekonomi. Yaitu yang akan kembali berputar sehingga tingkat kesejahteraan akan semakin meningkat.