Hukum Perjanjian Pra Nikah
Hukum Perjanjian Pra Nikah Apa itu Perjanjian Pra Nikah? Perjanjian Pra Nikah adalah kesepakatan yang dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum menikah. Perjanjian ini dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pasangan selama pernikahan berlangsung. Apakah Perjanjian Pra Nikah Diperbolehkan? Perjanjian Pra Nikah diperbolehkan menurut hukum di Indonesia. Hal ini diatur dalam Pasal 29 …