PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK ANAK DI INDONESIA

Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia : Apakah Serius Dijalankan atau Hanya Wacana Serta Macan Kertas Belaka ?? Pada akhir-akhir bulan ini hukum yang membahas tentang   anak sudah banyak ditemukan. Dengan contoh seperti kekerasan, pelecehan seksual, penculikan, pembunuhan serta juga dengan yang lainnya.

Dengan ini adalah ancaman bagi bangsa Indonesia. dalam suatu boleh mengajukan ke depan jika ingin mendapatkan perhatian besar untuk melindungi dengan meliputi berbagai aspek kehidupan, yakni Aspek Ekonomi, Sosial, Budaya, Poltik, serta Aspek Hukum.

 

kehidupan serta perlindungan hukum untuk anak penerus harapan bangsa harus menjadi titik pusat perhatian sistem penegakan hukum di Indonesia. Jika berbincang tentang masa depan, maka kita akan membahas tentang susunan penerus bangsa ini sendiri.

 

Kasus Kekerasan dalam Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia

Generasi penerus bangsa ini sangat penting untuk yang sedang berkembang, untuk membentuk generasi penerus yang baik bangsa ini harus memperdulikan terhadap anak-anak agar masa depan negara Indonesia ini jauh lebih baik lagi. Jika melihat serta mengulang masa lalu banyak kasus kekerasan seksi yang di alami oleh anak yang terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.

 

KEKERASAN ANAK

 

Hal yang harus dipehatikan oleh pemerintah serta lingkungan masyarakat. dalam kekerasan terhadap anak yang merupakan bentuk penghancuran anak Indonesia ialah cenderung ke kekerasan seksual.

 

Dengan halnya jika sebagian kesejahteraan serta perlindungan hukum untuk anak tidak bisa dilindungi dirinya sendiri, kekerasan seksual yang berujung ke perbuatan pemerkosaan serta pembunuhan yang bisa merusaknya masa depan anak serta bangsa ini.

  Alasan Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Bisa Dipidanakan

 

UU No 23 Tahun 2002 Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia

Dalam Undang-Undang Nomor 23 (Dua Puluh Tiga) Tahun 2002 (Dua Ribu Dua)  yang menerangkan tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 4 (Empat) Tahun 1979 (Seribu Sebilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan) yang menerangkan tentang Kesejahteraan Anak serta Undang-Undang Nomoer 3 (Tiga) Tahun 1997 (Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) yang menerangkan tentang Pengadilan Anak-Anak tidaklah cukup.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 23 (Dua Puluh Tiga) Tahun 2002 (Dua Ribu Dua) yang menerangkan tentang Perlindungan Anak . Pasal 81(Delapan Puluh Satu) serta Pasal 82 (Delapan Puluh Dua) tentang menyetujui tindak pidana pemerkosaaan kepada anak serta pencabulan kepada anak dengan berikut :

 

PERLINDUNGAN ANAK

 

Pasal 81 (Delapan Puluh Satu) Perlindungan Anak berbunyi :

“Rp.300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) serta minimum Rp.60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah)”

  1. Ketentuan yang di setujui sebagaimana yang ada di dalam ayat 1 (Satu) yang berlaku untuk orang yang sengaja melakukan tipu muslihat, membangdingkan kebohongan, atau mengajak anak untuk melakukan persetubuhan atau dengan orang lain.”

 

Pasal 82 (Delapan Puluh Dua) UU Perlindungan Anak berbunyi sebagai mana berikut ini :

“orang yang sengaja melakukan tantangan, menentang, melakukan tipu muslihat, melawan kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan tindakan cabul, dipidana dengan kejahatan perang maksimal 15 (Lima Belas) tahun serta minimum 3 (Tiga) Tahun dapat dikenakan denda maksimal Rp.300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta) serta minimum Rp.60.000.000,00 (Enam Puluh Juta).

 

Efek Korban dalam Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia

Pasal-pasal di atas sudah menerangkan bagaimanakah cara mengajukan permintaan untuk pemerkosa serta pencabulan anak, bagaimana dengan korban / anak tersebut? Apakah dengan cara hukuman buat pemulihan bisa memulihkan anak korban, bagaimana hari esok anak / korban dari pemerkosaan serta pencabulan.

  Hal yang Jadi Mekanisme Pembubaran Perseroan

 

Efek yang berat pasti akan dihadapi oleh korban / beberapa anak korban pemerkosaan serta pencabulan. Ikut serta dari pemerintah, warga serta keluarga tentunya jadi konsentrasi penting. Bila disaksikan dari pribahasa ”lebih baik terhindar dari pada mengobati” bermakna bagaimanakah cara menahan kejahatan itu tidak bisa dikerjakan kembali.

 

MEMPEROLEH UNDANGAN SPESIAL

Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia

Karenanya, kami putuskan untuk mengajukan permintaan untuk memperoleh undangan spesial. Namun, Tingginya rintangan pada anak yang berpolitik rendah, tekad politik pemerintah. Jadi,  Penyebab-sebab dari sebab-sebab seksi buat beberapa anak butuh dikaji kembali.

 

Bukan bermakna memberikan respon pada protes serta memberikan dampak kapok yang dapat mengakhiri permasalahan, tapi bagaimana meminta kesepakatan pemerintah pada beberapa hal sebagai unsur pendorong kekerasan seksi ini berlangsung.

 

KPAI dalam Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia

Dizaman globalisasi semuanya didapat dengan gampang, keterbukaan serta kebebasan dalam memperoleh suatu yang perlu jadi analisis dari pemerintah serta masyarakat indonesia ini. Harus ada aturan-aturan yang memutuskan batasan dalam mendapatkan serta memakai suatu yang dapat jadi unsur pendorong pembelanjaan seksi yang berbuntut kemenangan.

 

Bahkan juga, Undang-Undang Perlindungan Anak belum dapat hentikan serta memberikan dampak kapok yang membantah. Namun, Hal tersebut bukan tanpa ada fakta, dipublikasikan yang dikemukakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ”. Hasil pemulihan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dari 2011 (Dua Ribu Sebelas) sampai 2014 (Dua Ribu Empat Belas), berlangsung penambahan yang sifnifikan.

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

 

“Tahun 2011 (Dua Ribu Sebelas) berlangsung 2178 (Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Delapan)  masalah kehancuran, 2012 (Dua Ribu Dua Belas) ada 3512 (Tiga Ribu Lima Ratus Dua Belas)  masalah, 2013 (Dua Ribu Tiga Belas) ada 4311 (Empat Ribu Tiga Ratus Sebelas) masalah, 2014 (Dua Ribu Empat Belas) ada 5066 (Lima Ribu Enam Puluh Enam) masalah,” kata Wakil Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Maria Advianti pada Harian Keluar ”.

  Cyber Crime Menjadi momok menakutkan di era Digital sekarang ini

 

Kebiri dalam Perlindungan Hukum untuk anak di indonesia

Akhir-akhir ini ada seringkali mengenai hukum kebiri buat pemerkosaan, ini pasti jadi pertimbangan baru di dunia hukum negara Indonesia. Kebiri menurut kamus besar bahasa Indonesia di bahasa Inggris ialah di keluarkannya kalenjar testis pada hewan jantan atau pemotongan ovarium pada hewan betina, Keterangan seterusnya, kebiri dapat di kerjakan pada manusia.

 

Masalahnya di sini yaitu tinggal bagaimana hukum kebiri itu di aplikasikan, apa hukum kebiri fisik atau hukum kebiri kimia. Namun, Gagasan-pendapat baru dalam perlindungan seluruh bangsa Indonesia di dukung oleh seluruh pihak, pembicaraan yang menyanggah hari esok anak bangsa Indonesia.

 

Berkaitan dengan pertentangan mengagumkan yang menyebabkan pada rusaknya hari esok bangsa Indonesia, bila kita berasumsi karena itu ini ialah tanda-tanda jika itu ialah mengagumkan hingga bisa di saksikan oleh kita akan berpikir dengan ” spesialis lex “, tapi bila hukum kebiri yang di masukkan dalam undang-undang.

 

HUKUM KEBIRI

 

Karena itu hukum kebiri itu adalah hukuman penambahan di luar pengadilan. Karena itu daripada itu pemerintah harus membuat perancangan kebiri ini semaksimal mungkin supaya tidak memunculkan tumpang tindih hukum di indonesia. Jadi, Pendidikan sangatlah penting bagi perkembangan hidup manusia serta untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

 

Sehingga pembelajaran yang ada di atas harus terpenuhi juga tersampaikan kepada anak-anak agar wawasan anak menjadi luas dengan memiliki tujuan yang baik, merubah perilaku seseorang agar lebih waspada terhadap orang lain yang lingkungannya agar terhindari dari kekerasan seksual atau pencabulan.

 

Serta dalam hal ini yang harus terlibat membantu anak agar terhindari kekerasan tersebut harus dari hal terkecil sampai hal terbesar atau dari seorang orang tua / wali , lingkungan sekitar, serta lingkungan sekolah. Peranan bagi orang tua sangatlah penting bagi seorang anak agar terhindari dari kekerasan tersebut.

 

PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK SEORANG ANAK DI NEGARA INDONESIA

Adi