PERSYARATAN MENIKAH DENGAN ORANG LUAR NEGERI
Biro Jasa Pembuatan Visa – Legalisir Dokument – Perkawinan Campuran -Dan Penerjemah Tersumpah

PERSYARATAN MENIKAH DENGAN ORANG LUAR NEGERI

persyaratan menikah dengan orang luar negeri

Apabila anda ingin menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) di indonesia, inilah persyaratan menikah dengan orang luar negeri yang harus di lengkapi oleh WNA sebelum dia datang ke indonesia adalah:

 

persyaratan menikah dengan orang luar negeri

 

  1. Akte Kelahiran WNA
  2. Surat Singel dari negara yang bersangkutan
  3. Apabila Janda/Duda harus melampirkan akta cerai dan salinan putusan pengadilan
  4. Apabila suami/istri yang terdahulu meninggal dunia, harus ada akta kematiannya
  5. Harus melapor ke kedutaan yang bersangkutan di Jakarta untuk mendapatkan surat izin menikah dari kedutaan yang bersangkutan.

 

pengantar ke puskesmas untuk menikah sertifikat layak kawin

Persyaratan menikah dengan orang luar negeri

Banyak kejadian di daerah, Seorang oknum KUA berani menikahkan WNA dengan WNI hanya karena silau dengan materi sehingga oknum KUA tersebut dengan berani menikahkan WNA tanpa adanya sepucuk surat izin menikah dari kedutaan sehingga ketika buku nikah ini akan di legalisir di kementrian agama pusat, pihak kemenag tidak mau menanda tangani surat nikah tersebut di karenakan NON PROSEDURAL alias menyalahi prosedur.

Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

 

perkawinan campuran

 

Semoga chatt saya dengan klien saya bisa membuat anda berhati-hati dan tidak terkena penipuan oknum tertentu dikarenakan anda ingin jalan pintas, membayar mahal biaya perkawinan anda dan ahirnya anda mendapatkan buku nikah palsu ataupun mendapat buku nikah asli tapi melalui prosedur yang salah. Seharusnya calon suami dan anda sendiri mengurus semua dokumen dari awal seperti Form N1, N2, N3, N4, N5 secara benar dan asli.

surat keterangan KUA untuk menikah di luar negeri

Semua pernikahan siri sangat merugikan pihak istri karena ketika dia ingin mengikuti suaminya keluar negeri maka tidak bisa di proses family visa dikarenakan tidak adanya buku nikah atau buku nikah palsu sehingga kementrian agama pusat tidak mau memproses buku nikah palsu atau buku nikah asli tapi menyalahi prosedur seperti contohnya : Menikah dulu tanpa perlu lapor ke kedutaan setempat. Prosedur yang seharusnya adalah : urus surat izin menikah ke kedutaan setempat terlebih dahulu, baru melakukan proses pernikahan.

 

Waspadalah banyak oknum yang berkeliaran dan menjanjikan bisa menikah dan dapat buku nikah tanpa perlu mengurus surat-surat terlebih dahulu. Dalam kasus client saya tersebut, dia membayar 11 juta hanya untuk mendapatkan buku nikah asli tapi palsu. Semua surat-surat di rekayasa dan anda ahirnya kecewa bahwa pernikahan anda yang sakral hanya dikasih buku nikah asli tapi palsu.

 

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Karena lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Karena ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Karena adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Karena Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Karena Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent karena tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Karena Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Karena Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Karena memiliki Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Karena Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) karena pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Oleh karena itu lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen persyaratan menikah dengan orang luar negeri bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Karena Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) karena perusahaan yang sudah resmi
  3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurusย persyaratan menikah dengan orang luar negeri:

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : Jangkargroups@gmail.com

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Translate ยป