Jasa legalisir kedutaan Bangladesh

Pernikahan campuran saat ini memang sudah bukan merupakan hal yang tidak biasa. Bahkan rata-rata dengan beragam alasan, orang Indonesia lebih memilih untuk menikah dengan orang luar misalnya dengan orang Bangladesh. Dalam hal ini jasa legalisir kedutaan Bangladesh tentu sangat di perlukan. Mengapa ?

baca juga : Persyaratan Menikah WNA Bangladesh di Indonesia

Karena pernikahan campuran seperti Indonesia dengan Bangladesh tentu tidak serta merta membuat pernikahan tersebut sah di kedua negara. Sejumlah dokumen seperti buku nikah perlu di lakukan legalisasi langsung oleh kedutaan Bangladesh. Proses legalisasi seperti ini, pasti membutuhkan waktu yang lama.

baca juga : Persyaratan Visa Bisnis Bangladesh Terpercaya

 

PERNIKAHAN campuran

Oleh karena itu jika kebetulan anda akan melakukan pernikahan campuran Indonesia – Bangladesh sebaiknya anda memakai jasa legalisir kedutaan Bangladesh saja. Tentu saja untuk mengurus legalisasi beberapa dokumen seperti misalnya buku nikah. Dengan cara ini pasti lebih mudah, praktis, dan pasti aman.

baca juga : Persyaratan Visa Bangladesh

Pernikahan Campuran Indonesia – Bangladesh, Apakah Langsung Sah di Kedua Negara?

Pada zaman sekarang pernikahan campuran sudah bukan merupakan hal tabu lagi. Terutama untuk orang Indonesia, dengan beragam alasan lebih memilih menikah dengan orang asing. Orang Bangladesh menjadi salah satu WNA yang menjadi pilihan orang Indonesia untuk di jadikan pasangan. Ketika pernikahan sudah berlangsung di Indonesia, apakah lantas sah di mata kedua negara?

  LEGALISASI DI KEDUTAAN PAKISTAN

Jasa legalisir kedutaan Bangladesh

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Bangladesh

Tentu saja tidak semudah itu. Meskipun pernikahan katakanlah sudah di sah di Indonesia, pihak Bangladesh belum menyatakan pernikahan tersebut legal di mata hukum negara tersebut. Ada sebuah hukum di India yang menyatakan jika terjadi pernikahan warga India di luar negeri akan di anggap sah jika di lakukan atas izin 2 pihak.

baca juga : Rekomendasi Jasa Legalisir Kedutaan Bangladesh Terbaik

Pernikahan Campuran Indonesia – Bangladesh

Pertama dari pihak kedutaan Bangladesh di Jakarta atau pihak Indian Consulat General Office yang berlokasi di medan dan Bali. Izin tersebut terkait adanya surat tertulis sebelum proses pernikahan berlangsung. Serta berupa laporan tertulis setelah pernikahan berlangsung.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Bangladesh

Di sini akan di bahas tentang laporan tertulis yang harus di lakukan setelah pernikahan di laksanakan. Dalam proses ini kedua mempelai harus melakukan proses legalisasi dokumen pernikahan yaitu buku nikah. Proses legalisasi buku nikah ini cukup memakan waktu yang tidak sebentar.

baca juga : PERSYARATAN VISA BISNIS KE BANGLADESH

legalisasi dokumen pernikahan

Oleh karena itu bagi anda yang memiliki pasangan orang Bangladesh yang tidak ingin repot, terutama untuk mengurus legalisir buku nikah, sebaiknya gunakan saja jasa legalisir kedutaan Bangladesh. Dengan begitu proses legalisir buku nikah bisa berjalan lebih cepat dan tentunya aman.

baca juga : PERSYARATAN VISA TURIS KE BANGLADESH

Proses Legalisasi buku Nikah Pernikahan Indonesia – Bangladesh

Proses Legalisasi buku nikah untuk pernikahan campuran Bangladesh- India tergolong lama. Bagaimana tidak? Setidaknya pemohon perlu melewati 5 lembaga atau kantor untuk mengurusnya. Untuk itu anda yang tidak mau repot, menggunakan jasa legalisir kedutaan Bangladesh adalah pilihan terbaik. Seperti apa proses legalisasi buku nikah pernikahan Indonesia-Bangladesh? Berikut uraiannya

Proses Legalisasi Di KUA

1. Proses Legalisasi Di KUA Setempat

Proses legalisasi buku nikah pertama pasangan harus pergi ke KUA setempat yaitu di mana pernikahan berlangsung. Sebelumnya siapkan dokumen yaitu fotocopy buku nikah sebanyak 5 lembar. Jika sudah sampai di sana silahkan minta legalisir atau stamp pada petugas yang berjaga.

  Surat Rekomendasi Nikah Kedutaan Malaysia

Jika petugas yang berwenang memberi stamp kebetulan ada di tempat, proses ini bisa di tunggu. Namun jika tidak ada di tempat, biasanya akan selesai besok harinya. Proses ini tidak akan di pungut biaya alias gratis.

Legalisasi Di Kemenag

2. Proses Legalisasi Di Kemenag

Setelah legalisir buku nikah di KUA selesai, silahkan pergi ke kantor Kemenag RI. Kantornya ada di Jln. Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Lantai 7 bagian Uraisy. Sebelum ke sana siapkan beberapa dokumen yang di perlukan. Dokumen tersebut meliputi

  • Buku nikah asli suami/istri yang keduanya sudah di lampirkan stamp
  • 2 lembar fotocopy buku nikah yang sebelumnya sudah di legalisir KUA
  • 1 lembar fotocopy terjemahan NOC yang di dapatkan dari kedutaan Bangladesh
  • 1 lembar KTP WNI (salah satu suami/istri)
  • Surat keterangan pasangan beragama islam di atas materai 6000

Setelah di rasa syarat sudah lengkap silahkan minta stamp ke petugas kemenag. Di bubuhkan baik pada buku nikah asli dan fotocopy suami/istri.

Legalisasi Di Kemenkumham

3. Proses Legalisasi Di Kemenkumham

Proses selanjutnya adalah pergi ke kantor kemenkumham. Kantornya ada di Jln. HR Rasuna Said Kavling 6-7 Kuningan Jakarta Selatan, Lantai 3 Dirjen AHU. Sebelumnya persiapkan dulu beberapa dokumen seperti

  • Buku nikah suami istri yang sudah di stempel kemenag
  • Fotocopy buku nikah yang sebelumnya sudah di legalisir oleh Kemenag
  • Dokumen translation buku nikah
  • Fotocopy KTP WNI
  • Materai 6000 sebanyak 6 lembar

Jika sudah sampai di sana dan syarat sudah lengkap silahkan minta legalisir  buku nikah suami istri. Selain itu minta juga legalisir lembar translation buku nikah. Setelah itu pemohon harus membayar biaya administrasi di teller BNI yang masih ada di ruangan yang sama. Proses ini memakan waktu hingga 3 hari.

Legalisasi Di Kemenlu

4. Proses Legalisasi Di Kemenlu

Baru setelah dari Kemenkumham, lanjut ke kantor Kemenlu. Alamatnya ada di Jln. Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat, di Direktorat Konsuler. Sampai di sana silahkan ambil formulir di depan pintu masuk. Kemudian isi data yang di perlukan. Jika sudah sampaikan pada petugas, dan minta legalisir pada buku nikah suami istri beserta lembar translation.

  Legalisir SKBM Perancis

Setelah proses usai, bisa langsung membayar biaya administrasi pada loket yang tersedia. Jika tidak ada halangan, proses ini akan selesai dalam waktu sehari. Namun akan lebih lama, jika ada hambatan seperti dokumen kurang lengkap dan lainnya.

Legalisasi Di Kedutaan Bangladesh

5. Proses Legalisasi Di Kedutaan Bangladesh

Proses terakhir adalah pergi ke kedutaan Bangladesh. Jika belum tahu alamat kantornya ada di Jln. HR Rasuna Said Kavling S-1, Jakarta Selatan. Sebelumnya persiapkan dulu buku nikah asli yang sudah di legalisir oleh kemenkumham dan kemenlu. Fotocopy buku nikah yang sudah di legalisir oleh kemenlu dan kemenkumham, serta indian passport WNI.

Setelah itu temui petugas untuk memberikan legalisir pada fotocopy buku nikah dan translation. Jangan lupa membayar biaya administrasi setelah proses selesai pada loket yang di sediakan. Proses ini memakan waktu 2 hari jika tidak ada kesalahan.

Legalisir Buku Nikah Campuran

Mengurus Legalisir Buku Nikah Campuran Indonesia- Bangladesh Lebih Praktis

Sudah di jelaskan pada pembahasan sebelumnya tentang pernikahan campuran Indonesia – Bangladesh. Dimana meskipun pernikahan yang berlangsung di Indonesia di katakan sah, pihak Bangladesh belum tentu otomatis memberikan legalitasnya. Pasangan menikah campuran perlu melakukan legalisasi dokumen yaitu buku nikah ke kedutaan Bangladesh.

Proses yang di lalui untuk melakukan legalisasi itu juga tergolong cukup lama. Belum lagi biaya yang di keluarkan juga cukup lumayan. Jika seandainya anda harus segera melakukan perjalanan ke Bangladesh, namun legalisasi buku nikah anda belum usai pasti anda belum tenang bukan? Untuk itu kami hadir untuk membantu anda.

legalisasi dokumen buku nikah

Proses legalisasi dokumen buku nikah bagi anda yang menikah dengan orang Bangladesh akan kami bantu supaya lebih cepat. Anda tidak perlu ragu karena kami termasuk penyedia jasa legalisir kedutaan Bangladesh terbaik dan terpercaya. Dokumen buku nikah anda akan kami jamin aman di tangan kami.

Anda tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama hanya untuk menunggu legalisir buku nikah anda selesai. Cukup hubungi kami saja, dan kami bantu urus hingga dokumen buku nikah anda selesai dilegalisir oleh kedutaan Bangladesh. Hanya kamilah solusi bagi anda yang sedang mencari jasa legalisir kedutaan Bangladesh terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi