Sistem Ekonomi Islam

Islam merupakan agama yang universal . Islam mengajarkan kepada setiap manusia dalam berbagai macam jenis aspek dalam suatu proses baik ekonomi maupun hal lainnya. Aspek aspek spiritual dan aspek material menjadi salah satu yang diajarkan dalam islam. Islam tidak hanya membahas mengenai akidah dan ahlaq tetapi juga membahas mengenai muamalah atau sistem ekonomi islam.

Sistem Ekonomi Islam Adalah 

Aspek muamalah dalam islam dikaji dalam bab ilmu fiqh muamalah . Fiqh muamalah merupakan ilmu yang membahas mengenai tingkah laku manusia dalam proses mencukupi kebutuhan kehidupan melalui berbagai aktivitas seperti jual beli, sewa, gadai dan aktivitas lainnya. Ilmu fiqh muamalah merupakan ilmu yang di kaji dalam ilmu ekonomi islam. Rasuluallah saw telah mempraktikan dan mencontohkan perilaku ekonomi dan kegiatan ekonomi yang baik yaitu berdasarkan pada ekonomi Islam.

 

EKONOMI SYARIAH

 

Landasan Hukum Sistem Ekonomi Islam

Ekonomi Syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada Ketuhanan dalam tuntunan ajaran Islam.  Ekonomi Syariah  memiliki landasan hukum yaitu berlandasakan pada Al-Qur’an, Sunnah, Ijma ulama  dan Qiyas. Namun, Ekonomi islam memiliki tujuan dalam pelaksanaanya yaitu adalah melandasai prosedur tranksaksi yang bertujuan untuk kemasalahatan masyarakat, kesejateraan rakyat , keadilan , dan tidak ada nya pihak yang anda rugikan dalam setiap proses aktivitas tranksaksi muamalah .

  Akad Tijarah dalam Perbankan Syariah

 

Oleh karena itu, Ekonomi Islam mengakaji berbagai proses dalam kegitaan manusia baik dalam proses produksi, distribusi dan komsumsi dalam masyarakat. Kegiatan produksi merupakan proses pertama dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan produksi merupakan kegiatan yang menciptakan suatu komiditi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi merupakan proses penyaluran suatu komoditi dari pihak produsen kepada masyarakat. Komsumsi merupakan ujung dari kegiatan ekonomi, komsumsi merupakan proses akhir dan tujuan dalam memunuhi kebutuhan masyarakat.

 

TUJUAN EKONOMI SYARIAH

 

Tujuan Sistem Ekonomi Islam

Tujuan-Tujuan Ekonomi Syariah :

  • Terciptanya Distribusi Pendapatan dan Kekayaan yang adil kepada lapisan masyarakat.

Dalam ekonomi memiliki konsep ekonomi yaitu tercipatanya keadilan baik dari sisi tranksaksi dan keadilan sesama manusia. Pada setiap aktivitas ekonomi misalnya Bank Syariah dan Nasabah mendapatkan keuntungan dengan sistem bagi hasil di mana Bank dan nasabah akan sama sama mendapatkan keuntungan dari pengelolaan usaha yang telah di lakukan. Sistem bagi hasil yang terdapat pada Bank Syariah dapat menciptakan kesejahteraan sosial setiap masyarakat.

 

  • Ibadah menjadi hal Utama dalam Sistem Ekonomi Islam

Ekonomi Islam menjadikan ibadah kepada Allah swt sebagi tujuan dalam setiap kegiatan ekonomi yang di lakukan. Mencari ke Ridho-an dari setiap tranksaksi yang di lakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dalam islam yaitu berdasarkan akad dan objek yang di tranksaksikan. Kehalalan dari setiap tranksasksi menjadi salah hal paling penting dalam suatu proses trankskasi. Ketika setiap proses ekonomi di niatkan untuk beribadah maka kita dua keuntungan yang anda dapatkan yaitu adalah pahala dan keberkahan atas harta yang kita memiliki.

 

  • Meraih tujuan perekonomian untuk Kesejahteraan dan Kemaslahatan sesuai yang di perintahkan Allah swt.

Oleh karena itu, Kegiatan ekonomi yang berlandasakan pada sistem ekonomi Islam bertujuan dalam mencapai kesejateraan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Namun, Kemaslahatan ini di capai dengan adilnya dalam setiap proses tranksaksi yang berlandasakan pada syariat islam melalui akad yang anda gunakan.

  Fungsi Produk Bank Konvensional

 

KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM

 

Karakteristik Sistem Ekonomi Islam

Karakteristik –karakteristik Ekonomi Islam.

  • Mengutamakan Prinsip Keadilan dan Melarang Praktek Riba.

Ekonomi Islam memiliki tatanan dalam sistem ekonomi yaitu adalah prinsip keadilan. Contohnya saja dalam setiap transaksi yang menggunakan sistem syariah yang di mana dalam proses nya menggunakan sistem bagi hasil. Jadi, Sistem bagi hasil yang kami jelaskan dalam akad mudhrabah merupakan opsi yang di terdapat dalam ekonomi syariah untuk mendapatkan keuntungan sebagai bentuk pengganti sistem bunga yang di larang dalam ekonomi islam. Namun, Sistem bunga merupakan sistem yang dapat memunculkan ketidakadilan dalam tranksaksi.

 

Oleh karena itu, Sistem Ekonomi berbasis Riba sangat bertolak bertolak belakang dengan sistem Ekonomi Syariah yang menerapkan sistem bagi hasil. Sistem Bagi hasil  tersebut mengutamakan prinsip keadilan, yakni adil dalam situasi dalam  proses mendapatkan keuntungan yang berdasarkan pada ketentuan nisbah bagi hasil dan  adil dalam situasi yang kurang menguntungkan apabila usaha terdapat kendala dan kerugian karena di tanggung pihak yang terkait sesuai ketentuan.

 

  • Bertujuan Untuk Kemaslahatan Bersama.

Ekonomi Syariah bertujuan untuk mengarahkan dalam menggunaan harta dengan tujuan untuk kemaslahatan umat tidak  untuk kepentingan individu. Ekonomi Syariah melarang adanya aktivitas Ekonomi yang merugikan orang lain dan tidak memberi manfaat contohnya adalah  praktek Riba, Maysir dan gharar.

 

EKONOMI SYARIAH Sistem Ekonomi Islam

 

Syarat Sistem Ekonomi Islam

  • Menghadirkan Kebebasan Ekonomi Sesuai Akidah dalam Sistem Ekonomi Islam

Dalam ekonomi islam setiap individu bebas dalam melakukan transkaksi dalam memenuhi kehidupannya  dengan syarat harus sesuai dengan ketentuan ketentuan syariat islam. Namun, Hal ini dapat dipraktikan dalam proses syirkah yang dimana dalam prosesnya bekerjasama dua pihak ataupun lebih. Jadi, di mana masing pihak akan memberikan kontribusi nya dalam kerjasama tersebut dan keuntungan kerugiana akan ditanggung bersama berdasarkan pada kesepakatan.

  Perumahan KPR Syariah dengan Metode Akad Murabahah, Ijarah Muntahiya Bit Thamliq dan Istishna

 

Misalanya dalam penerapan pembiayaan permodalaan usaha, Nasabah mengajukan proses pembiyaan kepada bank syariah untuk kebutuhan usaha, Maka Bank syariah kana memberikan pembiyaaan dalam permodalan tersebut dengan prinsip bagi hasil atas usaha.

 

  • Menyeimbangkan Beberapa motif seperti spiritual dan jasmani dalam Sistem Ekonomi Islam

Karakteristik Ekonomi Syariah selanjutnya adalah terciptya keseimbangan antara keberkahan dalam setiap aktivitas ekonomi. Keseimbangan motif material seperti keinginan dalam memperoleh harta dan mendapatkan yang harus sejalan dengan mpotif spiritual agama Dengan adanya keseimbangan  juga akan menciptakan semangat berbagi serta  mendorong pelaku kegiatan Ekonomi untuk saling membantu bisa dalam bentuk  zakat, infak, atau sedekah.

 

MENYEIMBANGKAN MOTIF Sistem Ekonomi Islam

 

  • Mengakui Kepemilikan Multi Jenis.

Dalam Konsep kepemilikan dalam Islam yaitu adalah mengakui adanya kepemilikan multi jenis yang menjadi perbedaan dasar dari penerapan Ekonomi Islam dengan penerpaan konvensional. Konsep kepemilikan dalam Islam yaitu  pengusaan atas sesuatu yang dapat menyebabkan orang lain akan terhalang dalam memanfaatkan atas sesuatu tersebut. Kepemilikan multi jenis dalam islam merupakan pembagian kepemilikan atas harta yang Allah titipkan kepada manusia yang selanjtnya akan menjadi kepemilikan oleh individu maupun perorangan, swasta, dan kepemilikan oleh negara.

 

  • Menggunakan sistem bagi hasil.

Perbedaan yang sangat jelas terjadi antara Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional adalah adanya Sistem Bagi Hasil. Sistem Bagi Hasil yang diterapkan oleh ekonomi islam sangat jauh perbedaannya dengan sistem yang dilakukan oleh ekonomi konvensional. Ekonomi Konvensional hanya memandang dan mementingkan keuntungan sendiri sehingga, terjadi keserakahan dan ketidak berkahan karena adanya pihak yang dizhalimi dalam praktik riba bunga nya tersebut.

 

Perbedaan  dengan bunga dengan Bagi Hasil tertera pada objek yang dikelola, serta ketentuan ketentuan yang terdapat dalam bagi hasil. Bagi hasil  merupakan metode dimana hasil atau pendapatan dari objek pengelola akan di bagi hasil sesuai dengan presentase yang disepakati diawal kesepakatan.  Bagi Hasil terdapat dalam akad mudharabah.

 

Oleh karena itu, Islam telah mengatur semua aspek dalam kehidupan manusia. Baik bermuamalah maupun aktivitas ekonomi yang lainnya. Ekonomi islam mengedepankan keadilan, kemaslaahatan dan keberkahan hasil dari setiap proses ekonomi. Sehingga dengan adanya keadilan dan berdasarkan pada ketentuan ketentuan alkan terciptnya kesejahteraan ekonomi dimasyarakat.

 

SISTEM EKONOMI ISLAM

Adi