SKCK Riau: Panduan Lengkap Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan mendaftar kuliah. Di Riau, proses pengurusan SKCK bisa dilakukan secara online maupun offline. Namun, sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait dengan SKCK Riau. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menerangkan bahwa pemohon tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa.

Syarat dan Ketentuan Pengurusan SKCK di Riau

Sebelum mengajukan permohonan SKCK di Riau, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan.
  • Melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
  • Melampirkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau.
  Syarat Membuat SKCK Denpasar 2023

Prosedur Pengurusan SKCK di Riau

Prosedur pengurusan SKCK di Riau bisa dilakukan secara online atau offline. Berikut adalah langkah-langkah pengurusan SKCK di Riau:

Pengurusan SKCK Secara Online

1. Kunjungi situs resmi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/.

2. Daftar akun dengan mengisi formulir yang disediakan.

3. Aktifkan akun Anda dengan mengikuti instruksi yang diberikan.

4. Lakukan pengisian formulir permohonan SKCK secara online.

5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP atau paspor dan surat permohonan.

6. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK secara online.

7. Tunggu proses verifikasi dan cetak SKCK yang sudah disetujui.

Pengurusan SKCK Secara Offline

1. Kunjungi kantor Polres Riau terdekat.

2. Ambil formulir permohonan SKCK dan isi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

3. Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP atau paspor dan surat permohonan.

4. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK di loket yang disediakan.

5. Tunggu proses verifikasi dan ambil SKCK yang sudah disetujui.

Berapa Biaya Pengurusan SKCK di Riau?

Biaya pengurusan SKCK di Riau tergantung pada jenis pengurusan dan prosedur yang dipilih. Untuk pengurusan secara online, biaya pengurusan SKCK adalah Rp 150.000,-. Sedangkan untuk pengurusan secara offline, biaya pengurusan SKCK adalah Rp 100.000,-.

  Syarat Membuat SKCK 2024 Tanpa Surat Pengantar

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Pengurusan SKCK di Riau?

Waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan SKCK di Riau tergantung pada jenis pengurusan dan prosedur yang dipilih. Untuk pengurusan secara online, waktu yang dibutuhkan adalah 2-3 hari kerja setelah dokumen yang diajukan telah diverifikasi. Sedangkan untuk pengurusan secara offline, waktu yang dibutuhkan adalah 1-2 hari kerja setelah dokumen yang diajukan telah diverifikasi dan biaya pengurusan sudah dibayar.

Kesimpulan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan mendaftar kuliah. Di Riau, proses pengurusan SKCK bisa dilakukan secara online maupun offline dengan syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Biaya pengurusan SKCK di Riau tergantung pada jenis pengurusan dan prosedur yang dipilih, sedangkan waktu yang dibutuhkan tergantung pada jenis pengurusan. Dengan mengetahui panduan lengkapnya, diharapkan Anda dapat dengan mudah dan cepat mengurus SKCK di Riau.

admin