SYARAT BPOM RI

Syarat BPOM – BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana namanya sebagai pengawas. Selain itu, tugas lembaga BPOM ini tentu saja menyusun berbagai kebijakan yang bersifat nasional terkait dengan pengawasan obat dan makanan yang di konsumsi masyarakat.

 

Apa peran BPOM RI ?

BPOM juga berperan sebagi lembaga yang melaksanakan kebijakan nasional terutama di bidang pengawasan obat dan makanan serta menyusun dan menetapkan berbagai standar, prosedur, hingga kriteria di bidang pengawasan sebelum sebuah produk obat dan makanan beredar dan kembali melakukan pengawasan saat sebuah produk beredar.

 

Sementara itu wewenang lembaga BPOM antara lain bertugas menerbitkan sebuah izin edar produk juga sertifikat sesuai dengan aturan yang di tetapkan atau dengan kata lain standard an persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat dan mutu.

 

Selain itu, BPOM juga yang melakukan pengujian antara lain obat dan makanan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

 

Perlu juga di ketahui bahwa BPOM juga bisa seperti polisi yang  melakukan intelijen hingga penyidikan tentu saja di bidang pengawasan terkait Obat dan Makanan berdasarkan dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Cara Daftar BPOM

Mungkin Anda akan bingung bagaimana cara daftar ke BPOM agar produk kita memiliki notifikasi atau nomor BPOM serta syarat apa saja yang perlu dipersiapkan saat Anda ingin mnendaftarkan produk Anda ke BPOM.

 

Perlu di ketahui bahwa sebuah produk yang di nyatakan aman dan sehat untuk di gunakan atau dikonsumsi harus melewati uji BPOM.

 

Sehingg bagi para pengusaha atau UMKM terutama yang memiliki produk di bidang kosmetik, obat-obatan, makanan dan minuman harus tahu prosedur mendapatkan izin dari BPOM.

  Apa Yang Dimaksud Notifikasi Kosmetik ?

 

Sayangnya, tidak semua orang mampu memenuhi persyaratan yang di minta oleh BPOM hingga perlu menyiapkan biaya yang lebih besar untuk mendapatkan sertifikat BPOM ini. Berikut ini akan dijelaskan syarat BPOM sebuah produk.

 

Tetapi, jika Anda butuh konsultasi soal perizinan dan konsultasi soal perlindungan hukum produk Anda, bisa menggunakan tim penasehat hukum Jangkar Global Groups, yang sejak 2008 berpengalaman dan professional mendampingi para klien yang butuh pendampingan.

 

Website BPOM RI

Untuk mencari informasi seputar Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) silahkan kunjungi website resmi (official) di https://www.pom.go.id/new/

PERSYARATAN BPOM

PERSYARATAN BPOM

Di bawah ini syarat BPOM sebuah produk yang Anda ajukan ke lembaga BPOM agar produk baik obat, kosmetik, hingga makanan atau minuman yang Anda jual bisa mendapat sertifikat ataupun notifikasi BPOM.

 

– Sediakan surat izin usaha Anda. Lampirkan copyan surat izin itu di ambil dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) atau bisa ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

– Lampirkan hasil pengujian laboratorium yang masa berlakunya baisanya 6 bulan.

-Hasil laboratorium ini biasanya terkait analisa kandungan zat yang ada dalam produk Anda. Termasuk di dalamnya pengujian pengujian secara kimia, cemaran logam dan mikrobiologi.

– Lampirkan juga contoh label yang siap edar serta contoh produk yang di uji

– Isi formulir pendaftaran yang sudah diisi secara lengkap.

– Selanjutnya, siapkan copyan formulir sebanyak empat lembar. Ini di peruntukkan untuk 1 arsip produsen dan 3 rangkap lainnya di berikan pada petugas yang sesuai dengan ketentuan.

 

Cara Daftar BPOM yang Benar

Cara Daftar BPOM yang Benar

Langkah yang benar mendaftar ssbuah produk di lembaga BPOM di uraikan sebagai berikut:

  1. Cara mendaftar BPOM dari perusahaan

  • Pertama Anda kunjungi situs BPOM yang bis di akses di https://e-reg.pom.go.id
  • Lakukan Registrasi Akun, klik Baru untuk Anda yang akan membuat akun baru.
  • Isi formulir yang tertera sesuai dengan data yang diperlukan. Biasanya mengisi data mengenai Penanggung Jawab, Perusahaan dan User.
  • Selanjutnya tekan klik Halaman Selanjutnya.
  • Selanjutnya Anda akan di minta masukkan data PSB yang dimiliki pabrik lokalnya masing-masing.
  • Anda tinggal mengunggah seluruh berkas yang diperlukan berdasarkan persyaratan.
  • Anda juga wajib kirim berkas fisik syarat BPOM ini ke alamat BPOM yang ada di halaman registrasi.
  • Setekah semua selesai, Anda sisa menunggu konfirmasinya, Hasilnya biasanya dikirim melalui email aktif yang Anda cantumkan.
  Perijinan Impor Kosmetik Korea

 

  1. Cara Mendaftarkan Produk Makanan ke BPOM

Hampir sama dengan langkah di atas. Hanya saja Anda perlu memilih mengisis data khusus produk makanan atau pangan.

  • Seperti langkah selumnya, And aharus masuk dulu ke halaman website resmi BPOM di https://e-reg.pom.go.id
  • Selanjutnya, klik Login di bagian e-Registrasi Pangan.
  • Lalu, masukkan User ID, Password hingga Captcha.
  • Selanjutnya, isi data produk yang Anda ajukan mulai dari bahan dasar produk, analisa, termasuk info nilai gizinya serta klaim manfaat produk Anda.
  • Karena Anda sudah menyiapkannnya dalam bentuk soft file, Anda tinggal mengunggah seluruh berkas yang di butuhkan.
  • Seperti langkah sebelumnya, Anda juga perlu mengirim persyaratan tersebut dalam bentuk fisik ke alamat BPOM.
  • Lalu, tunggu proses verifikasi data permohonan dan juga rancangan label yang sudah Anda kirim.
  • Anda juga di minta lakukan pembayaran dan unggah bukti pembayarannya, semua informasi detail pembayaran Anda, bisa Anda lihat di situs resmi BPOM .
  • Selanjutnya, berkas Anda ini akan di validasi oleh pihak BPOM.
  • Anda hanya tinggal menunggu SPP atau Surat Persetujuan Pendaftaran ini terbit.

 

CARA MENDAFTRAKAN PRODUK MAKANAN KE BPOM

Biaya Badan POM

Dari langkah di atas memang kelihatan tidaklah sulit mengurus notifakasi produk di BPOM. Yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan semua dokumen syarat BPOM yang di minta. Baik dalam bentuk sof file atau dalam bentuk hard copy.

  Jasa Penerjemah Keuangan Bandung

 

Sebab, dokumen ini yang akan menentukan apakah produk Anda bisa lolos uji BPOM atau tidak. Meski demikian, Anda juga tidak boleh lupa bahwa dana yang cukup juga di perlukan untuk biaya pengurusan notifikasi BPOM ini.

 

Tentang biaya yang perlu Anda keluarkan saat melakukan permohonan registrasi izin edar BPOM di mulai dari tariff Rp100.000 per produk untuk jenis obat-obatan. Selain itu Rp100.000 untuk produk makanan.

 

Anda yang memiliki produk kosmetik dan berniat untuk mengurus BPOM juga harus mengeuarkan biaya yang tidak sedikit. Siapkan dana Anda Rp1,5 juta per item uji produk Anda, untuk biaya  jasa notifikasi kosmetik yang di produksi di luar dari negara yang masuk dalam anggota ASEAN.

 

Sedangkan Anda yang produksinya di dalam Negara-negara ASEAN, aturannya harus mengeluarkan dana Rp500.000 per item yang akan diuji oelh BPOM.

 

izin edar BPOM

IZIN EDAR BPOM

Khusus di bidang kosmetik, entu saja yang akan di uji adalah dari segi keamanan bahan, keamanan, klain, hingga pendandaan suatu produk. Lalu siapa saja yang boleh melakukan permohonan izin ke BPOM.

 

Pada dasarnya di ketahui bahwa ada tiga pihak yang bisa jadi pemohon antara lain pihak industry kosmetik local, bisa juga dilakukan usaha perorangan atau badan usaha yang melakukan kontrak dengan industry local, serta para pengimpor kosmetik juga di wajibkan memiliki izin edar.

 

Di era seperti saat ini, Anda akan dengan mudah menemukan produk yang berlabel BPOM palsu. Bahkan Anda mungkin tidak akan mudah membedakan mana BPOM asli dan yang palsu.

 

Sangat mudah sebenarnya mengatahuinya lewat situs resmi BPOM. Anda hanya perlu mengecek nomor registrasi di produk itu baik itu makanan, minuman, ataupun kosmetik.

 

produk yang berlabel BPOM

 

Cek BPOM RI

Cara cek BPOM sebuah produk sudah terdaftar di bpom atau belum terdaftar, anda bisa mengunjungi aplikasi cek bpom di website resmi : https://www.cekpom.pom.go.id/

Apabila produk tersebut belum terdaftar di bpom, sebaiknya anda jangan membeli produk tersebut karena tidak ada jaminan kualitas dan tidak ada jaminan keamanan dari produk tersebut dan bisa membahayakan kesehatan anda.

Adi