Apakah Paspor untuk Umroh Sama dengan Paspor Biasa 2023?

Pendahuluan

Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat diidamkan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Sebelum melakukan ibadah umroh, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah memiliki paspor. Namun, banyak orang masih bertanya-tanya, apakah paspor untuk umroh sama dengan paspor biasa? Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai perbedaan antara kedua paspor tersebut.

Paspor Biasa

Paspor biasa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai identitas warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan nomor paspor. Paspor biasa juga berisi informasi tentang visa yang diperlukan untuk masuk ke negara tujuan.

Paspor untuk Umroh

Paspor untuk umroh adalah paspor khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk warga negara Indonesia yang akan melakukan ibadah umroh ke Arab Saudi. Paspor ini memiliki fitur khusus seperti lambang Kementerian Agama dan tulisan “Paspor Khusus Ibadah Umroh” di sampul depan.

  Pembayaran Permohonan Paspor 2023

Perbedaan antara Paspor Biasa dan Paspor untuk Umroh

Perbedaan pertama antara paspor biasa dan paspor untuk umroh adalah pada segi penggunaannya. Paspor biasa digunakan untuk perjalanan wisata, bisnis, studi, atau kunjungan keluarga ke luar negeri. Sementara itu, paspor untuk umroh hanya digunakan untuk melakukan ibadah umroh ke Arab Saudi.Perbedaan kedua adalah pada proses pengurusan. Untuk membuat paspor biasa, Anda dapat mengajukan permohonan di beberapa kantor Imigrasi yang ada di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk mendapatkan paspor untuk umroh, Anda harus mengajukan permohonan di kantor Kementerian Agama. Selain itu, Anda juga harus melampirkan dokumen-dokumen tambahan seperti surat rekomendasi dari pengurus masjid atau lembaga kepemudaan.Perbedaan ketiga adalah pada biaya. Biaya pengurusan paspor biasa lebih murah dibandingkan dengan biaya pengurusan paspor untuk umroh. Biaya pengurusan paspor biasa sekitar Rp355.000, sedangkan biaya pengurusan paspor untuk umroh sekitar Rp550.000.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa paspor untuk umroh dan paspor biasa memiliki perbedaan pada penggunaan, proses pengurusan, dan biaya. Jadi, bagi Anda yang akan melakukan ibadah umroh, pastikan untuk melakukan pengurusan paspor khusus umroh di kantor Kementerian Agama dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

  Mendaftar Paspor Online 2017
admin