Prosedur Legalisasi Perkawinan Campuran

Jika Anda adalah pasangan yang ingin menikah dengan pasangan dari negara lain, maka Anda memerlukan prosedur legalisasi perkawinan campuran. Pernikahan di antara dua orang dari negara yang berbeda sering di sebut sebagai pernikahan campuran. Dalam artikel ini, kami akan membahas prosedur legalisasi perkawinan campuran dan persyaratan yang harus di penuhi.

Apa itu Pernikahan Campuran?

Pernikahan campuran adalah pernikahan di antara dua orang dari negara yang berbeda. Pernikahan semacam ini membutuhkan prosedur legalisasi dan persyaratan tertentu agar sah di kedua negara.

  Perkawinan Campuran Antara Wanita Indonesia dan Pria Asing

Persyaratan Prosedur Legalisasi Perkawinan Campuran

Persyaratan Prosedur Legalisasi Perkawinan Campuran

Persyaratan legalisasi pernikahan campuran dapat berbeda-beda tergantung pada negara masing-masing pasangan. Namun, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi:

  • KTP, paspor, atau identitas resmi lainnya dari kedua pasangan
  • Bukti status pernikahan sebelumnya (jika ada)
  • Bukti bahwa kedua pasangan memenuhi persyaratan usia minimal
  • Sertifikat kesehatan
  • Surat keterangan bebas hukuman
  • Surat pernyataan dari kedua pasangan yang menyatakan bahwa mereka akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku di kedua negara

Prosedur Legalisasi Pernikahan Campuran

Prosedur legalisasi pernikahan campuran biasanya di mulai dengan membuat janji temu di kantor imigrasi atau kantor pemerintah setempat. Setelah janji temu di buat, kedua pasangan harus datang ke kantor dengan membawa persyaratan yang di perlukan.

Setelah persyaratan di penuhi, pihak kantor imigrasi atau kantor pemerintah akan memproses dokumen dan memberikan persetujuan atau penolakan. Jika kedua pasangan di nyatakan memenuhi semua persyaratan, mereka dapat melangsungkan pernikahan di negara tempat mereka berada.

Pernikahan di Negara Lain dengan Prosedur Legalisasi Perkawinan Campuran

Pernikahan di Negara Lain dengan Prosedur Legalisasi Perkawinan Campuran

Jika kedua pasangan ingin melangsungkan pernikahan di negara lain, mereka harus memperoleh izin dari pihak berwenang di negara tersebut. Persyaratan dan prosedur legalisasi pernikahan campuran dapat berbeda-beda di setiap negara.

  Perkawinan Campuran dan Keberagaman Sosial

Prosedur Legalisasi Perkawinan Campuran

Prosedur legalisasi pernikahan campuran adalah proses yang penting bagi pasangan yang ingin menikah dengan pasangan dari negara lain. Persyaratan dan prosedur legalisasi dapat berbeda-beda tergantung pada negara masing-masing pasangan. Namun, dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur legalisasi yang tepat, pernikahan campuran dapat di langsungkan secara sah di kedua negara.

PT. Jangkar Global Groups melayani jasa pengurusan perkawinan campuran

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin