Proses Legalisasi Dokumen Untuk Visa Kerja China

Jika Anda berencana bekerja di China, Anda akan membutuhkan visa kerja untuk dapat memasuki dan tinggal di negara tersebut. Namun, untuk mendapatkan visa kerja, Anda perlu mengurus proses legalisasi dokumen terlebih dahulu. Apa itu proses legalisasi dokumen untuk visa kerja China? Bagaimana cara melakukannya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Proses Legalisasi Dokumen Untuk Visa Kerja China?

Proses legalisasi dokumen untuk visa kerja China adalah proses pengesahan dokumen oleh pihak berwenang di China untuk menjamin keaslian dan keabsahan dokumen tersebut. Dokumen yang perlu dilakukan legalisasi antara lain:

  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan catatan kepolisian
  • Sertifikat kesehatan

Dokumen-dokumen tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa China dan harus disahkan oleh pihak berwenang di negara asal Anda sebelum diambil tindakan legalisasi oleh pihak berwenang di China.

Langkah-Langkah Proses Legalisasi Dokumen

Berikut ini adalah langkah-langkah proses legalisasi dokumen untuk visa kerja China:

  1. Menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa China oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri China
  2. Memiliki dokumen disahkan oleh instansi terkait di negara asal Anda
  3. Mengirimkan dokumen ke Kedutaan Besar China di negara asal Anda
  4. Melakukan legalisasi dokumen oleh Kementerian Luar Negeri China
  5. Melakukan legalisasi dokumen oleh Kedutaan Besar China di negara asal Anda
  Visa Pelajar Dengan Izin Bekerja Di Sektor Teknologi

Jangan lupa, setiap dokumen yang ingin dilakukan legalisasi harus asli dan tidak boleh mengalami perubahan atau penyuntingan. Setelah proses legalisasi selesai, dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan untuk mengajukan visa kerja ke China.

Biaya Proses Legalisasi Dokumen

Biaya proses legalisasi dokumen untuk visa kerja China bervariasi tergantung pada negara asal Anda dan jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Namun, sebagai gambaran, biaya legalisasi dokumen di Kedutaan Besar China di Indonesia antara Rp. 400.000 hingga Rp. 800.000 per dokumen per legalisasi.

Waktu Proses Legalisasi Dokumen

Waktu proses legalisasi dokumen untuk visa kerja China juga bervariasi tergantung pada negara asal Anda dan jumlah dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Namun, sebagai gambaran, waktu proses legalisasi dokumen di Kedutaan Besar China di Indonesia memerlukan waktu antara 4 hingga 5 hari kerja.

Kesimpulan

Proses legalisasi dokumen untuk visa kerja China adalah langkah penting yang harus dilakukan agar dokumen-dokumen yang Anda miliki sah dan dapat digunakan untuk mengajukan visa kerja ke China. Pastikan Anda melakukan proses legalisasi dokumen dengan benar dan tidak melewatkan satu langkah pun agar tidak menghambat proses pengajuan visa kerja. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana bekerja di China.

  Urus Visit Visa Dubai: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Anda
admin