Legalisir Akta Cerai
Pengertian Akta Cerai Legalisir Akta Cerai – Akta cerai adalah dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama untuk menegaskan bahwa suatu pasangan suami istri telah resmi bercerai secara hukum. Akta cerai ini memiliki kekuatan hukum yang sama seperti akta nikah. Karena akta ini menyatakan bahwa pasangan tersebut telah mengakhiri ikatan perkawinan mereka dan kini …