Pengertian Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang berasal dari negara yang berbeda. Sehingga, biasanya dalam perkawinan campuran, satu pasangan memiliki kewarganegaraan yang berbeda dari pasangannya. Hal ini dapat menjadi masalah jika tidak ditangani dengan baik.
Hukum Perkawinan Campuran Dalam Beda Kewarganegaraan
Di Indonesia, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga, dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perkawinan campuran diakui dan diperbolehkan jika memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan Perkawinan Campuran
Maka, persyaratan yang harus dipenuhi dalam perkawinan campuran meliputi:
- WNI dan WNA dapat menikah dengan syarat memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang di negara asal pasangan WNA yang menyatakan bahwa pasangan tersebut berstatus belum menikah
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang di negara asal pasangan WNA yang menyatakan bahwa pasangan tersebut bebas dari penyakit menular
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang di negara asal pasangan WNA yang menyatakan bahwa pasangan tersebut berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Pasangan suami istri dalam perkawinan campuran diakui oleh hukum negara asal masing-masing pasangan
Keuntungan dan Kerugian Perkawinan Campuran
Sehingga, terdapat beberapa keuntungan dan kerugian dalam perkawinan campuran, antara lain:
Keuntungan
- Menambah pengetahuan tentang budaya dan adat istiadat negara pasangan
- Mendapatkan peluang untuk belajar bahasa asing
- Dapat memperluas jaringan sosial
Kerugian
- Sehingga, sulit untuk menentukan tempat tinggal bersama
- Kesulitan dalam mencari pekerjaan karena beda negara
- Maka,meningkatan biaya hidup karena harus membayar visa atau biaya perjalanan yang mahal
Cara Mengatasi Permasalahan dalam Perkawinan Campuran
Maka, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam perkawinan campuran, antara lain:
- Sehingga, berkomunikasi secara terbuka dan jujur tentang masalah
- Menghargai perbedaan antara pasangan
- Membuat kompromi dan tidak terlalu memaksakan kehendak sendiri
- Sehingga, menghadiri acara atau kegiatan yang melibatkan pasangan untuk lebih memahami budayanya
- Maka, memiliki sikap toleransi dan saling menghormati
Contoh Perkawinan Campuran
Oleh karena itu, berikut adalah beberapa contoh perkawinan campuran yang terkenal:
- Barack Obama dan Michelle Obama
- David Beckham dan Victoria Beckham
- Tom Cruise dan Katie Holmes
- Celine Dion dan Rene Angelil
- Pramudya Ananta Toer dan Kanoko Okamoto
Kesimpulan
Maka, perkawinan campuran merupakan perkawinan yang melibatkan pasangan dari negara yang berbeda. Meskipun memiliki keuntungan, perkawinan campuran juga memiliki kerugian. Namun, dengan saling menghargai dan memiliki sikap toleransi, permasalahan dalam perkawinan campuran dapat diatasi.
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups