PERSYARATAN ATTESTED KEDUTAAN UAE

Pada tanggal 12 Juli 2016 telah diberlakukan sistem baru untuk pembayaran persyaratan attested kedutaan uae (attestation/apostille) di embassy UAE Jakarta. Sayangnya perubahan sistem ini dilakukan dua hari setelah lebaran. Staff embassy united arab emirates tidak diberikan training tentang perubahan sistem baru, mereka hanya di berikan buku panduan (manual book) tentang sistem yang baru.

 

baca juga : legalisir Ijazah Pelaut di Kedutaan UAE

 

Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar

 

Persyaratan attested kedutaan UAE

 

attested kedutaan uae

 

Pada hari selasa saya melakukan legalisir ijazah dan transkrip, dua bahasa yaitu bahasa indonesia dan bahasa english sehingga ada 4 dokumen yang di legalisir. Pihak embassy memberitahu bahwa sekarang di berlakukan sistem E-Dirham yaitu pembayaran legalisir di lakukan melalui transfer ke bank uae.

 

Baca juga: pindah sekolah ke uae

 

legal document uae

 

Kalau system yang terdahulu menggunakan debit Mandiri, sekarang bisa memakai bank apa saja asalkan ada logo VISA di kartu ATM. Pembayaran ini di kenakan biaya beban transfer ke luar negeri sebesar 6 dirham X Rp. 4500 = Rp 27.000 persatu kali transaksi. Adapun biaya attested kedutaan uae adalah Rp. 675.000 atau senilai 150 Dirham (1 dirham = Rp 4500).

 

Baca juga: jasa legalisir akta kelahiran kedutaan uae

 

  Kedutaan Besar Indonesia di Oslo: Menjalin Hubungan Diplomatik yang Kuat

Untuk harga legalisir sekaligus akan di tambah kelipatan 3 dirham setiap dokumennya. Ketika saya membawa empat dokumen maka saya di kenakan biaya 4 X 150 AED = 600 AED di tambah biaya transfer ke bank abu dhabi sebesar 6 + 3 + 3 + 3 = 15 AED. Jadi saya di kenakan biaya total sebesar 615 AED.

 

Baca juga: legalisir buku raport di kedutaan uae

 

harga legalisir uae

Perhitungan biaya legalisir :

Pada awalnya saldo tabungan saya di bank mandiri ada dana sebesar Rp 24.685.091 tapi ketika di print tabungan mandiri saya sisa saldo saya menjadi : Rp 15.699.909. Jadi ada penguapan dana sebesar : Rp. 8.985.182 alias biaya transaksi satu dokumen senilai Rp. 2.246.295.

 

Baca juga: jasa legalisir ijazah sma kedutaan uae

 

Padahal harga legalisir sebesar Rp. 675.000 di tambah biaya transaksi ke bank abudhabi sebesar 6 dirham x Rp. 4.500 = 27.000 atau senilai Rp. 702.000. Ada dana menguap sebesar : Rp. 2.246.295 – Rp. 702.000 = Rp. 1.544.295

 

Baca juga: legalisir school transfer letter kedutaan uae

 

legalisir dubai

 

Persyaratan attested kedutaan uae

Untunglah istri saya cepat tanggap dan langsung cek saldo di atm mandiri dekat dengan embassy uae. Ketika menyadari ada kesalahan jumlah pembayaran attested kedutaan uae maka langsung melaporkannya ke staff embassy bernama pak maher. Sehingga di laporkan ke konsul tapi jawaban konsul adalah uang yang sudah masuk tidak bisa di tarik kembali.

 

Baca juga: legalisir ijazah pelaut di kedutaan uae

 

  Kedutaan Besar Indonesia di Swiss

Alhamdulillah berkat bantuan pak maher, dana dari orang lain yang akan membayar legalisir ke embassy di tarik uang tunai tanpa perlu gesek kartu ATM, sehingga dana kami bisa kembali.

 

Baca juga: surat kuasa jual mobil di uae

 

Attested Kedutaan UAE

 

Semoga sistem E-Dirham ini bisa di perbaiki oleh embassy uae di jakarta karena akan berdampak buruk bagi pengguna jasa attested kedutaan uae. Bayangkan, sekali transaksi di sedot dana nasabah ke bank abudhabi sebesar : Rp. 1.544.295 dan konyolnya lagi, konsuler bilang dana yang sudah masuk tidak bisa di tarik kembali.

 

Baca juga: legalisir surat pengalaman kerja di kedutaan uae

 

Adapun legalisir dan biasa kami kerjakan adalah :

1. Attested Embassy Agreement Letter

 

Attested Embassy Agreement Letter

 

2. Attested Embassy Birth Certificate

 

Attested Embassy Birth Certificate

 

3. Attested Embassy Certificate Free Sale

 

Attested Embassy Certificate Free Sale

 

4. Attested Embassy Certificate Unmarriage

 

Attested Embassy Certificate Unmarriage

 

5. Attested Embassy Certificate

 

Attested Embassy Certificate

 

6. Attested Embassy Change School

 

Attested Embassy Change School

 

7. Attested Embassy Child Adoption

 

Attested Embassy Child Adoption

 

8. Attested Embassy Company Document

 

Attested Embassy Company Document

 

9. Attested Embassy COO Invoice

 

Attested Embassy COO Invoice

 

10. Attested Embassy Death Certificate

 

Attested Embassy Death Certificate

 

11. Attested Embassy Diploma Certificate

 

Attested Embassy Diploma Certificate

 

12. Attested Embassy Divorce Certificate

 

Attested Embassy Divorce Certificate

 

  Kedutaan Besar Indonesia Di Kuala Lumpur

13. Attested Embassy Employment Contract

 

Attested Embassy Employment Contract

 

14. Attested Embassy Family Card

 

Attested Embassy Family Card

 

15. Attested Embassy Guardian Letter

 

Attested Embassy Guardian Letter

 

16. Attested Embassy ID Card

 

Attested Embassy ID Card

 

17. Attested Embassy Marriage Book

 

Attested Embassy Marriage Book

 

18. Attested Embassy Marriage Certificate

 

Attested Embassy Marriage Certificate

 

19. Attested Embassy Mixed Marriage

 

Attested Embassy Mixed Marriage

 

20. Attested Embassy Pasport

 

Attested Embassy Pasport

 

21. Attested Embassy Police Clearance

 

Attested Embassy Police Clearance

 

22. Attested Embassy Preneuptial Agreement

 

Attested Embassy Preneuptial Agreement

 

23. Attested Embassy Transcripts

 

Attested Embassy Transcripts

 

Peraturan baru legalisir di kedutaan uae 2018

Pada tanggal 2 januari 2018, pihak kedutaan uae menerapkan sistem pendaftaran online untuk jasa legalisir di kedutaan UAE. Semua pemohon attestation/apostile/legalization harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi kedutaan UAE. Setiap pemohon harus mengonlinekan kartu kredit / atm supaya bisa VBV (Verified By Visa). Sehingga pemohon bisa langsung terpotong saldonya ketika apply permohonan legalisir uae.

 

Baca juga: persyaratan legalisir ijazah di kedutaan uae

 

Dan pada tanggal 5 februari 2018 di berlakukan sistem appoitment untuk pembuatan legalisir dan visa online melalui situs kedutaan uae. Semua pemohon di wajibkan untuk membawa SKCK ASLI dari POLDA Setempat. Apabila anda tidak memiliki SKCK maka permohonan legalisir dan visa akan di tolak oleh kedutaan UAE.

 

Baca juga: biro jasa legalisir dokumen kedutaan uae

 

jasa urus online visa uae

 

Baca juga : Persyaratan Menikah WNA UAE di Indonesia

 

Kedutaan UAE

Baca juga : MEDICAL CHECK-UP DAN PENGURUSAN VISA UAE

 

proses legalisasi dokumen kedutaan uae

 

Baca juga : Pasport Hilang Visa UAE

Adi