PERSYARATAN MENIKAH DENGAN BULE ASING

Persyaratan Menikah Dengan Bule – Menikah dengan orang asing membutuhkan extra ketelitian mengenai dokumen persyaratan Perkawinan Campuran resmi dengan bule asing yang harus di penuhi oleh kedua belah pihak. Baik pihak calon suami maupun dari pihak calon istri. Semuanya harus menanyakan persyaratan menikah dengan beda negara di kedutaan dan di KUA/Catatan Sipil terlebih dahulu supaya terhindar dari masalah kekurangan dokumen yang menyebabkan calon suami harus pulang lagi ke negaranya karena ada kekurangan dokumen pernikahan campuran. Sehingga, belum lagi puyengnya mengurus CNI/surat tidak ada halangan menikah dari kedutaan yang ada di jakarta.

Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

 

  PROSES DAN SYARAT URUS NIKAH WNA DI BOGOR

Persyaratan Menikah Dengan Bule asing

Sehingga, persyaratan menikah yang harus di lengkapi oleh calon mempelai WNI adalah :

  1. KTP plus foto copy ktp
  2. Kartu Keluarga plus foto copy KK
  3. Akta Kelahiran plus foto copy Akta Kelahiran
  4. Pasport plus foto copy pasport (jika menikah di luar negeri)
  5. Foto Ukuran 3×4
  6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
  7. Formulir N1 (Surat Keterangan Untuk Nikah)
  8. Formulir N2 (Surat Keterangan Asal Usul)
  9. Formulir N3 (Surat Persetujuan Mempelai)
  10. Formulir N4 (Surat Keterangan Tentang Orang Tua)
  11. Formulir N5 (Surat Izin Orang Tua)
  12. Formulir N6 (Surat Keterangan Kematian Suami/Istri) Jika statusnya Duda/Janda

 

Persyaratan Menikah Dengan Bule surat keterangan KUA

 

 

Formulir Persyaratan Menikah Dengan BuleFormulir Persyaratan Menikah Dengan Bule

Maka, sebelum anda mengurus Formulir N1 sampai N5 di kantor kelurahan, anda harus minta surat pengantar nikah dari RT dan RW sesuai dengan domisili KTP. Sehingga, jika anda sudah mendapat surat pengantar nikah dari RT dan RW maka anda bisa langsung ke kantor kelurahan untuk mengurus formulir N1-N5.

Persyaratan Menikah Dengan Bule ISROCHIM GERKATIN

Maka, jika surat N1-N5 sudah jadi dari kelurahan maka anda bisa melanjutkan proses SKBM ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil). Sehingga, petugas disduk capil akan memeriksa semua dokumen anda tersebut dan setelah di nyatakan lengkap maka anda bisa mendapatkan Surat Keterangan Belum Menikah dari Disduk capil.

  Isi Perjanjian Pra Nikah Apa Saja

 

Maka apabila anda beragama islam maka semua dokumen N1-N6 di bawa ke Kantor Urusan Agama di tiap kecamatan, sesuai dengan domisili KTP.

 

Persyaratan Menikah Dengan Bule pengantar ke puskesmas sertifikat layak kawin

Persyaratan Menikah Dengan Bule WNA

Oleh karena itu, persyaratan menikah yang harus di lengkapi oleh calon mempelai WNA adalah :

  1. Singel Certificate (surat keterangan belum menikah) dari negara yang bersangkutan
  2. Foto copy Id Card Dan Foto Copy Pasport
  3. Foto copy Akte Kelahiran
  4. Divorce Certificate (apabila statusnya duda/janda)
  5. Mualaf Certificate (apabila masuk islam)
  6. Surat Certificate No Impedement (CNI) atau No Objection Certificate (NOC) dari kedutaan yang bersangkutan di jakarta
  7. Semua dokumen berbahasa asing harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah kedalam bahasa indonesia

 

PERSYARATAN MENIKAH WNA DENGAN WNI ISROCHIM GERKATIN

 

Maka, masing-masing kedutaan besar yang ada di jakarta memiliki persyaratan tersendiri. Sehingga, ada yang mengharuskan surat tersebut di legalisir di kementrian luar negeri di negara yang bersangkutan dan ada pula yang tidak di legalisir sampai kemenlu di negara asalnya. Sehingga, persyaratannya pun tiap negara berbeda-beda. Maka, untuk itulah perlu adanya cross check ke masing-masing kedutaan supaya calon suami/istri anda tidak bingung dan tidak pulang pergi ke negaranya akibat kekurangan dokumen menikah.

  PELAPORAN PERNIKAHAN LUAR NEGERI DI DISDUK CAPIL

Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi