Pendahuluan
Proses legalisasi akta pendirian perusahaan internasional dengan Apostille merupakan langkah penting yang harus di lakukan oleh perusahaan yang ingin beroperasi di luar negeri. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen pendirian perusahaan tersebut sah dan di akui secara hukum di negara tujuan. PT. Jangkar Global groups
Apa itu Apostille?
Apostille adalah sebuah proses legalisasi dokumen yang di atur oleh Konvensi Apostille tahun 1961. Konvensi ini memudahkan pengakuan dokumen di negara-negara yang tergabung dalam konvensi tersebut tanpa harus melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit.
Proses Legalisasi Akta Pendi rian Perusahaan Internasional
Proses legalisasi akta pendirian perusahaan internasional dapat di lakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Legalisasi Notaris
Langkah pertama dalam proses legalisasi akta pendirian perusahaan internasional adalah legalisasi notaris. Dokumen pendirian perusahaan harus di dahului dengan legalisasi notaris untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan benar.
2. Legalisasi Kementerian Luar Negeri
Setelah dokumen di dahului dengan legalisasi notaris, dokumen selanjutnya harus di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah secara hukum dan di akui oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Legalisasi Kedutaan Besar Negara Tujuan
Setelah dokumen di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri, dokumen selanjutnya harus di legalisasi oleh kedutaan besar negara tujuan. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses legalisasi yang sah dan benar di negara asalnya.
4. Legalisasi Apostille
Langkah terakhir dalam proses legalisasi akta pendirian perusahaan internasional adalah legalisasi Apostille. Legalisasi ini dilakukan di negara asal dokumen oleh kantor yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan legalisasi Apostille. Setelah dokumen dilegalisasi dengan Apostille, dokumen tersebut dapat diakui secara hukum di negara tujuan tanpa harus melalui proses legalisasi yang rumit lagi.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap mengenai proses legalisasi akta pendirian perusahaan internasional dengan Apostille. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen pendirian perusahaan sah dan diakui secara hukum di negara tujuan. Dengan mengetahui proses legalisasi yang benar, perusahaan dapat mempersiapkan dokumen pendirian dengan baik dan menghindari masalah di kemudian hari.