SKCK WNA: Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian Warga Negara Asing

Apa itu SKCK WNA?

SKCK WNA atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian Warga Negara Asing adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak tercatat dalam catatan kriminal di Indonesia.

Pentingnya SKCK WNA

SKCK WNA sangat penting bagi WNA yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia karena SKCK ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurus izin tinggal dan izin kerja. Selain itu, SKCK ini juga bisa menjadi syarat untuk mengurus visa atau paspor di kedutaan besar negara asal WNA.

Bagaimana Cara Membuat SKCK WNA?

Untuk membuat SKCK WNA, WNA harus mengajukan permohonan ke Kepolisian Daerah setempat. Permohonan SKCK WNA harus dilampiri dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, izin tinggal, dan dokumen-dokumen lain yang relevan.

  SKCK Perlu Pengantar Rt Rw

Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK WNA antara lain:

1. Foto copy paspor yang masih berlaku

2. Foto copy izin tinggal yang masih berlaku

3. Pas foto WNA dengan latar belakang merah

4. Surat penjaminan dari instansi yang mempekerjakan WNA

5. Surat izin dari instansi yang mempekerjakan WNA

Proses Pembuatan SKCK WNA

Setelah dokumen-dokumen tersebut disiapkan, WNA dapat mengajukan permohonan untuk membuat SKCK WNA. Proses pembuatan SKCK WNA biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Biaya Pembuatan SKCK WNA

Biaya pembuatan SKCK WNA bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Kepolisian Daerah. Namun, biasanya biaya pembuatan SKCK WNA sekitar Rp150.000 – Rp200.000.

Catatan Penting dalam Pembuatan SKCK WNA

WNA harus memperhatikan beberapa hal penting dalam membuat SKCK WNA, antara lain:

1. Pastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan valid

2. Pastikan pas foto WNA sudah sesuai dengan ketentuan

3. Pastikan surat penjaminan dan izin dari instansi yang mempekerjakan WNA sudah disiapkan

  SKCK Untuk WNA: Persyaratan dan Prosedur yang Harus Diketahui

4. Pastikan biaya pembuatan SKCK WNA sudah disiapkan sebelum mengajukan permohonan

Kesimpulan

SKCK WNA adalah dokumen penting bagi WNA yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. Untuk membuat SKCK WNA, WNA harus mengajukan permohonan ke Kepolisian Daerah setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pastikan dokumen-dokumen sudah lengkap dan valid, pas foto sudah sesuai dengan ketentuan, surat penjaminan dan izin dari instansi yang mempekerjakan WNA sudah disiapkan, dan biaya pembuatan SKCK WNA sudah disiapkan sebelum mengajukan permohonan.

admin